JAKARTA-JAYANEWS.COM — Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) mendorong pemerintah segera menghadirkan regulasi terpadu untuk menjamin perlindungan pekerja perfilman. Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Direktur Film, Musik, dan Seni Kemenkebud RI, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP., 18 Agustus 2026.
Dipimpin Ketua Umum Dr. Rizal Djibran, FSPPI menegaskan persoalan ketenagakerjaan harus menjadi inti pembangunan industri film. Kepastian hubungan kerja, pembayaran upah, jam kerja, K3, dan jaminan sosial dinilai krusial bagi keberlanjutan industri.
“Film bukan hanya yang tampil di layar. Ada ribuan pekerja di belakangnya. Mereka berhak dapat kepastian hukum,” ujar Rizal.
Melalui kajian Lembaga Riset FSPPI, ditemukan 16 celah hukum mulai dari status kontrak, sistem upah, hingga perlindungan sepanjang rantai produksi.
FSPPI menilai kebijakan film tidak bisa sektoral. Diperlukan koordinasi lintas Kementerian Kebudayaan, Ketenagakerjaan, Ekraf, Pendidikan, dan Komdigi.
“Yang kami dorong bukan aturan yang membebani. Kami ingin sistem yang memberi kepastian bagi pekerja, rumah produksi, investor, dan pemerintah,” pungkas Rizal, Kamis 20 Agustus 2026.**
NURYAJI
—–
![]()
