POLDA RIAU SUDAH TURUN KE LAPANGAN, RAMLAN LUBIS MINTA HASIL PEMERIKSAAN DAS DI SONTANG DIBUKA TERANG

Polda Riau Sudah Turun ke Lapangan, Ramlan Lubis Minta Hasil Pemeriksaan DAS di Sontang Dibuka Terang

ROKAN HULU-JayaNews.com– Persoalan dugaan pelanggaran terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Rokan Kiri di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, memasuki tahapan penting setelah tim terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (14/09/2026).

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan laporan yang disampaikan Ramlan Lubis kepada Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan persoalan tanaman kelapa sawit di kawasan DAS Sungai Rokan Kiri yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Ramlan meminta hasil pemeriksaan lapangan tersebut segera menjadi bahan gelar perkara sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya.

“Tim sudah turun ke lapangan pada Senin, 14 September 2026. Titik-titik yang dilaporkan sudah diperiksa dan dilakukan pengambilan sampel oleh unsur terkait. Sekarang masyarakat menunggu apa hasil pemeriksaan tersebut dan bagaimana kesimpulan penyelidik,” ujar Ramlan dalam keterangan pers, Rabu 23 September 2026.

Menurut Ramlan, pemeriksaan lapangan sebelumnya melibatkan unsur teknis terkait, termasuk PUPR, DLHK, pertanahan dan perkebunan. Karena pemeriksaan lapangan telah dilakukan, ia meminta agar hasilnya tidak berhenti pada pengumpulan data semata.

“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami meminta perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tetapi kalau tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan juga secara terang kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan,” katanya.

Minta Kajian Ahli Independen

Ramlan juga mendorong Polda Riau mempertimbangkan keterlibatan ahli perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang DAS, hidrologi dan sumber daya air, termasuk dari IPB University, untuk memperkuat kajian teknis.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Biarkan fakta lapangan, hasil laboratorium, dokumen, koordinat dan ahli yang berbicara,” tegasnya.

Ia menilai transparansi penting karena perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat.

Jangan Sampai Negara Kalah dengan Perusahaan

Ramlan kembali menyampaikan permintaan agar negara hadir melalui proses penegakan hukum yang objektif.

“Jangan sampai negara kalah dengan perusahaan. Kami tidak meminta Polda Riau memihak masyarakat ataupun perusahaan. Kami meminta Polda berpihak kepada fakta dan hukum. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai ketentuan. Kalau tidak ada, jelaskan juga kepada masyarakat.”

Kini masyarakat menunggu hasil pemeriksaan lapangan, hasil analisis sampel dan gelar perkara dari Polda Riau untuk menentukan arah penanganan laporan tersebut.

Ramlan berharap proses tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.**

RN
—–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!