*Rekonsiliasi Kebangsaan dan Peradaban Untuk Keselarasan Simfoni Hidup dan Kehidupan Manusia di Bumi*
Oleh : Jacob Ereste
Rekonsiliasi kebangsaan harus mengedepankan tata peradaban sebagai instrumen kemanusiaan yang adil dan berabad seperti yang dituntunkan semua agama. Jadi perbaikan adab sebagai dasar membangun bangsa dan negara meliputi aparatur pemerintahan dan seluruh warga bangsa Indonesa, sehingga sikap toleransi, kerusakan etika, moral dan akhlak yang abai pada kerusakan, kegaduhan dan perseteruan antar anak bangsa kita harus dihentikan, karena hanya akan menguras energi yang dapat disublimasikan untuk keadaban dan kemaslahatan umat manusia, tanpa kecuali. Dalam konteks inilah rekonsiliasi peradaban memperoleh perkuatan dari upaya hak asasi manusia memperoleh perlakuan yang sama atas nama kemanusiaan.
Praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, tindak kekerasan oleh masyarakat sipil dan militer serta kepolisian, tidak sepatutnya terjadi dan dilakukan ayas nama apapun. Semua tindak kejahatan, pengrusakan yang bersifat material — apalagi terhadap nilai-nilai spiritual — harus dicegah dan dihentikan oleh setiap orang yang sadar memiliki tanggung jawab ilahiyah sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Sehingga upaya untuk membangun bangsa dan merekonstruksi peradaban yang sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia — Pancasila — dapat terwujud untuk memperkuat dan mempercepat cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia — tak hanya ingin menghapus penjajahan di dunia dalam bentuk apapun dan terhadap suapapun.
Oleh karena itu, rekonsiliasi peradaban — hingga secara spesifik rekonsiliasi kebangsaan bagi Indonesia sangat relevan untuk menjawab berbagai kerusakan yang telah menjadi ancaman tehadap kebangkrutan bangsa dan negara Indonesia dalam arti luas, sehingga perilaku korupsi, ketamakan menguras sumber daya alam dan membuat rakyat seperti sapi perahan. harus segera dihentikan. Jika tidak, maka keambrukan bangsa dan negara Indonesia semakin mendekati jurang yang dalam.
Rekonsiliasi sebagai upaya membangun peradaban yang diharap diharap berimbas pada peradaban bangsa guna membangun kepercayaan bersama agar tatanan hidup dan kehidupan bersama jadi harmoni, rukun, damai dan sejahtera terlepas dari rasa tertekan, penindasan, tidak aman — apalagi — terkekang dari kemerdekaan yang tidak boleh terjadi di belahan dunia manapun, apalagi di negeri kita sendiri. Karena sikap politik bangsa Indonesia — bebas aktif — adalah pilihan sadar yang didukung nilai-nilai spiritualitas kemanusiaan yang khas dan unik, bukan saja tidak dianut oleh semua bangsa do dunia — yang penuh nafsu hendak menggagahi bangsa-bangsa di dunia yang lain, tapi juga birahi menggagahi dan menindas bangsanya sendiri.
Rekonsiliasi kebangsaan — yang kemudian diharap bisa memicu rekonsiliasi peradaban — sungguh tidak cukup hanya menjadi seremoni belaka, , tapi harus dalam wujud serta tindakan yang nyata dilakukan bersama segenap elemen bangsa — pemerintah dan masyarakat — secara serentak dan sadar bergerak bersama deni dan untuk kemaslahatan seluruh warga bangsa dan manusia yang ada di planet bumi ini untuk meluruskan arah cita-cita bangsa Indonesia seperti janji dan tekad dari kemerdekaan bangsa Indonesia yang nyaris seabad lalu agar dapat menjadi bagian dari warga masyarakat dunia yang lebih baik dan lebih bermutu menjadi pewarna dari peradaban dunia yang baru.
Kebangsaan itu sendiri bagi Indonesia adalah kesatuan dan kebersamaan suku bangsa Nusantara yang sepakat menjadi bersatu mengidentifikasi diri sebagai Bangsa Indonesia dalam satu negara republik seperti yang ada sekarang ini. Karena itu kebersamaan dan kesatuan dari berbagai adat istiadat dan tradisi menjadi satu komunitas budaya Indonesia untuk membangun peradaban bersama agar dapat bersanding dengan bangsa-bangsa di dunia dalam satu tata peradaban yang saling melengkapi dan menyempurnakan dalam satu tata peradaban bersama yang saling menghormati dan memuliakan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Artinya, konsekuensi dari rekonsiliasi peradaban yang digagas dan dimunculkan dari Indonesia dengan sendirinya harus dan mutlak mengharuskan bagi bangsa Indonesia melakukan rekonsiliasi kebangsaan, sehingga klier nilai-nilai kesetaraan dari segenap suku bangsa nusantara yang sepakat bersatu menjadi satu bangsa Indonesia yang merdeka — bebas dan setara — dapat berjalan seiring dan sejalan membangun peradaban dunia yang lebih baik, manusiawi dan religius, percaya bahwa kehendak Tuhan pun menghendaki manusia sebagai makhluk di muka bumi yang paling mulia, bermartabat dan beradab untuk menjaga nilai-nilai kemuliaan manusia sebagai penerima rahmatan lil alamin.
Nilai-nilai spiritualitas yang luhur inilah dasar dari konstruksi peradaban manusia di masa depan untuk menjaga simfoni hidup yang harmoni, tidak hanya sesama makhluk yang ada di bumi — utamanya manusia — tetapi juga tapi juga dengan segenap fitur-fitur alam semesta yang perlu dijaga keselarasan denyut nadi kehidupannya, seperti hidup dan kehidupan manusia yang waras dan sehat.
Bambu Apus, 3 Agustus 2026
Catatan : *Paparan ini diinspirasi dari dialog informal Machfudi dari Fadli Zon Library bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu, Pemimpin Spiritual Nusantara di sebuah coffe kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, 3 Agustus 2026.*
—–
![]()
