*Dari “Api Reformasi” ke “Efek Budiman”;*
_Ketika Nama Menjadi Senjata Simbolik dalam Politik Jalanan_
Oleh:
*Masduki Duryat*
_(Rektor Institut Studi Islam al-Amin Indramayu dan Dosen Pascasarjana UI Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon)_
Gelombang demonstrasi mahasiswa yang kembali menguat dalam mengkritisi pemerintahan Prabowo Subianto menyisakan satu fenomena yang tidak biasa: runtuhnya aura heroik hanya oleh satu kalimat—“jangan terlalu semangat, nanti jadi Budiman.”
Kalimat ini bukan sekadar sindiran, tetapi telah menjelma menjadi simbol delegitimasi moral yang bekerja secara instan di ruang publik. Dalam satu momen, energi kolektif yang sebelumnya menyala-nyala bisa melemah, bahkan canggung.
Apa yang sesungguhnya terjadi ketika sebuah nama berubah menjadi “peribahasa politik” yang justru menggerus idealisme itu sendiri?
*Dari Ikon Perlawanan ke Simbol Kompromi*
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari figur Budiman Sudjatmiko, seorang aktivis ‘98 yang dahulu menjadi simbol perlawanan terhadap rezim otoritarian.
Dalam lintasan sejarah, ia adalah representasi dari apa yang disebut oleh Antonio Gramsci sebagai _organic intellectual,_ yakni individu yang lahir dari rahim gerakan sosial dan membawa aspirasi rakyat tertindas.
Namun, transformasi posisi Budiman dari aktivis radikal menjadi bagian dari lingkar kekuasaan menghadirkan paradoks: dari simbol perlawanan menjadi simbol “kompromi”.
*Kooptasi dan Luruhnya Daya Kritis Gerakan*
Dalam perspektif sosiologi politik, apa yang terjadi dapat dibaca melalui konsep _co-optation of dissent_ (Piven & Cloward, 1977), ketika gerakan oposisi secara perlahan diserap ke dalam sistem kekuasaan sehingga kehilangan daya kritisnya.
Budiman bukan satu-satunya, tetapi ia menjadi representasi paling kasat mata bagi generasi muda hari ini. Maka, ketika mahasiswa meneriakkan kritik, lalu muncul peringatan “nanti jadi Budiman”, yang sebenarnya sedang bekerja adalah mekanisme kontrol simbolik: sebuah pengingat bahwa idealisme bisa berujung pada “pengkhianatan”.
Lebih dalam lagi, fenomena ini menunjukkan krisis kepercayaan generasional. Mahasiswa hari ini tidak hanya berhadapan dengan negara, tetapi juga dengan sejarah gerakan itu sendiri. Dalam istilah Pierre Bourdieu, terjadi _symbolic violence_—kekerasan yang tidak kasat mata, tetapi bekerja melalui bahasa, simbol, dan makna.
Nama “Budiman” telah mengalami transformasi menjadi label sosial yang memuat stigma: aktivis yang “berubah haluan”. Ini adalah bentuk reduksi kompleksitas sejarah menjadi narasi tunggal yang simplifikatif, tetapi efektif secara psikologis.
*Jurang Dialog Antar Generasi Aktivis*
Di sisi lain, viralnya perdebatan Budiman dengan mahasiswa di kampus seperti Universitas Gadjah Mada memperlihatkan adanya jurang komunikasi antar generasi aktivis.
Budiman berbicara dalam kerangka realisme politik—bahwa perubahan membutuhkan kompromi dan strategi jangka panjang. Sementara mahasiswa berbicara dalam bahasa moral absolut—bahwa kekuasaan harus terus dikritik tanpa negosiasi. Ketegangan ini mengingatkan kita pada dialektika klasik antara idealisme dan pragmatisme dalam teori politik (Weber, 1919).
Masalahnya, dalam era media sosial, dialektika itu tidak mendapatkan ruang elaborasi yang cukup. Yang muncul justru fragmentasi, potongan video, dan simplifikasi pesan. Kalimat “jangan jadi Budiman” menjadi viral bukan karena argumentasinya kuat, tetapi karena ia ringkas, emosional, dan mudah direplikasi.
Ini sejalan dengan logika _meme culture_ (Shifman, 2014), di mana makna kompleks direduksi menjadi simbol yang dapat menyebar cepat dan membentuk opini publik secara masif.
*Delegitimasi Sejarah dan Bahaya Reduksionisme*
Ironi terbesar dari fenomena ini adalah delegitimasi terhadap pengalaman historis. Generasi ‘98 yang dahulu berjuang dengan risiko tinggi kini diposisikan sebagai “peringatan moral”.
Padahal, perubahan posisi dalam politik tidak selalu identik dengan pengkhianatan; bisa juga merupakan bentuk adaptasi terhadap struktur kekuasaan yang lebih kompleks. Namun, dalam imajinasi mahasiswa, narasi hitam-putih lebih mudah diterima: antara “pejuang” dan “pengkhianat”.
Di sinilah letak bahayanya. Ketika simbol seperti “Budiman” digunakan sebagai alat delegitimasi, maka ruang refleksi kritis menjadi menyempit. Mahasiswa bisa terjebak dalam romantisme gerakan tanpa strategi transformasi yang jelas. Sebaliknya, aktor yang telah masuk ke dalam sistem kehilangan legitimasi untuk berdialog dengan generasi baru. Akibatnya, terjadi _deadlock_ antara gerakan jalanan dan politik institusional.
*Menjaga Idealisme, Memahami Kompleksitas*
Akhirnya, kita perlu bertanya: apakah mahasiswa akan terus menggunakan “Budiman” sebagai momok, atau justru menjadikannya sebagai bahan refleksi kritis tentang dinamika gerakan sosial? Sebab, sejarah tidak pernah berjalan lurus. Ia penuh dengan kompromi, negosiasi, dan bahkan kontradiksi.
Jika setiap perubahan dianggap sebagai pengkhianatan, maka gerakan akan kehilangan kemampuan untuk bertransformasi. Dan jika setiap kritik dibungkam dengan stigma, maka demokrasi akan kehilangan daya hidupnya.
Di tengah riuhnya demonstrasi hari ini, mungkin yang paling dibutuhkan bukan sekadar semangat, tetapi kedalaman berpikir: bahwa menjadi idealis itu penting, tetapi memahami kompleksitas kekuasaan jauh lebih menentukan arah perubahan.***
Indramayu, 16 Juni 2026
——-
![]()
