Revolusi Pendidikan Berbasis L-STEAM: Merajut Karakter Bangsa Melalui Hukum dan Kearifan Lokal di Era Indonesia Emas 2045
Oleh : Ali Aminulloh
Kontributor Jaya-News com
Sebuah momentum penting dalam kancah pendidikan nasional terukir di Ma’had Al-Zaytun, Indramayu, pada Ahad, 29 Juni 2025, melalui “Pelatihan Pelaku Didik Berkelanjutan ke 5.” Acara yang dihadiri sekitar 2.500 peserta dari beragam latar belakang—mulai dari eksponen, guru, dosen, pelajar, mahasiswa, wali santri, para petani hingga unit pendukung operasional—ini menjadi wujud nyata komitmen Ma’had Al-Zaytun dalam menjawab tantangan pendidikan di Indonesia. Kehadiran Syaykh Abdussalam Panji Gumilang, S.Sos., MP., Ketua Yayasan Pesantren Indonesia Datuk Sir Imam Prawoto, KRSS., MBA., CRBC, dan narasumber terkemuka Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH., MH., menegaskan urgensi forum ini sebagai langkah strategis menuju transformasi revolusioner pendidikan berasrama.
Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH. MH Guru Besar Ilmu Hukum tata Negara UNPAD, tidak dapat menyembunyikan keterpesonaannya saat pertama kali menginjakkan kaki di Al-Zaytun. Lingkungan yang luas, tertata rapi, serta komitmen tinggi terhadap kelestarian lingkungan dan aplikasi ilmu dalam tindakan nyata membuatnya terheran-heran, bahkan mengingat julukan “The Washington Post” yang menyebutnya sebagai Pondok Pesantren Terbesar di Asia Tenggara. Lebih dari sekadar kemegahan fisik, Prof. Pantja Astawa menaruh hormat mendalam pada integritas Syaykh Panji Gumilang. Beliau secara tegas tidak pernah mempercayai tuduhan penistaan agama terhadap Syaykh, melainkan melihatnya sebagai sosok yang meluruskan dan menempatkan ajaran Islam secara profesional dalam praktik nyata.
Dalam pandangan Prof. Pantja Astawa, pendidikan nasional di Indonesia saat ini diibaratkan “komedi putar,” yang terus berputar tanpa menghasilkan peningkatan kelas yang signifikan bagi bangsa, sebuah kontras mencolok dengan kebangkitan cepat Jepang pasca-Perang Dunia II berkat fondasi dan mental spiritual yang kuat. Oleh karena itu, ia mengusulkan “Revolusi Pendidikan dengan Pendekatan Hukum dan Kearifan Lokal,” sebuah perubahan yang mendasar, radikal, dan transformatif. Revolusi ini bertujuan mewujudkan pendidikan berkualitas yang menghasilkan sumber daya manusia berkarakter mulia, mengingat ironi banyak orang pintar di Indonesia yang justru tidak berakhlak dan mengabaikan nilai-nilai luhur.
Pendekatan hukum, sebagai pilar revolusi ini, menekankan pentingnya peraturan dan kebijakan yang mendukung perubahan sistem pendidikan. Prof. Pantja Astawa mengadopsi filosofi L-STEAM (Law, Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) yang dipraktikkan Al-Zaytun, di mana “L” (Law/Hukum) diletakkan sebagai lokomotif yang mengawal, mengatur, dan mengarahkan. Ia mengkritik kondisi hukum di Indonesia yang kerap diinjak-injak atas nama kekuasaan, sehingga hukum seringkali tidak mencerminkan keadilan. Merujuk pada Mazhab Sociological Jurisprudence (Roscoe Pound) dan “Teori Hukum Pembangunan” (Mochtar Kusumaatmadja), hukum harus berfungsi sebagai alat rekayasa sosial dan sarana pembangunan untuk menciptakan keteraturan dan mengarahkan kegiatan manusia ke arah pembaharuan yang diinginkan.
Namun, Prof. Pantja Astawa juga menyoroti jurang lebar antara idealitas (Das Sollen) dan realitas (Das Sein) pendidikan nasional. Meskipun pendidikan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, UU Sisdiknas, dan RPJPN, kenyataannya menunjukkan ketimpangan akses, kebijakan yang berubah-ubah karena absennya Grand Design jangka panjang (seperti GBHN), kualitas tenaga pendidik yang rendah akibat kesejahteraan minim dan beban administratif, serta alokasi anggaran pendidikan yang belum optimal. Ia geram dengan praktik “jual beli kursi” di perguruan tinggi dan menyebut birokrasi pendidikan sebagai “penjahat” yang merusak bangsa.
Di sisi lain, pendekatan kearifan lokal (local wisdom) menjadi jiwa dari revolusi pendidikan ini, di mana nilai-nilai, norma, dan pengetahuan yang diwariskan leluhur diintegrasikan ke dalam kurikulum. Konsep “living law” ini sejalan dengan moto Al-Zaytun yang mengusung kebudayaan, toleransi, perdamaian, dan kesetaraan, serta menerima dan mendidik siapa saja tanpa memandang latar belakang. Syaykh Panji Gumilang secara nyata menunjukkan komitmen ini, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas pengajar dengan membiayai 23 orang untuk studi S3. Integrasi Pancasila, falsafah Jawa “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,” hingga falsafah Sunda “Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh” serta konsep “Cager, Bageur, Pinter, Singer” diharapkan membentuk insan pendidikan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan berkarakter kuat.
Epilog
Transformasi revolusioner pendidikan yang digagas oleh Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, dengan inspirasi dari Ma’had Al-Zaytun dan kepemimpinan Syaykh Abdussalam Panji Gumilang, merupakan panggilan mendesak bagi bangsa Indonesia.
Dengan menjadikan hukum sebagai pengawal konsisten dan kearifan lokal sebagai spirit penuntun, Indonesia dapat melahirkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas dan adaptif terhadap kemajuan global, tetapi juga berintegritas tinggi, berjiwa Pancasila, dan berakhlak mulia. Inilah jalan menuju “Indonesia Emas 2045,” di mana setiap individu memiliki fondasi kuat untuk membangun peradaban yang unggul, sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia.**
Indramayu, 30 Juni 2025
—
![]()
