Membedah “Musim Nikah” Dzulhijah di Indramayu: Tarikan Berkah, Tabu Duro, dan Putaran Roda Ekonomi


Membedah “Musim Nikah” Dzulhijjah di Indramayu: Tarikan Berkah, Tabu Suro, dan Putaran Roda Ekonomi

Oleh: Ali Aminulloh

Jika Anda melintasi jalur pantura atau masuk ke pelosok desa di Kabupaten Indramayu pada bulan Dzulhijjah, pandangan Anda akan disuguhi pemandangan yang serupa di setiap sudut. Tenda-tenda hajatan atau tarub yang megah berdiri kokoh, alunan musik tarling yang menggelegar memecah keheningan, dan kepulan asap dapur umum seolah tak ada habisnya.

Di Indramayu, bulan Dzulhijjah bukan sekadar penanda waktu ibadah kurban atau bulan Besar dalam kalender Jawa. Bulan ini telah menjelma menjadi puncak dari sebuah fenomena sosial yang sangat lumrah namun luar biasa, yaitu musim kawin massal yang membuat setiap hari dipenuhi oleh riuh rendah acara hajatan. Fenomena ini lahir dari perpaduan yang intim antara nilai keagamaan Islam, tradisi budaya leluhur, serta kalkulasi matang roda ekonomi masyarakat pesisir.

Secara keagamaan, masyarakat Muslim memahami Dzulhijjah sebagai Syahrul Mubarak atau bulan yang penuh dengan berkah. Sebagai salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah, bulan ini menyimpan energi spiritual yang besar, terutama karena adanya momen suci ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha. Menikah di bulan suci ini diyakini akan mendatangkan kelancaran, kebaikan, dan keberkahan yang melimpah bagi rumah tangga yang baru dibangun. Faktor berkah ini kemudian berkelindan erat dengan kosmologi budaya Jawa dan Sunda yang melekat pada masyarakat Indramayu.

Dalam sistem penanggalan tradisional, Dzulhijjah disebut dengan Bulan Besar, sebuah waktu yang dianggap lowong atau bebas dari segala rintangan mistis, sehingga sangat direkomendasikan untuk mengadakan hajat besar.
Ketegangan kultural yang sebenarnya baru terlihat ketika kita menengok bulan setelahnya, yaitu bulan Muharram atau Suro.

Dalam ruang kesadaran adat orang Jawa, bulan Suro adalah waktu yang sangat sakral, mistis, dan penuh keprihatinan. Ada pamali atau sirikan yang melarang keras masyarakat untuk menyelenggarakan pernikahan di bulan tersebut karena dipercaya dapat mengundang kolo atau kesialan bagi pengantin. Akibat dari benturan dua karakter bulan yang ekstrem ini, terjadilah sebuah eksodus kultural. Pasangan kekasih dan keluarga yang sudah siap lahir batin akhirnya memilih kejar tayang sebelum pintu gerbang bulan Suro ditutup rapat. Dinamika ini menyerupai hukum sebab akibat, di mana ramainya hajatan di bulan Dzulhijjah bukan cuma karena karakter bulannya yang baik, melainkan juga efek pelarian dari tabu bulan Suro agar terhindar dari sanksi sosial berupa gunjingan tetangga.
Secara sosiologis dan antropologis, sinkronisasi hajatan massal ini didukung kuat oleh struktur masyarakat Indramayu yang mayoritas berbasis agraris dan nelayan.

Bulan Dzulhijjah sering kali jatuh berdekatan dengan siklus pasca-panen atau musim melaut yang bagus. Ketika lumbung padi terisi dan kantong nelayan menebal, legitimasi sosial untuk menggelar pesta pun terpenuhi. Di sinilah sistem gotong royong atau sambatan bergerak melalui tradisi unik yang disebut talitihan atau gantangan. Di tengah riuhnya pesta, ada sebuah ruangan kecil tempat petugas sibuk mencatat dengan presisi setiap nama tamu, alamat, beserta nominal amplop atau takaran gantang beras yang dibawa.

Tradisi talitihan ini merupakan bentuk nyata dari konsep resiprositas atau hubungan timbal balik dalam masyarakat. Bagi orang luar, amplop kondangan mungkin hanya hadiah sukarela, namun dalam kacamata budaya Indramayu, talitihan adalah transaksi piutang sosial yang diikat oleh hukum adat dan asas amanah. Buku catatan tersebut adalah kitab komitmen. Jika hari ini seorang warga menerima sumbangan, ia memikul kewajiban moral mutlak untuk mengembalikan jumlah yang sama persis atau bahkan lebih ketika si pemberi gantangan menggelar hajatan di masa depan. Kegagalan untuk membayar utang sosial ini taruhannya sangat besar, mulai dari dicap tidak tahu adat hingga dikucilkan dari sistem bantuan desa.


Sistem talitihan ini di satu sisi berfungsi sebagai jaminan sosial mandiri dan kapitalisme komunal tanpa bunga yang meringankan modal awal pernikahan. Biaya panggung tarling dan katering yang mahal bisa tertutupi seketika oleh aliran dana dari ratusan warga yang mengembalikan modal lama mereka. Namun di sisi lain, ketika semua orang memilih kejar tayang di bulan Dzulhijjah, akumulasi hajatan yang terjadi setiap hari menciptakan tekanan finansial yang luar biasa. Arisan sosial yang harusnya bergilir santai, mendadak berubah menjadi tagihan massal yang datang bersamaan karena seorang warga bisa menerima belasan undangan dalam seminggu.

Fenomena ini sering kali diplesetkan sebagai Ujian Nasional bagi dompet warga desa yang harus memutar otak demi menjaga martabat sosial mereka.
Meskipun menguras isi kantong individu, dari kacamata ekonomi makro daerah, penumpukan hajatan ini memicu efek berganda yang luar biasa bagi urat nadi perekonomian Pantura. Ratusan miliar rupiah berputar dan terserap hanya dalam waktu satu bulan. Sektor hiburan lokal seperti grup musik Tarling dan organ tunggal kebanjiran order. Para seniman, perias pengantin, fotografer, hingga pengusaha dekorasi memanen omzet musiman yang melonjak berkali-kali lipat. Logistik dapur pun bergerak masif, di mana ribuan ekor ayam, daging kurban yang melimpah, serta berton-ton sayuran terserap oleh pasar tradisional untuk menyuplai konsumsi tamu. Pada akhirnya, banyaknya hajatan di bulan Dzulhijjah di Indramayu menunjukkan bagaimana keyakinan budaya, kepatuhan mencatat utang piutang adat, dan berkah keagamaan mampu berpadu menghidupkan harmoni kehidupan serta menjaga denyut ekonomi masyarakat pesisir tetap berdetak kencang.**


Indramayu, 7 Juni 2025
—–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!