Negara Paling Bahagia, Tapi Apakah Keadilan Sosial Sudah Terwujud?


Negara Paling Bahagia, Tapi Apakah Keadilan Sosial Sudah Terwujud?

Oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I. ME.

Indonesia disebut sebagai negara paling “bahagia” di dunia. Ironisnya, justru di negeri yang dinobatkan paling flourishing itu, masih ada warga yang hidup dari satu dolar per hari. Paradoks ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan soal nurani: bagaimana mungkin sebuah bangsa diklaim berada di puncak kesejahteraan manusia, sementara ketimpangan sosial masih terhampar begitu telanjang di hadapan mata?

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang merujuk pada hasil Global Flourishing Study patut dihargai sebagai pengakuan atas kekuatan sosial dan spiritual bangsa ini.

Studi tersebut, yang digagas Harvard University, Baylor University, dan Gallup, mengukur kesejahteraan manusia secara luas: kebahagiaan, kesehatan mental dan fisik, makna hidup, relasi sosial, karakter moral, serta stabilitas material. Dalam ukuran itu, Indonesia berada di peringkat teratas. Masyarakatnya dinilai religius, komunal, adaptif, dan memiliki daya lenting tinggi menghadapi tekanan hidup.

Namun justru di titik inilah problem mendasarnya muncul. Flourishing mengukur rasa, bukan struktur. Ia menilai bagaimana manusia memaknai hidupnya, bukan bagaimana hidup itu diatur secara adil oleh sistem ekonomi dan negara. Seseorang bisa merasa bahagia dalam keterbatasan, bersyukur dalam kemiskinan, bahkan ikhlas dalam ketimpangan. Tetapi negara tidak boleh menjadikan keikhlasan rakyat sebagai pembenaran atas kegagalan distribusi.

Kebahagiaan subjektif tidak identik dengan keadilan objektif.

Kritik ini menemukan momentumnya dalam Qabliyah Jumat, 9 Januari 2026, yang disampaikan Syaykh A.S. Panji Gumilang di hadapan para pelaku didik Al-Zaytun.

Dengan bahasa yang sederhana namun menghantam kesadaran, beliau mengajak keluar dari jebakan statistik global. Di pedesaan Banten, katanya, satu keluarga dengan lima anggota bisa hidup dari satu dolar per hari atau sekitar tiga puluh dolar sebulan. Mereka tetap hidup karena alam menyediakan dedaunan, umbi-umbian, dan sumber pangan di sekitar. Namun pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah apakah mereka bisa bertahan, melainkan apakah sistem membiarkan mereka hanya sekadar bertahan.

Di sinilah jebakan besar indeks kebahagiaan bekerja. Ketika hidup “cukup” dijadikan ukuran keberhasilan, maka kemiskinan dilembagakan secara halus. Rakyat dianggap baik-baik saja karena tidak memberontak, sementara negara merasa telah menjalankan tugasnya. Padahal, bertahan hidup tidak sama dengan hidup bermartabat. Rasa cukup bukanlah ukuran keadilan.

Syaykh lalu membentangkan perbandingan global yang lebih telanjang. Di Bosnia Herzegovina, dua ribu euro per bulan untuk satu orang pun dianggap belum cukup. Di sisi lain, di belahan dunia yang sama, ada manusia yang makan dengan hidangan berlapis-lapis sambil mengisap cerutu, menghabiskan nilai yang setara dengan biaya hidup satu kampung berisi ratusan keluarga. Dunia yang sama, tetapi distribusi yang timpang secara moral. Jika kondisi seperti ini masih dianggap bagian dari flourishing, maka yang bermasalah bukan manusia, melainkan cara dunia mendefinisikan kesejahteraan.

Di titik ini, penting untuk menengok indeks kebahagiaan lain yang lebih konvensional, yakni World Happiness Report yang diterbitkan setiap tahun oleh University of Oxford bersama UN Sustainable Development Solutions Network.

Laporan ini menggunakan indikator yang lebih struktural: PDB per kapita, harapan hidup sehat, dukungan sosial, kebebasan memilih, kemurahan hati, dan persepsi korupsi. Dalam laporan terbaru, negara-negara Nordik, yaitu Finlandia, Denmark, Islandia, Swedia, dan Belanda, konsisten berada di lima besar negara paling bahagia di dunia.

Indonesia, dalam indeks ini, justru berada jauh di tengah, sekitar peringkat delapan puluhan. Artinya, dalam ukuran kebahagiaan global yang menimbang faktor ekonomi dan tata kelola, Indonesia belum bisa disebut unggul.

Perbedaan tajam antara posisi Indonesia dalam Global Flourishing Study dan World Happiness Report memperlihatkan satu hal penting: kebahagiaan bisa tampak tinggi ketika diukur dari persepsi dan daya lenting sosial, tetapi tetap rapuh ketika ditimbang dari keadilan struktural dan distribusi kesejahteraan.

Masalahnya bukan pada riset, melainkan pada cara kita memaknai dan menggunakannya. Flourishing gagal menjawab pertanyaan paling mendasar dalam keadilan sosial: siapa menguasai sumber daya, dan siapa menikmati hasilnya? Statistik kebahagiaan bisa menenangkan elite, tetapi tidak otomatis membebaskan rakyat. Ia berpotensi menjadi bahasa halus yang menutupi kenyataan bahwa upah murah masih dianggap wajar, kepemilikan lahan timpang, dan surplus ekonomi menumpuk di segelintir tangan.

Yang membuat kritik Syaykh Al-Zaytun menjadi relevan adalah karena ia tidak berhenti pada kecaman moral. Tahun 2026 menjadi babak baru: memasuki usaha perkebunan durian Black Thorn (duri hitam) sebagai strategi ekonomi yang berpihak pada keadilan distribusi. Ratusan hektare lahan disiapkan, puluhan ribu pohon ditanam, dan seluruh pelaku didik dilibatkan dalam pengawasan serta pemeliharaan. Tujuannya tegas: memastikan penghasilan layak, minimal seribu dolar Amerika per bulan, melalui usaha bersama yang produktif dan berkelanjutan.

Di sinilah keadilan sosial tidak lagi menjadi slogan, tetapi proses yang ditanam, dirawat, dan dipanen. Ini bukan romantisme agraria, melainkan ikhtiar konkret membangun distribusi nilai yang lebih adil. Sebuah kritik yang menjelma menjadi aksi.
Apa yang ditempuh ini sejalan dengan pesan Al-Qur’an bahwa perubahan tidak datang tanpa kesadaran dan kerja kolektif:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11).

Namun ikhtiar itu tetap berada dalam horizon ketundukan spiritual: “Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki oleh Tuhan seluruh alam” (QS. At-Takwir: 29). Di antara dua ayat ini, terletak etika perubahan sosial: bekerja keras tanpa kehilangan kerendahan hati.

Indonesia boleh bangga disebut negara paling bahagia. Tetapi bangsa yang dewasa tidak berhenti pada rasa bangga. Bangsa yang matang justru berani mengajukan pertanyaan yang lebih tidak nyaman: bahagia untuk siapa, dan adil sejauh mana? Karena ukuran sejati kemajuan bukanlah senyum statistik global, melainkan terpenuhinya amanat konstitusi yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa itu, flourishing hanya akan menjadi narasi indah yang meninabobokan, sementara ketimpangan terus dibiarkan tumbuh.**


Indonesia, 9 Januari 2026
——–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!