Oleh : H. Adlan Daie
Analis Politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu
Menarik membaca tulisan H. A. Muhaimin Iskandar, akrab disapa “Gus Muhaimin” berjudul “Menyoal Kemandirian dan Kedaulatan NU : Catatan Kritis Muktamar NU Pertama di Abad Kedua” (“Jawa Pos – Radar Jombang’, 26/8/2026).
Menarik karena posisi Gus Muhaimin, penulisnya, bukan saja lahir dan bertumbuh dalam ekosistem sosial NU tapi bagian penting dari pusat epincentrum kekuatan NU, cicit salah satu pendiri NU, KH Bisri Syansuri, pendiri pesantren Denanyar Jombang.
D sisi lain Gus Muhaimin adalah seorang menteri dalam kabinet Presiden Prabowo sudah pasti memahami pihak pihak “eksternal” yang masuk dalam dinamika Muktamar NU hingga menyoal tentang kemandirian dan kedaulatan Muktamar NU di ruang media publik.
Maka pertanyaannya dalam konteks Muktamar NU ke 35 ini bukan tentang siapa kelak terpilih menjadi Rois Am dan Ketua Umum PBNU tapi seberapa kuat kemandirian dan Kedaulatan Muktamar NU dikelola sebagai “hajat” tertinggi warga NU?
Dengan kata lain, urgensi Muktamar NU ke 35 tidak perlu “diglorifikasi”, dicanggih canggihkan, sebagai Muktamar NU pertama di abad kedua NU tapi bagaimana kemandirian NU sebagai ‘jamiyah’ dapat dirawat dan dijaga.
Tanpa kemandirian dan kedaulatan Muktamar NU hanyalah “tontonan” yang asyik untuk dinikmati tapi tidak akan menghasilkan “ide penuntun” bagi masa depan NU sebagai “jam’iyah”, ormas Islam, sebuah subkultur paling berpengaruh bagi corak keislaman di Indonesia.
Artinya, sepanjang perhelatan Muktamar NU ke 35 tunduk kepada kepentingan kuasa politik, sepanjang itu pula siapa pun Rois Am dan ketua umum PBNU terpilih kelak – tidak akan “bertenaga” untuk rebound menemukan kembali “DNA” NU sebagai simpul kekuatan masyarakat sipil..
Sejenak kita menoleh ke kaca “spion” terpilihnya Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU , bahkan juga terpilihnya KH Miftahul Akhyar sebagai Rois Am PBNU di Muktamar NU ke 34 di Lampung tahun 2021 – lima tahun silam, adalah hasil orkestrasi politik dalam relasi kepentingan kuasa politik (Jokowi) saat itu.
Karena itu, di era kepemimpinan Rois Am KH. Miftahul Akhyar dan Ketua Umum Gus Yahya, NU “fully politics”, lebih dari partai politik dalam mengorkestrasi NU di ruang publik untuk adaptasi dengan kepentingan politik penguasa.
PBNU di eranya terjebak pada kondisi “floating”, mengapung tanpa akar gagasan dan pijakan ideologis yang kuat, lebih sibuk melakukan “adjusment” atau penyesuaian terhadap permainan kekuasaan, tidak memandu arah jalan peradaban kecuali sekedar followers arus kekuasaan
Itulah ongkos mahal yang dipertaruhkan NU jika Muktamar NU ke 35 benar benar kehilangan kemandirian dan kedaulatan sebagaimana disoal Gus Muhaimin di atas, lebih bergantung pada sumber daya eksternal dan kepentingan elite politik tertentu.
Kini terpulang kepada PWNU dan PCNU sebagai pemegang mandat suara di Muktamar, apakah mereka memiliki mentalitas tangguh seperti pernah diperlihatkan dulu saat Muktamar NU di Cipasung 1994 atau Muktamar NU tahun 2026 ini hanya varian baru dari ritme penyesuaian dengan kehendak relasi kuasa politik?
Mari kita tunggu – bukan untuk berharap NU menjadi “oposisi” politik karena “Maqom” NU tidak di level politik praktis melainkan politik dalam spektrum keummatan, kebangsaan dan kenegaraan. Ini tentang mengembalikan “DNA” NU pasca Muktamar ke 35 nanti sebagai simpul kekuatan masyarakat sipil.
NU kembali “tawashut”, tegak di titik tengah di antara kepentingan negara dan kepentingan rakyat, sebuah keseimbangan bagi maslahat publik dan negara. Sejarah kelak akan mencatatnya.**
Wassalam
Indramayu, 27 Agustus 2026
——–
![]()
