Prof. Sutan Minta Presiden Prabowo Perintahkan Menteri,TNI-Polri, Berangus Pelaku Kerusakan Hutan

Prof. Sutan Minta Presiden Prabowo Perintahkan Menteri,TNI-Polri, Berangus Pelaku Kerusakan Hutan

JAKARTA-JAYA NEWS.COM – Prof Dr Sutan Nasomal SH MH mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Aktivitas pertambangan bauksit di daerah tersebut diduga melibatkan perusahaan CV Samudra Energi Prima dan PT Hermina Jaya, yang beroperasi tanpa izin yang sah dan merusak kawasan hutan.

Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan keadilan dan transparansi perizinan, karena aktivitas pertambangan ini terus berlangsung meski pernah disegel oleh pemerintah.

Ruslan, perwakilan MPKL, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan ini berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Prof Sutan Nasomal meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan menteri, Polri, dan TNI untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Urgent!!! Dabo Singkep Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau mulai sekarang sangat urgent dilakukan yang terhormat Bapak Haji Prabowo Subianto,untuk pembersihan terhadap pelaku perusakan lingkungan di daerah di Indonesia,” ujarnya,dalam pertemuannya dengan wartawan di Jakarta, Kamis sore, 18 Desember 2025.

Prof. Sutan mendukung harapan MPKL untuk mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.Jika tidak, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.***

Redaksi
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!