Dewan Pendidikan Jombang dan DPPKB-PPPA Sepakat Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat GERPAS
JOMBANG-JAYA NEWS.COM — Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menjalin silaturahmi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) di kantor dinas setempat, Rabu (29/10/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II, Sekretaris, dan lima pengurus Dewan Pendidikan, sementara dari pihak DPPKB-PPPA hadir Kepala Dinas, Kabid Perlindungan Anak, dan staf teknis.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut atas meningkatnya berbagai persoalan anak di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan, kekerasan verbal dan nonverbal, hingga kurangnya kepedulian sosial terhadap anak dari keluarga rentan.
Dari diskusi itu, muncul gagasan bersama untuk melahirkan Gerakan Peduli Anak Sekolah (GERPAS) — sebuah upaya kolaboratif untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, serta inklusif.
Wakil Ketua II Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswiasmoko, menjelaskan bahwa GERPAS diharapkan menjadi wadah sinergi lintas lembaga, termasuk DPPKB-PPPA, Bappeda, dan Dewan Pendidikan, dalam mendukung perlindungan anak di sekolah. “Program ini seyogianya dikolaborasikan dengan perencanaan daerah, masuk ke dalam Renstra, dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Forum Peduli Anak Sekolah serta Satuan Tugas (Satgas) di setiap satuan pendidikan,” ungkap Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas DPPKB-PPPA Dr. Hj. Ma’muroutsa’diyah, M.Kes (Eng Eyik), menyambut baik inisiatif tersebut. Pihaknya menilai GERPAS sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. “Kami mendukung penuh Gerakan Peduli Anak Sekolah sebagai bagian dari gerakan moral sosial. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati beberapa langkah strategis tindak lanjut, di antaranya:
1. Menyusun spesifikasi sekolah ramah anak di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.
2. Membuat nota kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bappeda.
3. Membentuk tim bersama antara Dinas PPKB-PPPA dan Dewan Pendidikan.
4. Menginventarisasi sekolah yang sudah memiliki komitmen ramah anak.
5. Mendorong edukasi kesehatan dan reproduksi remaja (KRR) melalui kegiatan muatan lokal.
6. Menyusun rencana kerja tahunan dan melaksanakan launching GERPAS tingkat Kabupaten Jombang paling lambat akhir tahun 2025.
Dengan terjalinnya sinergi antara Dewan Pendidikan dan Dinas PPKB-PPPA, diharapkan gerakan ini menjadi tonggak penting bagi upaya mewujudkan generasi Jombang yang terlindungi, berkarakter, dan berdaya di lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan aman.**
Moh
—-
![]()
