Dewan Pendidikan Jombang Gelar Rapat Koordinasi Bahas Perlindungan Anak Sekolah (GERPAS)
JOMBANG-JAYA NEWS.COM — Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menggelar rapat koordinasi rutin Jumat 31 Oktober 2025,yang dipimpin langsung oleh wakil Ketua Dewan Pendidikan, KH. Rohmatul Akbar Rifa’i.ST bersama Wakil Ketua I
Arif Kuswirasosono, Sekretaris, Bendahara, dan seluruh pengurus.
Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut hasil silaturahmi dengan Dinas PPKB-PPPA Kabupaten Jombang, koordinasi dengan Bank Jatim, serta persiapan silaturahmi dengan Dinas Sosial yang dijadwalkan pada Selasa, 4 November 2025.
KH. Rohmatul Akbar menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjalankan Program Perlindungan Anak Sekolah (GERPAS) yang diinisiasi Dewan Pendidikan. Program ini diharapkan dapat dikolaborasikan dengan OPD terkait agar pembagian peran dan mekanisme koordinasi berjalan efektif sesuai arah Renstra.
Beberapa hasil pokok rapat antara lain:
1. Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akan mengirimkan rekomendasi kepada Bupati Jombang agar pemerintah daerah menetapkan kebijakan memasukkan materi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) ke dalam kurikulum muatan lokal.
2. Dewan Pendidikan segera menjalin kerja sama (MoU) dengan Dinas PPKB-PPPA Kabupaten Jombang terkait pelaksanaan Gerakan Peduli Anak Sekolah (GERPAS).
3. Dewan Pendidikan juga akan merekomendasikan kepada Bupati Jombang agar menetapkan kebijakan hari masuk sekolah lima hari sebagai penerapan kearifan lokal, berlandaskan prinsip fikih Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan).
Rapat ini menegaskan komitmen Dewan Pendidikan Jombang untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi anak-anak sekolah serta membangun sistem pendidikan yang berkarakter, aman, dan berkeadaban.**
Moh
——
![]()
