Pilwu Serentak Indramayu Momentum Wabup Indramayu Saefudin Menunggu Duren Jatuh?

Pilwu Serentak Indramayu Momentum Wabub Indramayu Saefudin Menunggu Duren Jatuh?

Penulis : H.Dudung Badrun, SH. MH. ( Advokat & Jurnalis )


Pemerintah belum menerbitkan Peraturan pelaksanaan Pemerintah atas UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Akan tetapi Bupati Indramayu, Luki Hakim, memaksakan di Indramayu untuk melaksanakan Pilwu Serentak dengan menerbitkan Peraturan Bupati Indramayu tanggal 22 September 2025 yang dirubah dengan Peraturan Bupati Indramayu nomor 47 tahun 2025 tanggal 14 November 2025 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu serentak tahun 2025.

Problematika yang akan timbul yang tidak dipikirkan oleh Bupati Indramayu Luki Hakim yaitu :

Pertama, Pilwu serentak di Indramayu adalah Perbub Indramayu nomor 30 tahun 2025 yang dirubah oleh Perbub Indramayu nomor 47 tahun 2025 yang cacat hukum, karena Daerah otonom Kabupaten Indramayu hanya mendasarkan kepada PP nomor 43 tahun 2014 Jo Permendagri nom112 tahun 2014 Jo Perda Indramayu nomor 1 tahun 2023 yang merupakan peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 sebelum dirubah oleh UU nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Kedua,Perbub Indramayu nomor 30 tahun 2025 yang dirubah dengan Perbub nomor 47 tahun 2025, tidak memberikan ruang tegaknya demokrasi yang berdasarkan hukum, tetapi malah membuka jalan Anomali,Abusdetaornement, seperti penapsiran semaunya oleh Panitia Pilwu tingkat desa dan kabupaten dalam penetapan Calon Kuwu yang jumlah pendaftarnya lebih lima orang,tidak ada ruang untuk mengajukan keberatan atas keputusan Panitia tersebut yang seenak perutnya.

Ketiga, Pilwu serentak Indramayu tahun 2025 memberi peluang dan mempertahankan anomali demokrasi dan anarkisme yang luas karena norma norma demokrasi yaitu tahap seleksi calon,penetapan pemilih,proses kamp anye,pemungutan suara,penetapan hasil suara,penetapan yang terpilih dan penyelesaian sengketa tidak diberi ruang yang jelas dan fair.

Potensi anarkisme dan huru hara akan muncul meluas,Jika terjadi demikian maka yang diuntungkan terang benderang Wakil Bupati Indramayu Saefudin.**


Indramayu, 28 November 2025
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!