H. DEDI WAHIDI DAN BOSP 2025, AFFIRMASI TERHADAP RANCANG BANGUN KUALITAS PENDIDIKAN


H. DEDi WAHIDI DAN BOSP 2025, AFFIRMASI TERHADAP RANCANG BANGUN KUALITAS PENDIDIKAN

Oleh : H. Adlan Daie
Analis politik dan sosial keagamaan

Workshop Pendidikan dengan tema “BOSP 2025 Untuk Memastikan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”, di kab/kota Cirebon dan kab Indramayu Jawa Barat (17-18/11/2025) yang diinisiasi H. Dedi Wahidi anggota komisi X Fraksi PKB DPR RI, menarik dibaca dalam konteks sebuah affirmasi atau keberpihakan terhadap urgensi rancang bangun kualitas pendidikan.

Menarik antara lain karena sependek tafsir penulis, H. Dedi Wahidi adalah tokoh politik telah lama “built in”, yakni bertumbuh dalam ruang proses keterlibatan sangat mendalam dalam dunia pendidikan, jauh sebelum masuk dalam “suprastruktur” politik sebagai anggota DPR RI – tentu memahami betul “detil detil” problem mikro dunia pendidikan kita.

Dalam konteks itu, H. Dedi Wahidi meletakkan problem pendidikan saat ini, bukan sekedar soal “angka statistik” tentang rendahnya partisipasi pendidikan tapi sekaligus bagaimana pendidikan sebagai jalan sistemik “rekayasa sosial” harus selalu dirancang bangun kualitas dan mutunya dalam adaptasi ekosistem sosial yang berwatak dinamis.

Inilah affirmasi, bahkan sebuah “mandatory” politik H. Dedi Wahidi dalam posisinya sebagai anggota DPR RI bekerjasama dengan salah satu mitra kerja komisinya, kementerian pendidikan dasar dan menengah (kemendikdasmen) RI dalam konteks urgensi “Workshop Pendidikan” dengan tema “BOSP” sebagai roadmap ikhtiar untuk memastikan pendidikan bermutu untuk semua.

Sebagaimana dimaklumi bahwa “BOSP” adalah “Bantuan Operasional Satuan Pendidikan”, bersifat intervensi pusat dalam bentuk dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Di sini tekanannya adalah bantuan “non fisik” dan “non personalia”, artinya sebuah instrument fasilitasi bersifat affirmatif untuk mendukung ikhtiar rancang bangun proses pendidikan bermutu di semua level dan jenjang.

Varian variannya mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD hingga BOP Pendidikan Kesetaraan dengan prinsip tata kelola, yaitu, efektif, efisien, fleksibel, akuntabel dan transparan.

Penulis tidak perlu menjelaskan hal hal bersifat regulatif, prinsip dan varian teknis di atas, – sesuatu yang telah dipahami dengan baik oleh para penyelenggara satuan pendidikan kecuali pada konteks tekanan dan urgensi “BOSP” dalam proses kualifikasi mutu pendidikan penting sedikit dielaborasi.

Dalam teori sosial Soedjatmoko, Rektor Universitas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Tokyo Jepang (1980) pendidikan adalah instrument “social enginering”, sebuah “rekayasa sosial” atau dalam istilah Prof Moh. Nuh, mantan Mendikbud, pendidikan adalah sistem “terpuji” dan “teruji” dalam menarik gerbong mobilitas sosial secara vertikal dan berkarakter.

Dengan kata lain, pendidikan sebagai instrument rekayasa sosial adalah di mana lembaga pendidikan tidak dipahami sekedar mesin pencetak skill mekanis tenaga kerja. Pasalnya angkatan tenaga kerja begitu berlimpah, sulit ditampung oleh bursa kerja yang makin menyempit seiring makin merosotnya sektor industrialisasi di Indonesia.

Sebagai misal, di era Orde Baru rata rata kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB (Produks Domestik Bruto) sebesar 31% dan setiap 1% pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 400 ribu tenaga kerja – sepanjang era reformasi melosot rata rata hanya 18% terhadap PDB dengan daya serap 1% pertumbuhan ekonomi hanya menampung maksimal 200 ribu orang.

Ini bukan tentang perbandingan “orde to orde” tapi bagaimana pendidikan di sini harus harus diproyeksikan menjadi pilar bagi bertumbuhnya fondasi sosial dalam pelembagaan demokrasi yang matang, sebuah lembaga “transmisi” pengetahuan sekaligus dalam istilah Bung Karno “character building”, pembentuk karakter kemandirian warga.

Dengan kata lain demokrasi dalam konteks ini bukan tentang teknis mencoblos dalam pemilu dan pilkada tapi tentang prasyarat bertumbuhnya proses pendidikan dalam keseimbangan sosial sebagai instrument “rekayasa sosial”.

Inilah sebuah proses transformasi sosial yang berdampak pada pelembagaan basis sosial demokrasi yang matang dan berkarakter, akan mampu membekali daya tahan warga terhadap pilihan “terdesak” hidupnya
sekaligus mempersempit jurang kelas sosial baik dalam formasi sosial, ekonomi dan pendidikan.

Kesanalah seharusnya arah pendidikan digerakkan, bukan sekedar mengejar indeks rata rata pendidikan masyarakat kita tapi sekaligus pendidikan sebagai instrument rekayasa sosial untuk membentuk kematangan demokrasi dalam pengertian sosial di atas.

Maka dalam perspektif ini pula “Workshop Pendidikan” dengan tema “BOSP 2025 Untuk Memastikan Pendidikan Bermutu Untuk Semua” – diletakkan urgensinya sebagai roadmap membentuk jalan perabadan sosial masa depan masyarakat kita.

Para Nara sumber yang terlibat dalam “Workshop Pendidikan” ini seperti H. Dedi Wahidi, inisiator dan anggota DPR RI, yang “built in” dalam dunia pendidikan, H. Ronianto, S, pd , MM, Kadisdik kab Cirebon, Dr. H. Caridin, Kadisdik kab Indramayu dan Dr. Tobroni, Mpd, seorang praktisi pendidikan dan akademisi memiliki kompetensi sangat memadai untuk memberi bobot “Workshop pendidikan” ini.

Penulis sebagai analis politik dan pemerhati sosial sedikit memberi “insight”, sebuah perspetif dalam konteks relasi pendidikan dengan problem dan tantangan dinamika sosial. **


Indramayu, 16 November 2025
Wassalam
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!