Indramayu selalu kita banggakan sebagai Kota Mangga. Manis, legit, dan jadi identitas. Tapi beberapa hari terakhir, rasa manis itu agak pahit. Kita kembali mendengar kabar Wakil Bupati kita, yang juga mantan Ketua DPRD, ditahan Kejati Jabar terkait dugaan korupsi tunjangan DPRD Rp18,79 miliar.
Pertanyaannya bukan lagi “siapa yang salah”, karena itu biarlah pengadilan yang membuktikan. Pertanyaan kita sebagai wong Dermayu adalah: kenapa sih, pola ini berulang?
Saya melihat ada tiga penyakit budaya yang masih hidup di ruang anggaran kita.
Pertama, Budaya “Ora Isin” Terhadap Tunjangan.
Di budaya Dermayu, kita diajarkan isin (malu) kalau minta lebih. Tapi di ruang sidang, angka tunjangan perumahan Rp27-30 juta dan transportasi Rp17-25 juta per bulan per orang itu terasa jauh dari rasa isin. Padahal banyak warga di Losarang, di Karangampel, yang rumahnya masih bocor dan motornya masih kredit.
Ini bukan soal hak atau tidak hak. Secara aturan, tunjangan itu sah. Tapi ketika angka itu ditetapkan tanpa appraisal yang jelas, tanpa rasa empati pada kondisi fiskal daerah, maka yang hilang adalah kepekaan sosial.
Kedua, Budaya “Ewuh Pakewuh” dan Setuju Berjamaah.
Saya yakin, tidak mungkin satu orang saja yang tahu. Di DPRD, budaya ewuh pakewuh itu kuat. Ketua mengusulkan, yang lain sungkan menolak. Sekwan diperintah, staf takut membantah. Akhirnya semua tanda tangan. Inilah yang disebut korupsi berjamaah yang lahir bukan dari niat jahat, tapi dari tidak beraninya berkata ” ini kebesaran, Pak”.
Ketiga, Kita Terlalu Fokus pada Gedung, Lupa pada Akar.
Indramayu membangun gedung dewan yang megah, tapi kita lupa membangun sistem pengawasan anggaran yang kuat. BPKP menemukan kerugian setelah 3 tahun berjalan (2022-2025). Artinya, pengawasan internal kita lemah. Inspektorat, BPKAD, dan publik tidak diberi ruang untuk bertanya: “Itu tunjangan dihitungnya bagaimana?”
Kejadian ini seharusnya jadi momentum “ngaruat” anggaran Indramayu. Mangga Indramayu itu manis karena dirawat dari akar. Politik anggaran juga harus begitu.
Saran saya sebagai pengamat:
1. Buka RAB Tunjangan ke Publik.
Pemkab dan DPRD baru harus transparan berapa tunjangan yang wajar berdasarkan harga sewa rumah yang riil di Indramayu, bukan di Jakarta.
2. Hidupkan Kembali Budaya Isin. Pejabat harus malu jika tunjangannya lebih besar dari kemampuan daerah mensejahterakan petani mangga.
3. Jangan Kriminalkan, Perbaiki Sistem.
Penegakan hukum harus jalan, tapi jangan sampai kita hanya menghukum orangnya, sementara sistem yang memungkinkan itu terulang dibiarkan.
Indramayu tidak kekurangan orang pintar. Yang kita butuhkan adalah orang yang punya rasa isin dan rasa melu handarbeni (ikut memiliki) dan peduli terhadap uang rakyat.
Kota Mangga harus tetap manis, jangan sampai pahit karena ulah anggaran dan pejabatnya.
Indramayu milik kita bersama mari kita jaga dan rawat. Demi kemajuan Indramayu dan kesejahteraan warganya.
Wallahu a’lam.
Indramayu, 23 Oktober 2026
——
![]()
