Oleh:
*Masduki Duryat*
_(Rektor Institut Studi Islam al-Amin Indramayu)_
Ada kalanya satu kata lebih gaduh daripada seribu program. Pada HUT ke-28 PAN, 18 September 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan di hadapan peserta bahwa ada pakar yang mengkritik kebijakannya dan kemudian melontarkan ungkapan, _“saking pintarnya jadi goblok.”_ Konteksnya memang pidato di hadapan “kawan-kawan sejati”, tetapi ketika yang berbicara adalah Presiden Republik Indonesia, kata-kata itu tidak lagi sepenuhnya menjadi milik ruang internal. Ia segera menjadi pesan publik. (Bloomberg Technoz)
Persoalannya bukan semata-mata apakah Presiden boleh membalas kritik. Tentu boleh. Presiden adalah warga negara sekaligus pejabat publik yang berhak menjelaskan, membantah, bahkan mengoreksi kritik yang dianggap keliru. Begitu pula pakar, akademisi, media, dan masyarakat mempunyai hak konstitusional untuk menyampaikan pikiran dan pendapat. Mahkamah Konstitusi bahkan menegaskan pentingnya menjaga ruang kritik dan mencegah _chilling effect_ yang membuat masyarakat takut menyatakan pendapat secara terbuka. (Mahkamah Konstitusi RI)
*Masalahnya bukan Kritik, tetapi Martabat Kekuasaan*
Di sinilah letak persoalan etikanya. Presiden tidak hanya berbicara sebagai Prabowo. Ia berbicara dengan bobot institusi kepresidenan.
Ketika seorang akademisi mengkritik kebijakan pemerintah, jawaban yang ideal adalah menghadapkan argumen dengan argumen, data dengan data, dan metodologi dengan metodologi. Kalau kritik itu keliru, bantahlah secara substantif. Kalau datanya salah, tunjukkan datanya. Kalau analisisnya bias, bongkar biasnya.
Sebab, sebagaimana dikemukakan pengamat komunikasi Fajar Junaedi, kebijakan publik semestinya kembali pada _evidence-based policy,_ bukan perang status antara penguasa dan pakar. Menurutnya, diksi pejoratif dari pejabat publik berpotensi menjadi preseden buruk dalam diskursus demokrasi. (suara.com)
Dengan demikian, yang patut dipersoalkan bukan bahwa Presiden tersinggung oleh kritik, melainkan bagaimana seorang Presiden mengelola ketidaksepakatan.
*Apakah ini Warisan Kultur Komando?*
Pertanyaan tentang latar belakang militer Prabowo menarik, tetapi harus ditempatkan secara hati-hati. Tidak ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa ucapan tersebut pasti merupakan “sisa mental Danjen Kopassus”.
Namun secara sosiologis-politik, memang ada perbedaan kultur organisasi yang layak direnungkan. Dalam organisasi komando, keputusan harus dijalankan dengan disiplin dan rantai komando. Dalam demokrasi, sebaliknya, ketidaksetujuan justru merupakan mekanisme koreksi kekuasaan.
Presiden tidak sedang memimpin pasukan yang harus menjawab “siap”. Ia memimpin republik yang konstitusinya justru menyediakan ruang bagi perbedaan pendapat.
Karena itu, demokrasi membutuhkan pemimpin yang mampu membedakan loyalitas dengan kepatuhan. Loyalitas kepada negara tidak identik dengan selalu membenarkan pemerintah. Bahkan terkadang kritik paling keras justru lahir dari kecintaan terhadap negara.
*Di sinilah Gontor Memberikan Cermin*
Menariknya, hampir bersamaan dengan kontroversi tersebut, dalam peringatan satu abad Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal menyampaikan pesan yang sangat kuat tentang kritik dan koreksi. Di hadapan Presiden Prabowo, ia menegaskan keterbukaan terhadap protes dan kritik; bahkan dalam tradisi Gontor, pesan tentang keberanian menyatakan “ya” ketika harus berkata ya dan “tidak” ketika harus berkata tidak telah lama ditekankan. (Gontor)
Lebih jauh, ungkapan KH Hasan—“Nyatakan kebenaran, jangan membenarkan kenyataan”—yang juga terdapat dalam karya yang dinyanyikannya, _Akankah Dunia Rela,_ mempunyai relevansi luar biasa bagi relasi ulama dan umara. (Republika Online)
Kalimat itu sesungguhnya merupakan etika kekuasaan: jangan mengubah kebenaran agar sesuai dengan kenyataan yang sedang menguntungkan kita.
*Ulama bukan Stempel Kekuasaan*
Di sinilah Gontor memberi pelajaran penting. Pesantren tidak semestinya berdiri di samping kekuasaan hanya untuk memberikan tepuk tangan. Ulama yang dekat dengan umara bukanlah ulama yang kehilangan keberanian untuk mengatakan yang benar.
Gontor sendiri pernah menegaskan bahwa pesantren bukan lembaga yang didikte pejabat, menteri, pengusaha, atau penguasa. Pesantren harus berdiri di atas amanat dan nilai yang diyakininya. (Gontor)
Maka, Presiden membutuhkan bukan hanya orang-orang yang berkata “siap”, tetapi juga orang-orang yang berani berkata “tidak, Pak Presiden, itu keliru.”
Demokrasi akan sehat ketika penguasa tidak alergi terhadap kritik, akademisi tidak menyalahgunakan kepakaran, dan ulama tidak kehilangan keberanian moralnya.
Sebab pada akhirnya, negara tidak runtuh karena terlalu banyak kritik. Negara justru berbahaya ketika kekuasaan terlalu sedikit mendengar kritik.
Dan mungkin inilah pesan terdalam dari Gontor: tugas ulama bukan membenarkan kenyataan karena ia dekat dengan penguasa, melainkan menyatakan kebenaran justru ketika kebenaran itu tidak nyaman bagi penguasa.**
Indramayu, 20 September 2026
——
![]()
