PUI-PT CoSpice UNNES Kawal Diplomasi Keamanan Pangan Indonesia di Forum Dunia CCPR57 Beijing
BEIJING-JayaNews.com – Indonesia memperkuat diplomasi standar keamanan pangan dunia melalui keikutsertaan dalam Sidang ke-57 Codex Committee on Pesticide Residues (CCPR57) di Beijing, Tiongkok, 7–12 September 2026.
Forum di bawah Joint FAO/WHO Food Standards Programme ini menjadi arena strategis pembahasan standar residu pestisida pada pangan dan pakan, khususnya Maximum Residue Limits (MRLs) yang berdampak langsung pada keamanan pangan, perlindungan konsumen, dan keberterimaan produk pertanian di pasar internasional.
Delegasi Indonesia dipimpin Prof. Dr. Joni Munarso dari BRIN sebagai Head of Delegates. Turut bergabung Dr. Eka Yuli Astuti, Ketua PUI-PT Pascapanen Kopi dan Rempah (CoSpice) Universitas Negeri Semarang (UNNES), serta Sigit Ismaryanto, S.E., perwakilan pelaku usaha dan Dewan Rempah Indonesia.
Kolaborasi riset, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan organisasi komoditas ini menunjukkan pendekatan diplomasi standar Indonesia yang semakin terintegrasi.
CCPR 60 Tahun, Standar Pestisida Jadi Isu Strategis
CCPR57 bertepatan dengan 60 tahun CCPR sejak sidang pertama pada 1966 di Belanda. Sidang kali ini dipimpin Duan Lifang dari China. Wakil Menteri Pertanian China Zhang Xingwang dan Ketua Codex Alimentarius Commission Allan Azegele menegaskan pentingnya harmonisasi standar berbasis ilmu pengetahuan.
Salah satu agenda kunci adalah penyusunan daftar prioritas senyawa pestisida yang akan dievaluasi JMPR. Sekretaris Codex Sarah Cahill menegaskan MRL memberikan kepastian bagi produsen dan regulator sekaligus memfasilitasi perdagangan.
Posisi Indonesia Soal MRL
Dalam dokumen Comments of Indonesia, Indonesia mendukung kemajuan MRL untuk Bifenthrin (178), Pyriproxyfen (200), Boscalid (221), Flubendiamide (242), Broflanilide (326), dan Trifloxystrobin (213). Pertimbangannya terkait perdagangan komoditas impor-ekspor yang belum memiliki nilai MRL di SNI maupun Peraturan Badan Pangan Nasional.
Malathion dan Methyl Bromide Jadi Perhatian
Isu krusial adalah Malathion (049). Forum akhirnya sepakat mempertahankan CXL untuk blueberry, kelompok ceri, cottonseed, maize, sorghum grain, dan wheat berdasarkan four-year rule, sementara CXL lainnya dicabut.
Untuk Methyl Bromide (052), Indonesia menyatakan tidak menyetujui pencabutan seluruh CXL karena masih digunakan dan terdaftar di Indonesia. Posisi ini sejalan dengan keputusan CCPR57 mempertahankan MRL pada Step 4 hingga JMPR melakukan periodic review, mengingat pentingnya bahan tersebut untuk quarantine and pre-shipment (QPS).
CoSpice UNNES Bawa Misi Kopi dan Rempah
Kehadiran CoSpice UNNES menjadi jembatan antara riset pascapanen, standardisasi, dan kepentingan komoditas kopi-rempah nasional. Salah satu perkembangan relevan adalah penjajakan memasukkan Isoprocarb dan 2,4-Dichlorophenoxyacetic acid untuk komoditas kopi dalam priority list 2028.
“Bagi industri kopi, standar residu bukan hanya soal keamanan, tapi juga menentukan keberterimaan di pasar ekspor. Indonesia butuh database residu yang kuat berbasis komoditas dan wilayah,” menjadi catatan penting delegasi.
Keterlibatan pelaku usaha melalui Dewan Rempah Indonesia melengkapi perspektif akademik, karena perubahan MRL berdampak langsung pada akses pasar dan rantai pasok.
Dari Standard Taker Menjadi Standard Influencer
CCPR57 menegaskan masa depan standardisasi pangan bergantung pada kualitas data ilmiah, modernisasi database, dan penguatan scientific advice FAO/WHO.
Partisipasi ini menjadi pesan bahwa daya saing kopi dan rempah Indonesia tidak cukup hanya unggul rasa dan aroma, tapi harus memenuhi persyaratan keamanan pangan global. Agenda pasca-Beijing diarahkan pada penguatan riset residu, laboratorium, harmonisasi SNI dengan Codex, serta peningkatan kapasitas petani dan eksportir.
Target strategis Indonesia bukan lagi sekadar menjadi standard taker, melainkan bergerak menjadi standard influencer dalam tata kelola keamanan pangan global.**
Nur Fateah
——
![]()
