Pasir Pengaraian-JAYANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Kamis (27/8/2026). Sidang kali ini membahas usulan pengangkatan 37 orang Warga Binaan untuk menjadi tamping (tahanan pendamping) dan anggota pramuka.
Sidang yang berlangsung di aula Lapas ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja), Andi Rahman, serta dihadiri oleh pejabat struktural dan komandan jaga.
Dalam keterangannya, Kasi Binadik & Giatja, Andi Rahman, menegaskan bahwa pemilihan warga binaan yang diusulkan menjadi tamping dan pramuka telah melalui penyaringan yang ketat. Mereka yang terpilih wajib memenuhi syarat substantif dan administratif, seperti telah menjalani sepertiga masa pidana, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Sidang TPP ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan secara adil dan transparan. Saya tegaskan kepada seluruh warga binaan dan pihak keluarga, bahwa segala bentuk layanan dan pemenuhan hak di dalam Lapas Pasir Pengaraian, khususnya pengusulan menjadi tamping dan pramuka ini, adalah GRATIS. Tidak ada biaya sepeser pun. Jika ada oknum yang meminta imbalan, segera laporkan kepada kami,” ujar Andi Rahman
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada 37 warga binaan yang diusulkan agar menjaga amanah dengan baik. Menjadi tamping dan anggota pramuka bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk mengasah keterampilan kerja, kedisiplinan, dan bekal positif sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan sidang TPP ini berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, Lapas Pasir Parangayan berharap masyarakat luar, terutama keluarga warga binaan, dapat memahami alur pembinaan di dalam Lapas dan ikut mendukung proses integrasi sosial tanpa rasa khawatir terhadap praktik pungutan liar.**
RN
—–
![]()
