*PKB INDRAMAYU DAN REFLEKSI HARLAH PKB KE-28 TAHUN 2026, MEMBUMIKAN KHIDMAH MELANGITKAN HIMMAH*
Oleh : Adlan Daie
Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu.
Indramayu, 19 Juli 2026
PKB Indramayu di bawah kepemimpinan H. Amroni, S.Ip dalam pemilu 2024 harus diakui mencatat capaian historis dalam raihan elektoral secara “eksponensial” dibaca dari data elektoral sejak PKB menjadi peserta pemilu tahun 1999.
Disebut eksponensial karena raihan suara PKB Indramayu dalam pemilu 2024 tertinggi dari hasil pemilu pemilu sebelumnya, secara elektoral meraih 179.566 suara, ekuivalen atau setara 18,17%, di atas rata rata PKB provinsi Jawa Barat (11,16%) dan rata rata PKB secara Nasional (10,02%) dengan jumlah raihan kursi 10 kursi DPRD
PKB tentu lebih dari sekedar urusan kontestasi elektoral di atas. PKB tidak lahir dari kesepakatan “kepentingan pragmatis”. Ia lahir dari rahim apa yang disebut Gus Dur “subkultur” pesantren, di atas sistem nilai dan cita cita yang diperjuangkan “jam’iyah” Nahdlatul Ulama (NU). Itulah “kekecualian” PKB sebagai partai politik.
Karena itu, momentum memperingati harlah PKB ke 28 tanggal 23 juli 2026 penting bagi PKB tak terkecuali PKB Indramayu untuk melakukan keseimbangan “refleksi” dalam perjalanan politiknya selama 28 tahun antara ikhtiar membumikan “khidmah” dan melangitkan “himmah”.
Membumikan “khidmah” ,sebuah ikhtiar bagaimana PKB merekonstruksi “khidmah” atau pengabdian politiknya dalam keseimbangan proporsional dengan ikhtiar melangitkan “himmah”, sebuah ambisi terencana untuk proyeksi raihan elektoral dalam pemilu 2029
Dalam konteks “khidmah” tersebut maka kekuasaan legislasi, anggaran dan pengawasan yang dimiliki PKB di lembaga legislatif tidak sekedar dipahami sebagai perkakas fungsi adminstratif tapi instrument untuk menentukan apakah negara bekerja untuk rakyat atau hanya sibuk melayani dirinya sendiri.
Ketiganya (legislasi, anggaran, check and balance) adalah alat untuk memastikan keadilan tetap hidup dan kesejahteraan tidak dimonopoli. Bahkan dalam konteks perjuangan yang merepresentasikan penguatan sistem nilai ke NU an tidak diproyeksikan semata mata urusan “tukar tambah” secara elektoral.
Misalnya keberhasilan PKB memperjuangkan penetapan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tanggal 22 Oktober dalam lembaran negara dan Undang Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren tidak dapat dibaca hanya urusan kepentingan pragmatisme politik.
Dua identitas kultural NU di atas, yakni santri dan pesantren yang berhasil diperjuangkan PKB adalah untuk menandai kemenangan politik “Ahlus Sunnah Wal Jamaah” (Aswaja), doktrin keagamaan NU yang selama ini terpinggirkan oleh kebijakan “mainstream” arus utama negara.
Itulah identitas kultural NU, sebuah “kekecualian” dan “kekhususan” PKB sebagai partai politik yang lahir dari sistem nilai dan cita cita yang diperjuangkan NU – berbeda dengan umumnya partai partai politik di Indonesia. Di sini penting dalam konteks PKB Indramayu untuk diperjuangkan “turunan” fasilitasinya di tingkat daerah.
Dalam ikhtiar melangitkan “himmah”, sebuah ambisi optimis target PKB sebesar 15 kursi DPRD (2029) sebagaimana konstatasi H. Amroni, S. Ip ketua DPC PKB dalam acara pembukaan Muscab PKB (18/4/2026) bukan hal sederhana tapi bukan pula hal muskil.
Pasalnya, rejim politik elektoral saat ini cenderung makin bersifat “floating”, suara mengapung di mana kemungkinan “insentif” atau “defisit” elektoral partai tergantung soliditas internal, ketepatan branding isu, “ceruk” pemilih distribusi peran partai dan caleg.
Keseimbangan Dapil penting dijaga untuk deteksi dini tidak mengulang pemilu 2024 di mana suara PKB 11 ribu suara di atas PDIP tapi raihan kursi PKB justru dua kursi di bawah PDIP. Semua itu membutuhkan riset survey berbasis dapil, tidak spekulatif dan romantisme elektoral pemilu sebelumnya.
Secara garis besar update data survey “Indikator politik” (edisi 2025) terhadap prilaku pemilih warga NU dalam pemilu 2024 sebagai basis pemilih begitu besar dapat diadaptasi dalam strategi politik PKB meskipun tidak bersifat monolitik secara elektoral ke PKB
Tapi basis sosial NU dalam temuan survey di atas lebih mudah “ditaklukan” oleh PKB secara elektoral manakala intens dilibatkan dalam pengorganisasian politik PKB dibanding menggarap “party id” partai lain, selain resiko ongkos mahal hasilnya pun tidak akan signifikan.
(Selengkapnya dapat dibaca tulisan penulis tentang variabel dan simpul sosial warga NU sebagai basis pemilih PKB di Indramayu di “Jayanews”, (26/4/2026)
Dalam keseimbangan di atas itulah Harlah PKB ke 28 tahun 2026 diletakkan sebagai sebuah refleksi untuk PKB Indramayu membumikan “khidmah” dan melangitkan “himmah” dalam ikhtiar ikhtiar politiknya. Selamat !
Wassalam
—–
![]()
