*Sekolah Unggulan Jilid Baru: Ketika Negara Kembali Membangun Hierarki Pendidikan*
Oleh:
*Masduki Duryat*
_(Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kab. Indramayu)_
Di tengah narasi pemerataan pendidikan, negara justru tampak kembali merancang “pulau-pulau keunggulan”. Ketika kebijakan zonasi (kini berkembang menjadi sistem penerimaan murid baru berbasis domisili dengan sejumlah jalur) selama bertahun-tahun berupaya mengikis stigma sekolah favorit, kini lahir beragam sekolah khusus: Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, Sekolah Maung di Jawa Barat, dan terbaru Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Pertanyaannya bukan sekadar apakah semuanya baik, melainkan apakah berbagai model ini saling melengkapi atau justru saling bertabrakan dalam arah kebijakan pendidikan nasional.
Di sinilah paradoks itu muncul: negara berbicara tentang pemerataan, tetapi pada saat yang sama membangun institusi yang secara desain justru bersifat eksklusif (Kemendikdasmen, 2026).
*Paradoks Pemerataan dan Keunggulan*
Secara konseptual, SNT menawarkan gagasan yang menarik. Integrasi SMP-SMA dalam satu ekosistem memungkinkan pembinaan bakat secara berkelanjutan. Pengelolaan oleh satu direktur, kurikulum nasional yang diperkaya STEM, seni, olahraga, dan kompetensi global merupakan inovasi yang selama ini memang sulit diwujudkan karena tata kelola SMP berada di kabupaten/kota, sedangkan SMA berada di provinsi.
Namun persoalannya bukan terletak pada desain akademiknya, melainkan pada posisi kebijakannya dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Indonesia saat ini telah memiliki beberapa model sekolah afirmatif maupun unggulan. Sekolah Garuda diarahkan untuk mencetak calon pemimpin dan talenta sains berkelas dunia. Sekolah Rakyat difokuskan bagi keluarga miskin ekstrem sebagai instrumen mobilitas sosial. Jawa Barat mengembangkan Sekolah Maung dengan karakteristik tersendiri. Ditambah sekolah reguler yang tetap menjadi tulang punggung layanan pendidikan. Kini hadir lagi SNT dengan sasaran siswa berprestasi.
Pertanyaannya menjadi sederhana tetapi fundamental: berapa banyak jenis sekolah yang sebenarnya ingin dibangun negara?
*Tumpang Tindih atau Diferensiasi?*
Dalam teori kebijakan publik, sebuah program baru semestinya hadir untuk mengisi _policy gap,_ bukan menciptakan _policy overlap_. Jika SNT ditujukan bagi siswa berprestasi dengan fasilitas unggul dan kurikulum yang diperkaya, maka ruang diferensiasinya dengan Sekolah Garuda menjadi tidak terlalu jelas. Jika keduanya sama-sama membina talenta terbaik, apa pembeda strategisnya selain nomenklatur?
Di tingkat daerah, pertanyaan yang sama muncul terhadap Sekolah Maung. Bila pemerintah provinsi juga mengembangkan sekolah unggulan berbasis prestasi, maka SNT berpotensi memasuki wilayah yang sudah diisi pemerintah daerah. Alih-alih memperkuat sinergi, berbagai model sekolah ini dapat menciptakan kompetisi antarprogram, tumpang tindih anggaran, hingga kebingungan masyarakat mengenai jalur pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.
Yang dibutuhkan sebenarnya bukan semakin banyak label sekolah unggulan, melainkan arsitektur pendidikan nasional yang menjelaskan fungsi masing-masing secara tegas dan tidak saling beririsan.
*Kembali ke Sekolah Favorit?*
Persoalan yang lebih serius adalah implikasinya terhadap semangat pemerataan akses pendidikan. Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan zonasi lahir dengan filosofi sederhana: mengurangi konsentrasi siswa terbaik hanya di sekolah tertentu sehingga kualitas pendidikan dapat lebih merata. Kebijakan itu memang menuai kritik karena pemerataan kualitas guru dan fasilitas berjalan lebih lambat daripada pemerataan peserta didik. Namun tujuan besarnya cukup jelas, yaitu menghapus kasta sekolah.
Kini, ketika negara sendiri membangun sekolah yang secara eksplisit diperuntukkan bagi siswa berprestasi, muncul kontradiksi filosofis. Jika hanya siswa terbaik yang diterima di SNT, lengkap dengan fasilitas internasional dan guru terbaik, maka persepsi masyarakat mengenai “sekolah favorit” justru memperoleh legitimasi baru dari negara.
Ironisnya, yang dulu hendak dihapus melalui zonasi kini berpotensi dibangun kembali melalui kebijakan baru.
*Masalah Utamanya Bukan Sekolah Unggulan*
Sesungguhnya tidak ada negara maju yang sepenuhnya menghapus sekolah unggulan. Korea Selatan, Singapura, Jepang, maupun Jerman tetap memiliki sekolah-sekolah khusus untuk pengembangan talenta tertentu. Persoalannya bukan keberadaan sekolah unggulan, melainkan proporsinya terhadap kualitas sekolah reguler.
Pernyataan pemerintah bahwa hanya sekitar 75 kecamatan dari sekitar 7.200 kecamatan memiliki SD, SMP, dan SMA berakreditasi A sekaligus memiliki capaian literasi-numerasi di atas rata-rata nasional justru menunjukkan akar persoalan yang sesungguhnya: mayoritas sekolah reguler belum berkualitas. Artinya, masalah utama bukan kekurangan sekolah unggulan, melainkan terlalu sedikit sekolah yang benar-benar baik.
Jika investasi besar lebih banyak diarahkan membangun puluhan SNT baru, sementara ribuan sekolah reguler tetap menghadapi kekurangan guru, laboratorium, perpustakaan, maupun teknologi pembelajaran, maka kesenjangan kualitas justru semakin melebar.
*Keunggulan Harus Menular, Bukan Mengumpulkan*
Pemerintah memang menyatakan SNT akan menjadi pusat pengembangan guru dan kurikulum bagi sekolah-sekolah sekitar. Gagasan ini sangat baik, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada mekanisme pengimbasan yang nyata. Pengalaman berbagai sekolah unggulan sebelumnya menunjukkan bahwa transfer mutu tidak otomatis terjadi hanya karena berada dalam wilayah yang sama.
Keunggulan pendidikan baru memiliki makna apabila mampu meningkatkan kualitas ekosistem, bukan sekadar mengumpulkan siswa terbaik dalam satu kampus. Sebab siswa berprestasi pada umumnya akan tetap berhasil di mana pun mereka belajar; tantangan negara justru bagaimana membuat sekolah biasa mampu menghasilkan prestasi luar biasa.
*Menyusun Ulang Kompas Kebijakan*
Indonesia tentu memerlukan sekolah-sekolah yang mampu bersaing secara global. Namun negara juga memerlukan konsistensi arah kebijakan. Jika filosofi yang dipilih adalah pemerataan, maka seluruh program harus memperkuat pemerataan. Jika yang dipilih adalah diferensiasi berbasis talenta, maka perlu dijelaskan secara terbuka bahwa paradigma zonasi memang sedang bergeser.
Yang tidak boleh terjadi adalah dua paradigma berjalan bersamaan: di satu sisi menghapus stigma sekolah favorit, di sisi lain negara sendiri menciptakan sekolah-sekolah yang secara desain akan menjadi favorit baru. Tanpa penjelasan yang utuh, publik akan melihat kebijakan pendidikan bukan sebagai sebuah peta jalan yang konsisten, melainkan kumpulan program yang lahir bergantian mengikuti pergantian prioritas.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan nasional tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak nama baru yang disematkan pada sekolah, melainkan oleh kemampuan negara memastikan bahwa setiap anak—apa pun sekolahnya—memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. Sebab ukuran keberhasilan sebuah sistem pendidikan bukanlah banyaknya sekolah unggulan, melainkan sedikitnya sekolah yang tertinggal.**
Indramayu, 26 Juni 2026
——-
![]()
