SEKALI LAGI TENTANG ALASAN KENAPA KH SAID AQIL SIRADJ LEBIH DARI SEKEDAR LAYAK MENJADI ROIS AM PBNU
Oleh : H. Adlan Daie.
Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu.
KH Said Aqil Siradj, satu dari sedikit tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pengalaman panjang dalam struktur tertinggi jam’iyah NU : Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Karena pengalamannya itulah beliau lebih dari sekedar layak menjadi Rois Am PBNU. Kearifan lahir dari pengalaman dan kebijaksanaan lahir dari perjalanan.
Beliau berproses matang dalam dinamika PBNU lintas rejim politik sejak tahun 1989 pasca Muktamar NU ke 28 di Krapyak Jogyakarta hingga saat ini “existing” menjadi bagian struktural dari PBNU.
Dalam “maqom” Rois Am, pengalaman itu menjadi lebih berharga. Karena Rois Am bukan eksekutor, bukan pemain teknis tapi penuntun arah, penjaga nilai, merawat mata air kearifan
Itu alasan kedua penulis tentang kenapa KH Said Aqil Siradj lebih dari sekedar layak menjadi Rois am PBNU dalam proyeksi Muktamar NU ke 35 Agustus 2026 bahwa pengalaman adalah harga dari sebuah kebijaksanaan dan kearifan tentang menuntun arah, merawat tradisi dan menjaga ‘nilai”
Ini melengkapi alasan pertama penulis dalam tulisan berjudul “KH Said Aqil Siradj Santri Par Exelence, Lebih Dari Sekedar Layak Menjadi Rois Am PBNU” (dimuat “kreatorjabar, 2/6/2025) bahwa beliau memiliki otoritas penguasaan atas “Al kutubul mu’tabaroh” – kitab kitab otoritatif standart pesantren NU.
Dalam perspektif dua alasan itulah, yakni penguasaan kitab kitab standart pesantren NU dan pengalaman panjang beliau di PBNU, saling melengkapi satu sama lain – sekali lagi beliau lebih dari sekedar layak menjadi Rais Am PBNU, penuntun arah kebijakan PBNU sebagai ormas Islam terbesar di indonesia.
Beliau mantan ketua umum PBNU dua periode (2010-2021) pernah “merasakan” bagaimana mengeksekusi kebijakan di tengah beberapa kali pergantian Rois Am PBNU di eranya tapi tidak mengalami “turbulensi” konfliktual sebagaimana terjadi konflik antara Rois Am versus Ketum PBNU beberapa waktu lalu.
Jabatan Rois Am bukan sekedar posisi struktural di PBNU melainkan simbol marwah dan otoritas tertinggi dalam struktur NU, pemegang arah kendali organisasi para ulama. Karena itu, kriteria untuk menjadi Rois Am dipagari ketat dalam AD/ART NU, yaitu harus “faqih”, “munadhdhim”, “murarrik” dan “mutawarri'”.
Pertama, “faqih”, artinya harus mendalam penguasaan keagamaannya. Pasalnya, Rais Am adalah pemimpin tertinggi dalam jam’iyah NU, sebuah ormas keagamaan, harus memiliki kemampuan mengarahkan jalannya organisasi dalam spektrum sosial keagamaan
Kedua, “Munadhdhim”, harus paham dan teguh dalam prinsip etik tata kelola organisasi. NU adalah organisasi Islam besar dan Rois Am adalah nakhoda yang membawa organisasi ke mana arah nilai hendak menuntunnya dan kebijaksanaan apa yang hendak disematkan warna sosial masyarakatnya.
Ketiga, “muharrik”, menggerakkan. Karena NU adalah gerakan ulama untuk memperbaiki akhlak umat. Rois Am harus ibarat dinamo yang bisa menggerakkan spirit seluruh infrastruktur dan jaringan NU sebagai gerakan ulama, sebagai ormas Islam.
Keempat, “mutawarri'”, terjaga pergaulannya dari lingkungan sosial dan politik “tidak sehat”, dalam falsafah Ki Hajar Dewantoro harus “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangon karso, Tut Wuri Handayani”.
Empat kriteria di atas memang ketat dan berat tapi itulah “harga” untuk menjad Rois Am PBNU, pucuk pimpinan tertinggi jam’iyah NU, ormas Islam tempat di mana ratusan juta umat Islam di Indonesia menjadikan rujukan prilaku sosial keagamaannya.
KH Said Aqil Siradj relatif memenuhi empat kriteria di atas. Beliau bukan saja “faqih” tetapi menguasai spektrum kitab kitab Al Mu’tabaroh dalam tradisi pesantren NU mulai “matan” , “syarah” hingga “hasyiyah”.
Berpengalaman sebagai “munadhdhim” dan “muharrik”, mengelola dan menggerakkan struktur jam’iyah NU dalam dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum PBNU tanpa “turbulensi” politis dan eskalasi konfliktual
Dalam hal “kewaraan” beliau bukan saja jauh dari perilaku koruptif tapi juga tidak tersandera oligarkhis sehingga selain “lantang” meneguhkan empat pilar kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD – PBNU) tapi tidak lemah suara kritisnya terhadap ketimpangan dan ketidak Adilan.
‘Ala kulli hal, pendek kata, meskipun pasti tidak lepas dari kelemahan manusiawi, KH Said Aqil Siradj, mendekati kriteria ideal di atas, satu dari sedikit tokoh NU lebih dari sekedar layak menjadi Rois Am PBNU dalam proyeksi Muktamar NU ke 35 Agustus 2026 mendatang.
Problemnya, NU adalah kekuatan politik (meskipun bukan partai politik), setiap kali Muktamar tidak selalu bergerak dalam kerangka ideal tapi selalu dihadapkan pada “tarik tambang” antara idealisme dan pragmatisme sehingga panggung Muktamar NU acapkali menghadirkan kejutan kejutan tak terduga.
Dalam konteks itulah Profesor Burhanudin Muhtadi membaca NU, menurutnya, “bukan NU yang kita kenal selama ini jika tidak menghadirkan ‘element of surprice”, kejutan kejutan tak terduga di arena Muktamar”, tulisnya. Itulah asyiknya Muktamar NU, mari kita tunggu. **
Indramayu, 7 Mei 2026
Wassalam.
—–
![]()
