Muktamar NU ke-35 Agustus 2026, Kado Kemerdekaan RI ke-81 : Meneguhkan Sukses Asta Cita Presiden Prabowo


*MUKTAMAR NU KE-35 AGUSTUS 2026, KADO KEMERDEKAAN RI KE-81 : MENEGUHKAN SUKSES ASTA CITA PRESIDEN PRABOWO*

Oleh : Husni Mubarok
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama provinsi Jawa Barat.

Muktamar NU ke-35 akan digelar bulan Agustus 2026. Inilah kado istimewa jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke – 81, sebuah momentum NU untuk meneguhkan sukses “Asta Cita” (8 Program Prioritas) Presiden RI, H. Prabowo Subianto.

Kepastian waktu Muktamar NU tersebut disampaikan Sekjend PBNU, H. Saefullah Yusuf (Gus Ipul) berdasarkan hasil rapat PBNU, dikuatkan “desakan” keputusan forum bersama yang ditandatangani 23 ketua PWNU se-Indonesia dalam pernyataan sikap tanggal 27 April 2026.

Muktamar NU ke 35 adalah titik kick off bukan sekedar forum permusyawaran tertinggi dalam jam’iyah NU dalam proses suksesi kepemimpinan PBNU untuk menentukan arah garis garis besar Khidmah NU untuk masa depan Indonesia

Lebih dari itu, inilah sebuah forum rekonsiliasi antar pihak elite PBNU pasca beberapa bulan sebelumnya mengalami konflik internal sangat krusial dalam sejarah panjang perjalanan NU sebagai ormas Islam terbesar di indonesia,

NU sebagai “Jam’iyyah” tentu berbeda dengan partai politik, bahkan secara geneologis berbeda dengan ormas ormas Islam “modernis” yang secara umum dibentuk dulu secara struktural dengan formulasi visi dan misi lalu mengembangkan khidmatnya dengan memperluas sayap sayap struktural ke daerah daerah.

NU adalah kebalikannya. NU berdiri dan didirikan oleh para kiai tidak mengikuti teori “modernisme global” di atas. Ekosistem sosial NU terbentuk mapan terlebih dahulu melalui jaringan tradisi kultural keagamaan pesantren kemudian distrukturkan dalam formalisme organisasi terstruktur karena kepentingan legal administratif dalam relasi dengan institusi negara.

Dengan kata lain, kekuatan kultural NU mendahului kekuatan strukturalnya. Karena itu, Muktamar NU lebih rumit, tidak sekedar forum untuk merebut SK legalitas formal struktural melainkan merebut pengakuan moralitas kultural pesantren, sebuah variabel subkultur tak terpisahkan dari “DNA” atau “watak” original NU.

Watak original NU berdiri di atas kaidah fiqih “Almuhafadloh ‘alal Qodimish Sholih wal Alkhdu bil jadidil Aslah”, tidak “revolusioner”, selalu “tawashut”, menjaga keseimbangan antara merawat tradisi yang baik dan proaktif mengambil vairan varian baru yang lebih baik bagi kebutuhan masa depan warga NU dalam konstruksi keutuhan NKRI.

Dalam sejarah panjang perjalanan NU sebagai “jam’iyah” dalam satu abad (100 tahun) pertama sejak didirikan tahun 1926, sependek ingatan penulis, setidaknya ada dua kali Muktamar NU yang dapat dipandang sebagai “amal jariyah” politik kebangsaan NU dalam meneguhkan integrasi keislaman, kebangsaan dan keindonesiaan pasca Indonesia merdeka.

Pertama, Muktamar NU ke 20 tahun 1954 di Surabaya mengukuhkan dan mengesahkan hasil Munas Alim Ulama di Cipanas Cianjur Jawa Barat tahun1952 yang diprakarsai Menteri Agama, KH. Masykur dari representasi NU di kabinet waktu itu atas pemberian gelar “Waliyul Amri Ad dhoruri Bil syaukah” terhadap Presiden RI Soekarno.

Pemberian gelar “Waliyul Amri Ad dharuri Bil syaukah”, yakni pemimpin darurat dengan kekuasaan penuh pada bung karno adalah perspektif NU untuk memberikan legitimasi keagamaan atas posisi politik bung Karno sebagai Presiden RI dalam menumpas sejumlah pemberontakan dan sparatis yang merongrong eksistensi negara republik Indonesia.

Kedua, penerimaan asas tunggal Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam keputusan Muktamar NU ke 27 tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur. Pancasila dalam pandangan keagamaan NU adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia bersifat final

Atas penerimaan NU itulah maka Pancasila makin kokoh menjadi ideologi tunggal bangsa dan negara hingga kemudian hari seluruh ormas ormas Islam mengikuti jejak NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal, memperkokoh integrasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan falsafah bangsa, yakni Pancasila.

Muktamar NU ke 35 tahun 2026 adalah Muktamar NU pertama di satu abad (100 tahun) kedua harus diletakkan dalam kelanjutan meneguhkan “amal jariyah” kebangsaan NU sebagaimana satu abad pertama NU di atas pasca kemerdekaan RI tahun 1945 dengan adaptasi kebutuhan masa depan warga NU dan keindonesiaan masa depan.

NU masa depan dalam perspektif penulis tidak memadai lagi hanya semata mata dipahami sebagai “jam’iyah” pada level atribut lahiriyahnya dan hanya dihayati sebagai ormas islam bersifat segmentatif aliran.

Cara kerja dengan sudut pandang “jam’iyah” secara sempit hanya potensial menggiring NU akan mudah jatuh pada apa.yang diisyaratkan Al qur an “Mereka memecah belah agama, menjadi kelompok. Masing masing kelompok hanya membanggakan kelompoknya sendiri” ( Al.A”raf: 49).

Saatnya proyeksi kerja struktural “jam’iyah” NU ke depan setidaknya melalui titik kick off Muktamar NU ke 35 tahun 2026 untuk mengatasi kesenjangan sosial dan memantapkan pandangan “moderasi agama” sebagai basis kekuatan modal sosial dan kultural untuk menghadirkan NU sebagai solusi jalan peradaban baru .

Inilah cara terbaik untuk memberikan kontribusi maksimal atas jalan sukses “Asta cita”, delapan program prioritas Presiden RI, H. Prabowo Subianto, sebuah jalan meneguhkan integritas Indonesia masa depan.

Selamat menyongsong Muktamar NU ke 35, semoga tetap NU lahir batin.**


Jawa Barat, 29 April 2026
Wassalam !
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!