*Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026*
Oleh : Jacob Ereste
Peran kaum wanita di luar rumah sangat penting dan dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi keluarga dan masyarakat. Namun kultur dalam masyarakat Indonesia pada umumnya masih kuat patriarki cenderung memposisikannya kaum wanita lebih rendah, lebih lemah dibanding kaum lali-laki. Sehingga kaum perempuan jadi dianggap pantas untuk berada di dalam rumah, mengurus anak dan mengatur manajemen rumah tangga.
Oleh karena itu untuk menlu as dan meningkatkan peran kaum wanita Indonesia perlu adanya perubahan minset dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat – termasuk kaum wanita Indonesia sendiri – tentang peran wanita Indonesia untuk dimaksimalkan agar dapat lebih produktif dan memberi nilai tambah bukan hanya untuk kaum wanita itu sendiri, tetapi juga untuk masyarakat banyak .
Asumsi terhadap kemampuan kaum wanita Indonesia lemah dan memiliki kemampuan yang terbatas perlu diperbaiki bahwa kaum wanita – jika diberi kesempatan dan peluang – dapat melakukan banyak hal hingga setara dengan kaum laki-laki yang acap dianggap lebih produktif serta mampu melakukan banyak hal dibanding kaum wanita.
Jadi mulai dari masalah stereotip gender bahwa wanita dianggap lebih cocok berada di dalam rumah dan mengurus rumah tangga dan anak perlu ada jalan keluar yang lebih adil dan lebih bijak untuk tidak dibebankan pada kaum wanita saja, karena dapat dibagi bersama kaum laki-laki. Sehingga beban ganda yang tidak adil terhadap kaum wanita dapat didistribusikan lebih merata dan adil kepada kaum laki-laki.
Karena itu, dukungan kepada kaum wanita harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat untuk lebih bebas bekerja di luar rumah. Sehingga, kesempatan yang terbatas dapat terbuka lebar bagi kaum wanita memilih dan menentukan pekerjaan di luar rumah yang mampu dilakukannya.
Oleh karena itu, peluang untuk memperoleh pendidikan, pelatihan untuk membekali diri berkiprah di luar rumah dapat terentang luas memberi berbagai pilihan untuk ditekuni oleh kaum wanita guna memperoleh nilai tambah yang selama ini menjadi klaim umumnya kaum laki-laki, sebagai sifat dan sifat yang konsumtif, tidak produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Realitas bagi kaum wanita yang belum memiliki kesetaraan dalam bidang pekerjaan, mulai dari Aparatur Sipil Negara yang sudah terbilang sebesar 53,6 persen dibanding kaum laki-laki yang cuma sebesar 46,4 persen. Namun keterwakilan kaum wanita pada posisi eselon II dan ke atas masih tetap rendah, hanya sekitar 30 persen saja. Demikian data yang dapat dihimpun Atlantika Institut Nusantara sampai April 2026. Namun hampir di semua bidang pekerjaan yang lain, keberadaan dari kaum wanita masih terbilang sangat minim jumlahnya. Seperti keberadaan kaum wanita di militer baru berkisar antara 10 hingga 15 persen. Dan jumlah seluruh wanita di TNI hanya 30 persen.
Sementara kaum wanita di Kepolisian hanya 8 persen dari total seluruh personil Kepolisian yang ada di Indonesia.
Dalam skala yang lebih besar lagi misalnya keberadaan kaum wanita di eksekutif misalnya, berdasarkan data BPS (Badan Pusa Statistik) pada tahun 2023 baru sebesar 35,02 persen dari total keseluruhan. Dan angka yang lebih rendah dari kaum wanita di eksekutif ini hanya 15 persen yang dipegang oleh kaum wanita. Ini data yang terbilang pada tahun 2021. Bahkan dari 94 perusahaan tidak memiliki eksekutif dari kaum wanita, cuma asa 8 orang CEO pada periode 2019-2021.
Berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024, keterwakilan kaum wanita di DPR RI mencapai 22,1 persen, atau hanya 128 0rang saja. Padahal dalam kebijakan politik sejak Reformasi 1998 kini kuota untuk kaum wanita di DPR RI telah disediajan sebesar 30 persen dari jumlah ideal yang harus tampil melalui partai politik.
Persentase kaum wanita di bidang Yudikatif pun masih sangat rendah. Dari data tahun 2022, hakim wanita di Mahkamah Agung (MA) tak lebih dari 7 persen. Jadi sekilas sosok wanita Indonesia dalam angka statistik pun belum cukup memadai untuk kesetaraan dalam perspektif gender. Realitasnya dari berbagai bidang pekerjaan, kaum wanita belum cukup mengisi berbagai posisi yang penting dan dominan seperti pada Aparatur Sipil Negara yang boleh dikatakan dominan pada jabatan yang berada di bawah, di militer hanya 10 -15 persen, eksekutif hanya 35,02 persen, dan DPR RI cuma 32,1 persen berada di bawah kuota yang telah disediakan untuk kaum wanita secara spesial dan khusus. Tapi realitasnya belum maksimal dapat dimanfaatkan oleh kaum wanita Indonesia sendiri.**
Banten, 20 April 2026
—–
![]()
