IWO Indramayu Larang Anggota Minta THR ke Birokrasi, Ingatkan Pemkab Selektif Bekerja Sama dengan Media


IWO Indramayu Larang Anggota Minta THR ke Birokrasi, Ingatkan Pemkab Selektif Bekerja Sama dengan Media

Indramayu Jaya News .Com – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu menegaskan larangan kepada seluruh anggotanya untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada instansi pemerintah maupun pihak birokrasi menjelang Hari Raya. Ia juga mengingatkan Pemkab agar selektif bekerjasama dengan media.

Ketua IWO Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen organisasi dalam menjaga integritas dan profesionalitas wartawan yang tergabung dalam IWO.

Menurutnya, wartawan harus menjaga independensi serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi jurnalis.

“Kami menegaskan kepada seluruh anggota IWO Indramayu agar tidak meminta-minta THR kepada instansi pemerintah, pejabat, maupun pihak birokrasi,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia menilai praktik meminta THR kepada pejabat atau lembaga pemerintah dapat mencederai marwah profesi wartawan dan berpotensi melanggar kode etik jurnalistik. Karena itu, organisasi mengambil sikap tegas agar hal tersebut tidak terjadi di lingkungan IWO.

“Wartawan adalah profesi yang menjunjung tinggi independensi. Jika wartawan meminta THR kepada pihak yang juga menjadi objek pemberitaan, tentu bisa menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan publik,” katanya.

Selain menegaskan larangan kepada anggota, IWO Indramayu juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan media massa.

Menurutnya, selektivitas tersebut penting agar kerja sama yang terjalin benar-benar melibatkan perusahaan media yang profesional, memiliki legalitas jelas, serta menjalankan fungsi jurnalistik secara benar.

“Kami juga mengingatkan kepada Pemkab Indramayu agar lebih selektif dalam bekerja sama dengan media. Pastikan medianya jelas, memiliki badan hukum, redaksi yang jelas, serta menjalankan kerja jurnalistik sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya oknum-oknum yang mengatasnamakan media untuk kepentingan pribadi.

“Kami berharap pemerintah daerah juga ikut menjaga ekosistem pers yang sehat. Dengan seleksi yang baik, kerja sama antara pemerintah dan media bisa berjalan profesional dan saling mendukung dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.**

(Wari)
——–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!