Ironi Komitmen Anti Korupsi, Kuwu Terpilih Desa Cibereng Merupakan Eks Napi Korupsi


Ironi Komitmen Anti Korupsi, Kuwu Terpilih Desa Cibereng Merupakan Eks Napi Korupsi

INDRAMAYU-JAYA NEWS.COM – Status kuwu terpilih Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus korupsi, menuai sorotan publik. Persoalan tersebut bahkan telah resmi dilaporkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Laporan itu diajukan oleh mantan calon kuwu Desa Cibereng, Kadam, melalui kuasa hukumnya, Ruslandi. Surat keberatan resmi telah dilayangkan kepada Bupati Indramayu sejak 16 Desember 2025 lalu.

Kuasa hukum pelapor, Ruslandi, menyampaikan bahwa status kuwu terpilih tersebut menjadi salah satu pokok keberatan dalam perselisihan hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Cibereng. Menurutnya, penetapan kuwu terpilih yang merupakan eks terpidana korupsi dinilai bertentangan dengan komitmen antikorupsi yang selama ini digaungkan Bupati Indramayu.

“Ironis ketika bupati menetapkan calon kuwu yang memperoleh suara terbanyak di Desa Cibereng sebagai kuwu terpilih pada Pilwu serentak 2025. Hal ini justru kontradiktif dengan semangat pencegahan korupsi yang selama ini dibangun,” tegas Ruslandi, Sabtu (10/1/2026).

Ruslandi juga menyinggung komitmen antikorupsi Bupati Indramayu yang sebelumnya disampaikan secara terbuka di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen tersebut, menurutnya, seharusnya tercermin dalam seluruh kebijakan, termasuk dalam proses penetapan kepala desa atau kuwu.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Indramayu, Bupati Lucky Hakim sebelumnya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih melalui upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan menggandeng KPK.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Komitmen Anti Korupsi antara kepala daerah dan pimpinan DPRD yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Lucky Hakim menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen penuh dalam pencegahan korupsi. Ia menegaskan perlunya melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap berbagai perencanaan yang telah disusun.

Lucky juga mengapresiasi pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Kami berkomitmen terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu. Dengan menggandeng KPK dan melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Lucky Hakim.

Selain itu, ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga membutuhkan upaya pemberantasan yang luar biasa pula, serta sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Lucky Hakim usai mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI secara daring di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (5/3/2025).**

Teddy
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!