PENETRASI KH ZULFA MUSTOFA KE PWNU JAWA BARAT, POLITIK KEMAJON DAN TURBULENSI NU DI DAERAH
Oleh : H. Adlan Daie
Analis Politik dan Sosial Keagamaan
Dalam falsafah politik Jawa merujuk diksi Sosiolog Prof Umar Kayam, pilihan KH Zulfa Mustofa melakukan penetrasi ke PWNU Jawa Barat (14/12/2025) adalah tindakan politik “kemajon”, dimaknai Umar Kayam tindakan “kelewatan”, tidak tepat ditarik masuk dalam ekosistem sosial NU, suka tidak suka, dominatif akulturasi budaya politik Jawa
Disebut “kemajon” bukan sekedar KH Zulfa Mustofa sebagai Pj. Ketua Umum PBNU sangat problematik dalam keabsahan struktural organik dan resisten secara kultural dalam ekosistem pesantren sebagaimana disuarakan para kiai sepuh, Mustasyar PBNU, seperti forum Ploso, Tebuireng, dll, yang menghendaki “islah”
Lebih dari itu, kehadiran KH. Zulfa Mustofa ke PWNU Jawa Barat menjadi semacam “breakwater”, simpul pembelahan secara terbuka duet pimpinan PWNU Jawa Barat antara Rois Syuriyah, KH Abun Bunyamin, dan Ketua Tanriziyah, H. Juhadi. Ini sebuah turbulensi dan goncangan NU di Jawa Barat, menjadi area perluasan titik konflik PBNU.
Ini bukan tentang “membela” faksi manapun yang berkonflik dalam tubuh PBNU tapi tentang cara “mengkarantina” konflik cukup di titik “gempa” PBNU, tidak meluas menjadi turbulensi konflik di daerah daerah untuk merawat NU tetap menjadi “tuntunan” umat, tidak bergeser menjadi “tontonan” konflik di ruang publik
Inilah sikap “kemajon” KH. Zulfa Mustofa Beliau begitu fasih dalam penguasaan kaidah kaidah “Ushul fiqih” dan aktualisasinya, bahkan salah satu “the rising star” sebagai penceramah yang dimiliki NU tapi dalam keterampilan bermain di panggung politik nasional NU terus terang pilihan politik yang rumit, butuh navigasi jam terbang tinggi.
Apa intensi dan motiv kesediaan KH Zulfa Mustofa ditunjuk menjadi Pj. Ketua Umum PBNU dan keberaniannya melakukan penetrasi dan konsolidasi ke PWNU Jawa Barat dengan resiko turbulensi konflik meluas ke daerah daerah?
Apakah beliau terjebak, dijebak atau justru menikmati jebakan dengan mengandaikan bahwa faksi Rois Am PBNU di mana KH Zulfa Mustofa bersekutu di dalamnya akan memenangkan pertarungan “konflik’ karena memiliki relasi kuasa dengan pemerintah?
Terus terang terlalu “kemajon”, dalam diksi politik Jawa Sosiolog Prof. Umar Kayam di atas, dalam konteks ini terlalu “pede” bila ada pihak yang berkonflik di tubuh PBNU seolah olah telah mendapat “restu” dari pemerintah hanya membaca dari kehadiran seorang “tokoh birokrasi” dalam acara pleno penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj. Ketua Umum PBNU.
NU sebagai “Jam’iyyah” jelas berbeda dengan partai politik, bahkan berbeda dengan ormas ormas Islam “modernis” secara geneologis. NU lebih dari “sekedar ormas biasa”. NU didirikan oleh para kiai tidak mengikuti teori “modernisme global”, mengutip Martin Van Bruinessen,
Pasalnya, ekosistem sosial NU terbentuk mapan terlebih dahulu melalui jaringan tradisi kultural keagamaan pesantren kemudian distrukturkan dalam formalisme organisasi karena kepentingan legal administratif dalam relasi dengan institusi lain.
Artinya, kekuatan kultural NU mendahului kekuatan strukturalnya. Karena itu, memenangkan pertarungan “konflik” di internal PBNU lebih rumit, tidak bisa sekedar merebut SK legalitas formal struktural melainkan merebut pengakuan moralitas kultural pesantren, sebuah variabel tak terpisahkan dari NU.
Itulah sebabnya Gus Salam, pengasuh pesantren Denanyar Jombang, salah satu pesantren “ibu kandung” NU mengingatkan pemerintah tidak ikut campur dalam konflik PBNU dan mengingatkan bahwa legitimasi PBNU bukan berasal dari pemerintah, cq. Kemenkumham melainkan pengakuan dari ulama pesantren (“Rmol”,11/12/2025).
“Meskipun NU terikat UU organisasi kemasyarakatan (ormas) namun status hukum pendirian NU telah ditetapkan sebelum terbentuk NKRI. Pengakuan utama atas adanya kepengurusan PBNU adalah pengakuan ulama kiai pesantren yang kohesif dalam struktur NU dari tingkat wilayah, cabang hingga ranting”, tulis Gus Salam .
Presiden Prabowo, sejak masih aktif sebagai tentara sangat intens berinteraksi dengan kiai kiai pesantren tentu memahami betul pesantren adalah subkultur penyangga NU sehingga suara pesantren terutama pesantren basis kultural utama NU akan menjadi bagian penting dalam timbangan kebijakannya terkait konflik PBNU.
Karena itu, hemat penulis, pemerintah tidak akan masuk dalam keberpihakan konflik PBNU. Paling jauh, mendorong kesepakatan bersama untuk percepatan MLB, melibatkan tokoh tokoh pesantren demi menghindarkan PBNU tidak berkepanjangan menjadi “tontonan” konflik, kembali tegak menjadi “tuntunan” moralitas keteladanan umat
Ke sanalah seharusnya PWNU Jawa Barat meletakkan perannya di tengah konflik PBNU, menjadi titik simpul konsolidasi penguatan percepatan Muktamar sebagai forum “islah konstitusional’, tidak menjadi panggung “latihan politik” seseorang kecuali PWNU Jawa Barat sengaja memilih jalan merumit rumitkan masalah NU yang sudah rumit. Ambyaaar !!!. ***
Indramayu, 17 Desember 2025
Wassalam
——–
![]()
