Rajawali Purwakarta Prihatin,Atas Adanya Dugaan Tipikor Pada Pengadaan Barang Dan Jasa

Rajawali Purwakarta Prihatin,Atas Adanya Dugaan Tipikor Pada Pengadaan Barang Dan Jasa

PURWAKARTA-JAYA NEWS.COM – Sidang dugaan tipikor pengadaan sarana prasarana untuk 31 Kelompok Pembudidaya Ikan ( Pokdakan ) bernilai proyek Rp.2,265 miliar, dengan terdakwa Intan Riyani,Kamis (04/09/2025 ) di gelar di PN.Tipikor Bandung.

Menanggapi hal itu,Dewan Pimpinan Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Purwakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan korupsi tersebut,dan jika terbukti, mencoreng upaya panjang yang telah kita dedikasikan untuk membangun pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami tidak bisa mentolerir praktik korupsi sekecil apapun. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan penghamburan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Nana Cakrana Ketua DPD RAJAWALI Purwakarta,saat diminta keterangannya oleh Pers,Rabu malam (10/09/2025).

Lebih lanjut Nana menyerukan, agar proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kebenaran harus diungkap seutuhnya. Siapapun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kedudukannya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Nana

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengadaan barang dan jasa.

“Kami akan terus mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan masukan konstruktif demi terciptanya tata kelola yang baik dan akuntabel,” pungkasnya.**

Rajawali Purwakarta

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!