Dua Kontainer Barang Bukti Lenyap,Prof.Sutan Nasomal: Kapolri Harus Turun Tangan
JAKARTA-JAYA NEWS.COM – “Kapolri harus turut campur dalam adanya praduga hilangnya barang bukti penangkapan 2 unit kontainer berisi batu hitam saat diamankan petugas berwenang,”ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom, menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta,Jumat (15/08/2025).
Hal ini, tambahnya, membuat viral masalah ini dengan kata lain, hingga terjadi lah
Geger! Dugaan skandal besar tengah mengguncang institusi kepolisian. Dua kontainer berisi material batu hitam – barang bukti penting kasus bernilai miliaran rupiah – dikabarkan hilang secara misterius dari markas Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Hal ini perlu diungkap transparan terbuka”, imbuhnya.
Dari hasil kerja kerasnya para wartawan sekaligus dalam penelusuran,
pantauan selama berbulan-bulan oleh sumber terpercaya memastikan, kedua kontainer itu sempat diamankan dengan ketat. Namun kini, hilang tanpa jejak, seolah ditelan bumi. Tidak ada pernyataan resmi, tidak ada penjelasan… hanya keheningan yang mencurigakan.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., langsung angkat suara dengan nada penuh ketegasan.
” Ini bukan sekadar kelalaian – ini indikasi permainan kotor yang mengancam kredibilitas hukum kita! Kapolri harus turun tangan sekarang juga, tanpa kompromi!” tegasnya, Jumat (15/8/2025).
Prof Sutan memperingatkan, kasus ini bisa menjadi bom waktu yang meledakkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Negara sudah terlalu sering dirugikan oleh cukong-cukong korporasi niaga ilegal. Jika barang bukti bisa hilang begitu saja di dalam markas polisi, di mana lagi rakyat bisa berharap pada keadilan?” ujarnya dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan,(15/08/2025),Polda Metro Jaya bungkam. Sorotan publik kini tajam tertuju pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar siapa dalang di balik hilangnya barang bukti yang seharusnya dijaga mati-matian.ujar sumber media ini menambahkan.**
Nara Sumber :
Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional.
(SN).
—
![]()
