INDRAMAYU-JayaNews.com – Persoalan sampah di Pasar Daerah (PD) Jatibarang, Kabupaten Indramayu, ditangani secara mandiri oleh Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Jatibarang. Tiga armada dump truck disiagakan setiap hari untuk mengangkut sampah dengan volume 20–35 ton per hari.
Ketua IPP Jatibarang, Hedy W. Lubis, mengatakan pengelolaan mandiri dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan pasar.
“Setiap hari kami siagakan tiga armada yang standby di pasar. Dua unit digunakan siang hari dan tiga unit untuk pengangkutan malam. Kami kelola sampah secara mandiri,” kata Hedy, Sabtu (19/9/2026).
Untuk mendukung kegiatan itu, IPP menyiagakan delapan petugas kebersihan yang bekerja bergantian siang dan malam. Mereka membersihkan lingkungan pasar sekaligus menangani sampah dari aktivitas perdagangan.
Menurut Hedy, biaya operasional pengelolaan sampah, termasuk sewa armada, jasa angkut, dan retribusi daerah, mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari.
“Untuk sewa tiga armada, jasa pengangkutan, dan retribusi ke daerah sehari habis Rp2 juta sampai Rp3 juta. Retribusi Rp50 ribu per rit dibayarkan langsung ke kas daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap rit terdiri atas sewa kendaraan Rp250 ribu, jasa pengangkutan Rp150 ribu, dan retribusi daerah Rp50 ribu. Sebagian biaya lainnya untuk kebutuhan makan minum petugas. Pendapatan dari pungutan pedagang berkisar Rp2,4 juta sampai Rp3 juta per hari.
“Volume sampah saat hujan bisa 32 ton karena banyak limbah jeruk dan buah. Saat kemarau sekitar 20–25 ton per hari. Semua biaya ditanggung mandiri oleh IPP,” kata Hedy.
Hedy menegaskan, yang ditangani IPP secara mandiri adalah pengelolaan sampah, ketertiban, dan pengamanan. Sementara pungutan dan retribusi kios dilakukan pihak pengelola pasar sesuai ketentuan.
Seluruh pemasukan dan pengeluaran dicatat harian dan dilaporkan rutin dalam rapat anggota serta kepada Kepala Pasar Jatibarang. Namun komunikasi dengan Kepala Pasar, H. Samsuri, belakangan terkendala karena sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Cirebon.
DLH Benarkan Pengelolaan Mandiri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, membenarkan pengelolaan sampah Pasar Jatibarang dilakukan mandiri oleh IPP.
“Sampah Pasar Jatibarang dikelola IPP. Sarana dan prasarana, termasuk truk, semuanya dari IPP. Iuran dari pedagang mereka yang memungut dan mengelola untuk operasional. Mereka hanya membayar retribusi di TPA Pecuk Rp50 ribu per truk sesuai Perda,” jelas Dedi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Endi Wahyadi, menjelaskan skema retribusi berbeda dengan saat pengangkutan masih menggunakan armada DLH.
“Dulu saat kerja sama, pengangkutan pakai armada DLH. Setiap rit masuk TPA retribusinya Rp250 ribu. Pembayaran langsung dari pihak pasar ke kas daerah, DLH hanya menerima bukti setor,” kata Endi.
“Untuk sekarang karena mandiri menggunakan mobil sendiri dari pihak pasar, retribusi per rit sesuai Perda hanya Rp50 ribu dengan skema sama, dibayarkan langsung ke kas daerah,” pungkasnya.**
Wari
—–
![]()
