Perdamaian Adat Kecelakaan Tunggal Kampanye Akbar di Distrik Poganeri Tolikara
KARUBAGA-JAYANEWS.COM – Rabu, 26 Agustus 2026, telah dilaksanakan prosesi perdamaian adat terkait kecelakaan tunggal yang terjadi pada saat Kampanye Akbar di Distrik Poganeri, Kabupaten Tolikara, yang melibatkan pasangan calon Irinus Wanimbo – Arson Kogoya.
Dalam kejadian tersebut tercatat:
– Korban Meninggal Dunia: 6 orang
– Korban Luka Berat dan Ringan: 43 orang.

Kesepakatan Ganti Rugi Adat
Sesuai kesepakatan bersama para kepala suku dan keluarga korban, maka ditetapkan pembayaran adat sebagai berikut:
1. Untuk 6 Korban Meninggal Dunia:
– Babi: 30 ekor per korban
– Uang: Rp300.000.000 per korban
(Terbilang: Tiga Ratus Juta Rupiah)
2. Untuk Korban Luka Berat dan Ringan:
– Babi: 40 ekor
– Uang: Rp300.000.000
( Terbilang: Tiga Ratus Juta Rupiah )
Total Keseluruhan Ganti Rugi:
1. Babi: 200 Ekor
2. Uang: Rp2.100.000.000
( Terbilang: Dua Miliar Seratus Juta Rupiah )
Pihak keluarga korban telah menerima ganti rugi tersebut. Salah satu Kepala Suku Bokondini, Miler Payokwa, menyatakan di muka umum bahwa dengan penyelesaian ini, masalah tersebut telah dianggap selesai secara adat dan tidak akan ada tuntutan lanjutan.

Pernyataan Resmi
“Masalah pembunuhan orang ini diselesaikan sesuai pernyataan ini. Tidak ada pelanggaran lagi. Ganti rugi adat berupa 30 ekor babi dan uang Rp300.000.000 per korban meninggal telah dipenuhi.”
Di akhir acara, disampaikan juga pesan dalam bahasa lokal:
“Haiiii wiiss togoti hariyak ninegolekme, ndugi wapunik, keluarga wonogome lige tonga pipuk papuk ekomengarakme, keluarga dapil 1,2,3, dan 4 wa wa wa”
Artinya: Ajakan damai kepada seluruh keluarga besar di Dapil 1, 2, 3, dan 4 agar tetap bersatu, saling menjaga, dan tidak ada lagi dendam.**
Bawi Kogoya
——-
![]()
