SATRESNARKOBA POLRES LANGKAT UNGKAP RATUSAN GRAM SABU, GANJA, DAN EKSTASI SEPANJANG JULI – 6 AGUSTUS 2026
LANGKAT,SUMUT-JAYANEWS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu Juli hingga 6 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
*1. Ganja* seberat 54,41 gram
*2. Sabu* seberat 189,87 gram
*3. Pil Ekstasi* sebanyak 34 butir
Total nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil disita ditaksir mencapai Rp47.854.000.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar IPTU M.R. Siregar, dalam keterangan pers, Sabtu 8 Agustus 2026.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga Langkat dari bahaya narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan damai.
*BERSAMA KITA JAGA LANGKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA*
*POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA*
_Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai_
Koresponden: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX
——
![]()
