Etika, Moral dan Akhlak Mulia Aparatur Negara Mutlak Diperlukan Untuk Membangun Bangsa dan Negara

Etika, Moral dan Akhlak Mulia Aparatur Negara Mutlak Diperlukan Untuk Membangun Bangsa dan Negara

Oleh : Jacob Ereste

Etika, moral dan akhlak mulia adalah penakar kualitas manusia. Di dalam etika pasti terpelihara sopan santun, sikap menghormati orang lain, bukan sebagai sikap penjilat untuk memanipulasi simpati atau perhatian orang lain.

Moral bagi manusia adalah penjaga rasa malu agar tidak menjadi sampah atau residu yang mencemari persepsi publik. Karena itu moral, sebagai telaga batin yang jernih terkait erat dengan akhlak, sebagai literasi pustaka yang menata sifat dan sikap manusia untuk senantiasa berbuat baik. Menghindari semua hal buruk akibat nafsu hewani dan keserakahan setan yang liar tidak terkendali.

Bagi seorang pemimpin, etika, moral dan akhlak mulia sebagai manusia yang dikarunia Tuhan menjadi makhluk paling mulia dibanding makhluk lain; setan, iblis dan hewan, memiliki akal budi, cita rasa dan selera serta daya nalar yang tidak dimiliki makhluk lain itu, maka setiap manusia memiliki potensi untuk bersikap dan berperilaku seperti setan, iblis dan binatang yang cuma bisa mengumbar hawa nafsu.

Perilaku jahat dan sirik manusia merupakan bukti dari pengaruh setan dan iblis itu terhadap manusia hingga kejam, kemaruk, tamak dan rakus tanpa memiliki sikap tenggang rasa, peduli, empati, bahkan perasaan kasih sayang bagi sesama makhluk, tak hanya sebatas pada manusia semata, tapi juga pada seluruh isi jagat raya ini.

Sehingga sikap peduli pada lingkungan alam serta lingkungan sosial akan mendapat perhatian serta penghargaan yang sepatutnya dan wajib dilakukan oleh manusia yang mempunyai sikap adil serta beradab, seperti yang dirumuskan bangsa Indonesia sebagai bagian dari falsafah hidup bangsa dan idealnya untuk negara Indonesia dalam upaya membangun masyarakat yang adil dan makmur, terbebas dari kemiskinan dan kebodohan yang sudah menjadi tekad kemerdekaan.

Meski realitasnya sampai sekarang, setelah 80 tahun Indonesia merdeka, sebagai bagian dari cita-cita tujuan bangsa dan negara ingin merdeka itu belum juga mampu diwujudkan. Sialnya, rakyat miskin, orang terlantar, anak putus sekolah masih sungguh banyak berserakan di negeri kita. Tapi mitos sebagai negeri yang kaya raya dan sumber alam yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir orang bersama perusahaan atau bangsa asing.

Dalam konteks inilah etika, moral dan akhlak mulia manusia Indonesia perlu ditakar untuk memahami siapa yang culas, siapa yang khianat, dan siapa yang mencederai amanah rakyat.

Sebab aparatur negara bukan pemilik negeri ini, tapi sekadar pengurus atau pengelola atas nama negara yang tidak boleh menjual atau sekadar menggadaikan hak milik rakyat yang harus dikelola dengan baik untuk digunakan bagi kepentingan seluruh rakyat tanpa kecuali.

Karenanya, maka akan sangat terkutuk bagi mereka yang melakukan pengkhianatan itu, apalagi dengan memanipulasinya demi dan untuk kepentingan rakyat di negeri ini.

Maka itu, agak sulit dipahami oleh akal sehat, ketika ada rakyat yang tidak memiliki sepetak tanah di lahan dan tanah di bumi leluhurnya ini. Lantaran negara Indonesia baru ada setelah proklamasi 1945. Dan di negara-negara milik suku bangsa nusantara ketika itu, Aceh, Lampung, Pasundan hingga Lombok dan Papua, hidup aman sentosa tiada pernah bertikai setidaknya soal masalah lahan dan tanah seperti sekarang yang terus bermunculan dan menimbulkan kerusuhan serta pertikaian yang berkepanjangan justru berhadapan dengan pemerintah (aparatur negara) yang justru merasa berkuasa dengan mengklaim semua menjadi milik negara, sehingga warga masyarakat adat pun dianggap tidak memiliki apa-apa di negeri leluhurnya ini.

Cilegon, 27 Oktober 2026
—-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!