Demokrasi tanpa etika artinya mengabaikan tradisi dan budaya yang telah disepakati untuk menuntun perilaku manusia agar tidak semena-mena, mau menang sendiri tanpa mengindahkan hak dan pendapat orang lain. Karena. demokrasi yang abai terhadap etika tidak sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia yang berjiwa gotong royong, musyawarah mufakat, ketika suatu masalah masih bisa dibicarakan secara baik-baik tanpa harus melalui jejak pendapat atau dibicarakan dengan cara yang terbaik, rembuk dan mendengar pendapat orang lain.
Jadi, alasan apapun tentang demokrasi yang cuma menginginkan kemenangan, pendapat dan pilihan sikap agar dapat diterima oleh orang lain secara terpaksa karena jumlah suara yang memberikan dukungan — jelas bukan demokrasi yang mengacu pada Pancasila — sebagai falsafah hidup atau prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang menginginkan tatanan hidup yang santun dan harmonis dalam kebersamaan dari makna kebhinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diidealkan.
Oleh karena itu. esensi etika yang dibangun dari tradisi dan budaya suku bangsa Nusantara sebagai warisan para leluhur yang bijak dan bestari harus dan mutlak menjadi dasar pijak demokrasi yang hendak dibangun untuk peradaban manusia Indonesia di masa depan agar lebih baik, lebih beradab dan manusiawi untuk memperkuat kepribadian bangsa yang akan tercermin dalam segenap aspek kehidupan, terutama dalam menata pemerintahan yang baik, bersih, dan mengutamakan aspirasi serta pendapat rakyat yang merupakan tujuan utama dari negara dan pemerintahan sebagai pelaksana dari amanah rakyat.
Etika politik dan etika demokrasi dalam praktiknya tidak bisa mengabaikan etika, sebagai dasar untuk membangun tatanan moral agar kesempurnaan akhlak mulia manusia tetap terjaga, baik sebagai pelaksana maupun sebagai obyek yang akan menikmatinya. Atas dasar inilah sakinah (ketenteraman dan ketenangan), maeaddah (cinta kasih) dan warahmah (ketulusan hati) melakukan sesuatu apapun, utama yang terkait untuk kepentingan orang banyak, rakyat harus dan wajib dilakukan dengan hati yang ikhlas, tanpa pamrih kecuali hanya untuk kebaikan atau kemaslahatan bersama bukan untuk orang per orang.
Karena itu, atas dasar kesadaran etika, moral dan akhlak mulia manusia sebagai anugrah Tuhan memposisikan manusia sebagai khalifatullah wakil Tuhan di muka bumi, maka jabatan apapun yang diperoleh dan harus diemban adalah amanah nilai kemuliaan yang harus dan wajib dilakukan dengan penuh ikhlas dan sepenuh hati. Jika tidak, maka untuk menjaga sikap dan sifat yang mulia itu, akan lebih baik mengundurkan diri. Apalagi cercaan dan cemoohan sudah sudah secara terang-terangan dilontarkan terhadap pejabat yang cuma ingin berkuasa semata.
Pecenongan, 22 Oktober 2026
—-
![]()
