JAKARTA-JAYANEWS.COM – Tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, usai mengalami kebakaran hebat menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem keselamatan dan manajemen krisis pelayaran nasional.
Pakar Maritim, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan, penanganan kecelakaan kapal tidak cukup hanya fokus pada pemadaman api, tetapi harus mengintegrasikan penyelamatan manusia, pengendalian stabilitas kapal, kepatuhan prosedur hukum, serta mitigasi dampak lingkungan.
Menurut Capt. Hakeng, kebakaran di atas kapal merupakan keadaan darurat paling kompleks di dunia maritim. Ruang terbatas, keberadaan bahan bakar, sistem permesinan, instalasi listrik, dan muatan kendaraan membuat api berpotensi berkembang cepat.
“Dalam keadaan darurat di laut, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Namun, upaya penyelamatan juga harus memperhitungkan kondisi teknis kapal, stabilitas, keselamatan kapal lain, dan risiko terhadap lingkungan,” ujar Capt. Hakeng, Kamis (22/10/2026) di Jakarta.
KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry rute Merak-Bakauheni dilaporkan tenggelam Rabu (21/10/2026) pukul 20.54 WIB setelah kebakaran sejak Selasa sore (20/10). Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak kapal berhasil dievakuasi dengan bantuan puluhan kapal nelayan. Sementara 89 kendaraan ikut tenggelam.
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS RI Strategic Centre (IKAL SC) ini menjelaskan, kebakaran kapal umumnya dipicu kesalahan manusia, gangguan mekanis, kerusakan sistem kelistrikan, dan karakteristik muatan yang mudah terbakar. Namun ia mengingatkan, faktor tersebut belum bisa dipastikan sebagai penyebab KMP Batumandi sebelum hasil investigasi resmi.
Capt. Hakeng yang juga Nakhoda Senior Kapal LNG Tanker menilai, aspek penting dalam penanganan adalah menentukan lokasi aman untuk evakuasi dan pemadaman. Keputusan harus mempertimbangkan jarak dari dermaga, kepadatan lalu lintas kapal, cuaca, arah angin, arus laut, serta akses tim penyelamat.
“Penanganan kebakaran kapal di kawasan pelabuhan memiliki risiko berlapis. Selain mengancam penumpang dan awak, dapat mengganggu operasional pelabuhan dan membahayakan kapal lain,” katanya.
Ia juga menyoroti aspek teknis pemadaman yang kerap luput. Menyiram air sebanyak-banyaknya bukan selalu solusi terbaik karena air yang tertahan di dalam kapal dapat memengaruhi keseimbangan dan daya apung. Fenomena “free surface effect” terjadi ketika air bergerak bebas di dalam kompartemen dan dapat mengurangi stabilitas hingga risiko kapal terbalik.
“Api memang harus segera dikendalikan, tetapi dampak air terhadap keseimbangan kapal juga tidak boleh diabaikan. Inilah tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran di laut,” jelas Capt. Hakeng.
Ia menambahkan, padamnya api belum tentu menandakan aman. Proses pendinginan tetap diperlukan untuk mencegah titik api kembali muncul. Pemeriksaan gas beracun dan zat berbahaya juga harus dilakukan sebelum petugas masuk ruang tertutup.
Soal tenggelamnya KMP Batumandi, hilangnya daya apung dapat disebabkan kerusakan struktur akibat panas ekstrem, kebocoran lambung, masuknya air laut, serta kegagalan pompa pembuangan air. Kondisi bisa semakin serius jika sistem kelistrikan dan permesinan rusak sehingga pompa tak beroperasi.
Namun, Capt. Hakeng menegaskan semua faktor harus diuji melalui pemeriksaan teknis, data operasional, dan analisis bangkai kapal.
“Investigasi harus mampu menjelaskan urutan kejadian secara menyeluruh, mulai dari sumber kebakaran, perkembangan api, kondisi kapal selama penanganan, hingga faktor yang menyebabkan kehilangan daya apung. Hasilnya harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan,” tegas Capt. Hakeng yang juga aktif di Bidang Hukum DPP INSA.
Dalam evaluasinya, keberhasilan evakuasi seluruh penumpang dan awak patut diapresiasi dan menunjukkan kesiapsiagaan. Namun tetap perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan peralatan keselamatan, kompetensi awak, sistem komunikasi, dan koordinasi penyelamatan.
Menurutnya, industri pelayaran perlu menjadikan setiap kecelakaan sebagai evaluasi untuk memperkuat budaya keselamatan melalui pelatihan berkala, simulasi kebakaran, dan prosedur evakuasi teruji.
Tanggung jawab penanganan juga tidak berakhir setelah evakuasi. Risiko pencemaran laut, gangguan navigasi, dan bahaya bangkai kapal harus ditangani sistematis. Jika ada potensi kebocoran BBM, penggunaan oil boom dan oil skimmer perlu dipertimbangkan, serta koordinasi dengan perusahaan salvage.
Pemasangan pelampung penanda di lokasi tenggelamnya KMP Batumandi menjadi bagian pengamanan navigasi. Rencana pemindahan atau pengangkatan bangkai harus dikoordinasikan dengan otoritas terkait.
“Keberhasilan penanganan kecelakaan maritim tidak hanya diukur dari seberapa cepat penumpang dievakuasi, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan risiko lanjutan, mengungkap penyebab objektif, dan menerapkan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,” pungkas Capt. Hakeng.(*)
Penulis : Rds
Editor : Nuryaji
—-
![]()
