INDRAMAYU-JayaNews.Com – Suasana halaman Asrama Haji Lama Indramayu, Jalan Olah raga, Karanganyar mendadak menjadi pusat perhatian. Bupati Indramayu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir langsung memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi gabungan, Kamis (15/10/2026)
Pemusnahan dilakukan di lahan luas Asrama Haji Lama yang kini difungsikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan penampungan barang bukti. Ribuan botol miras dari berbagai merek, serta jeriken berisi tuak dan ciu, dijejerkan sebelum akhirnya digilas habis menggunakan alat berat stoomwaltz milik Dinas PUPR Indramayu.
Hadir langsung Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kapolres Indramayu, Dandim 0616/Indramayu , Kajari Indramayu , Ketua PN Indramayu, Ketua Kasatpol PP serta jajaran Kepala OPD dan FKUB Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu menegaskan pemilihan Asrama Haji Lama sebagai lokasi pemusnahan bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut strategis, mudah diakses publik, dan menjadi simbol bahwa tempat yang dulunya untuk pembinaan umat, kini menjadi saksi ketegasan negara melawan penyakit masyarakat.
“Kita pilih Asrama Haji Lama agar masyarakat bisa melihat langsung. Ini bukan sekadar seremoni, tapi pesan keras: Indramayu tidak memberi ruang bagi miras. Miras ini biang kerok kriminalitas, tawuran pelajar, dan merusak generasi muda,” tegas Bupati Lucky Hakim di lokasi.
Kapolres Indramayu mengungkapkan, ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan selama tiga bulan terakhir di 31 kecamatan. Operasi menyasar warung, toko kelontong, hingga gudang penyimpanan.
“Kami mencatat total barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 9346 botol. Pada operasi sebelumnya pernah mencapai 17.327 botol dan bahkan 52 ribu botol dari gudang besar. Hari ini kita lanjutkan, dan dalam sebulan terakhir saja kita amankan 48 botol di Tukdana dari 5 lokasi razia,” jelas Kapolres.
Dandim 0616/Indramayu menambahkan, TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan Satpol PP untuk menggelar razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) hingga ke desa-desa.
Pantauan JayaNews.Com di lapangan, proses pemusnahan berlangsung dramatis. Suara pecahan botol kaca bersahutan saat alat berat melindas ribuan botol. Cairan miras tumpah menggenangi halaman, disaksikan langsung oleh Bupati dan Forkopimda yang berdiri di barisan depan.
Pemda Indramayu mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pemilik warung, untuk tidak terlibat dalam peredaran miras. Perda Kabupaten Indramayu menegaskan Indramayu Zero Miras, dengan ancaman pidana bagi pelanggar.
Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras diminta segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Indramayu (0234-275456) atau Polsek terdekat.
Penulis : Wari
Editor : Nuryaji
—–
![]()
