Darul Maarif Kaplongan dan Hari Santri 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat : Refleksi antara Tradisi dan Adaptasi

Oleh : Adlan Daie
Analis Politik, Sekretaris Umum MUI Kab Indramayu

Indramayu, 13 Oktober 2026

Upacara Hari Santri Nasional (HSN) tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2026 dipusatkan di pesantren Darul Ma’arif Kaplongan Indramayu, bagi penulis, bukan sekedar pilihan taktis dan teknis.

Ini tentang sebuah transformasi bahwa santri dan pesantren, dua identitas kultural NU sedang bergerak di antara “pendulum” tradisi dan keniscayaan adaptasi.

Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan dalam konteks ini sebuah simpul kesetiaan merawat tradisi dan keberanian adaptasi terhadap transformasi sosial yang niscaya.

Istilah ‘”santri” khas khazanah sosial politik di Indonesia, tak ditemukan di negara lain. Dr. Zamakhsyari Dhofir dalam bukunya berjudul “Tradisi Pesantren” (1982) mendefinisikan “santri” adalah ekosistem sosial dalam jaringan pesantren NU dengan elemen dasar “kitab kuning”.

Konstruksi definisi santri di atas menjelaskan bahwa pengakuan Hari Santri dalam “lembaran negara” (Keppres) No. 22 tahun 2015 memiliki relasi historis dengan fatwa “Revolusi Jihad” Rois Akbar Nahdlatul Ulama (NU) Hadratusy Syech KH Hasyim Asy’ari 22 Oktober 1945.

Belakangan KH. Mustopa Bisri (Gus Mus) memperluas definisi santri adalah “orang Islam Indonesia yang cinta tanah air dan berakhlak mulia”. Definisi ini meleburkan tiga kategorisasi varian sosial model antropologi politik Clifford Geerzt, yakni Santri, Abangan, Priyayi.

Karena itu, memaknai Hari Santri tidak boleh berhenti sekedar upacara kemenangan “politik identitas” santri dalam spektrum politik negara – meskipun santri bertahun tahun dipinggirkan dalam narasi besar kebijakan negara dan dilupakan dalam penulisan sejarah pergerakan kebangsaan

Refleksi Hari Santri penting diletakkan dalam kesadaran kolektif bahwa santri adalah bagian inklusif dalam integrasi kebangsaan harus affirmatif terhadap tantangan “futuristik” (masa depan), adaptif terhadap proses transformasi sosial tanpa kehilangan “jati diri” sebagai rumpun sosial “santri”.

Disinilah relevansi spirit simbolik Hari Santri 2026 tingkat provinsi Jawa Barat dipusatkan di Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan.

Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan secara prinsip kokoh di atas kaidah kaidah NU, secara strategis dan taktis mengambil pilihan berani untuk adaptasi atas dinamika transformasi sosial untuk menjawab kebutuhan “kelas menengah baru” dari keluarga NU.

Dalam teori sosial Prof. Dr. Nurcholish Madjid (biasa disapa Cak Nur) dalam konteks Indonesia modern, warga NU mengalami proses sosial apa yang disebut Cak Nur sebagai proses “mobilitas vertikal”, NU naik “tangga” secara sosial.

Itu menurutnya sebuah konsekuensi pasca kebijakan Presiden Soeharto tahun 1970 an tentang SD Inpres “masuk desa” secara massif disusul keputusan Muktamar NU tahun 1984, NU kembali “ke khittah”, tidak menjadi bagian terikat dalam salah satu kekuatan partai politik.

Dua variabel kebijakan di atas “memaksa” warga NU masuk ke sekolah sekolah modern hingga generasi mereka mengalami proses “mobilitas vertikal”, naik ke atas secara sosial menjadi warga NU “kelas menengah baru”.

Mereka tidak lagi dominan dalam lingkungan kerja tradisional seperti pertanian, buruh tani, guru ngaji, pedagang dan lain lain melainkan mengalami “diversifikasi”, masuk ke lingkungan dunia “baru” seperti menjadi dosen, peneliti, aktivis sosial, politisi, perbankan dan ragam pekerjaan “modern” lain.

Anak anak mereka inilah generasi kedua warga NU “kelas menengah modern”, tidak lagi membatin mengenal ekosistem sosial santri sebagaimana orang tua mereka. Tantangan modernitas sosial menjauhkan mereka dari ekosistem sosial tradisi santri kecuali tradisi lahiriyahnya saja seperti tahlilan, ziarah kubur , dan lain lain.

Di Jawa Barat transformasi sosial di atas dapat kita baca dari hasil penelitian LIPI tahun 2018 (belum melebur ke BRIN) bahwa meskipun mayoritas muslim di Jawa Barat adalah “warga NU” (79%) dari sisi tradisi keagamaannya seperti tahlilan, ziarah kubur, dll tapi hanya 7% mengikatkan diri dalam “jam’iyah” NU, epicentrum sosial santri.

Itulah sebabnya di Jawa Barat NU sangat “longgar”, warga NU “kelas menengah modern” mudah tertarik masuk ke sekolah sekolah Islam modern berasrama yang disebut “Islamic boarding school” umumnya non NU dengan fasilitas, sistem dan metodologi modern.

Artinya, selera pendidikan anak anak keluarga NU hari ini sudah jauh berbeda kebutuhannya dengan apa yang dialami orang tua mereka dulu. Sebuah konsekuensi transformasi lingkungan sosial yang niscaya.

Dalam perspektif itulah penulis membaca kehadiran pesantren Darul Ma’arif kaplongan dalam konteks menjawab kebutuhan pendidikan kelas menengah modern dari keluarga NU, tidak perlu dikontraskan dengan pesantren pesantren NU “tradisional” lainnya.

Keduanya sama sama berkhidmat untuk merawat ekosistem sosial santri dalam tantangan tranformasi sosial yang tak terhindarkan, sama sama berdiri di atas prinsip dan kaidah kaidah ke NU an dengan pilihan pilihan strategi saling menguatkan.

Di sini pula pentingnya refleksi hari santri tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Barat yang dipusatkan di pesantren darul Ma’arif kaplongan diletakkan bahwa santri adalah agen bagi transforrnasi perubahan sosial.

Selamat Hari Santri Nasional 2026.

Wassalam.
——–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!