Al-Zaytun Gandeng Petani Indramayu Membangun Kemandirian Pangan
Kemitraan LKM Masjid Rahmatan lil Alamin dengan P3KPI menghubungkan lahan, proses produksi, dan pemasaran hasil pertanian
Penulis: Ali Aminulloh
Kemandirian pangan tidak cukup dibangun dengan hamparan lahan dan ketersediaan benih. Ia membutuhkan petani yang berdaya, kemitraan yang adil, proses produksi yang terkelola, serta kepastian pemasaran hasil panen. Berangkat dari kesadaran tersebut, Al-Zaytun membangun kemitraan dengan masyarakat petani Indramayu sebagai ikhtiar bersama menuju kemandirian dan kedaulatan pangan.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) Masjid Rahmatan lil Alamin dan 33 petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penyangga Ketahanan Pangan Indonesia (P3KPI), Senin, 10 Agustus 2026.
Pihak LKM Masjid Rahmatan lil Alamin diwakili oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I., M.E., selaku Sekretaris LKM. Hadir pula Muslih Faiz, S.H., M.P., selaku Pelaksana Harian Kegiatan Pertanian Al-Zaytun; Primuhardi, S.E., selaku Pengawas Pertanian; serta M. Sadid, eksponen yayasan, sebagai saksi.
Kegiatan diawali dengan membaca basmalah, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” tiga stanza. Lagu kebangsaan dipimpin oleh Zaenuri, S.H., perwakilan petani.

Menyanyikan “Indonesia Raya” tiga stanza bukan sekadar pelengkap acara. Di dalamnya terkandung cita-cita tentang Indonesia yang bersatu, merdeka, bahagia, dan sejahtera. Cita-cita tersebut hanya dapat berdiri kokoh apabila bangsa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya melalui kekuatan sendiri.
Kemitraan untuk Menjawab Persoalan Petani
Petani merupakan pelaku utama pembangunan pangan. Namun, dalam praktiknya, mereka masih kerap berhadapan dengan tiga persoalan mendasar: keterbatasan akses terhadap lahan, lemahnya dukungan dalam proses produksi, dan ketidakpastian pemasaran hasil panen.
Ketiga persoalan tersebut saling berkaitan. Ketersediaan lahan tidak otomatis membuat petani sejahtera jika proses budidayanya tidak didukung dengan pengelolaan yang baik. Produksi yang berhasil pun belum cukup apabila hasil panen tidak memperoleh pasar yang jelas dan harga yang layak.
Karena itu, kemitraan antara Al-Zaytun dan para petani P3KPI diarahkan untuk membangun ekosistem pertanian yang lebih utuh. Kerja sama tidak berhenti pada penyediaan ruang bertani, tetapi mencakup pengelolaan kegiatan pertanian, pengawasan, pembagian tanggung jawab, serta orientasi pemasaran hasil produksi.
Melalui pola tersebut, petani tidak ditempatkan sekadar sebagai pekerja, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.
Kemitraan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Al-Zaytun di tengah masyarakat petani Indramayu. Potensi pertanian yang dimiliki daerah perlu dipertemukan dengan pengelolaan yang terarah, kelembagaan yang kuat, dan pasar yang berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan petani.
Petani sebagai Penyangga Peradaban
Dalam sambutan dan arahannya, Dr. Ali Aminulloh menyampaikan bahwa petani merupakan profesi yang sangat mulia. Melalui kerja para petani, bahan pangan diproduksi dan kebutuhan dasar manusia dapat dipenuhi.
“Petani bukan sekadar orang yang bekerja di sawah. Petani adalah penjaga kehidupan, pemberi makan masyarakat, dan penyangga keberlangsungan peradaban,” ujarnya.
Dalam bahasa Arab, petani disebut fallāḥ. Istilah ini memiliki kedekatan makna dengan kata falāḥ, yaitu kemenangan, kebahagiaan, keberuntungan, dan kesejahteraan. Kata falāḥ pula yang setiap hari dikumandangkan dalam seruan azan: ḥayya ‘alal-falāḥ—marilah menuju kemenangan dan kebahagiaan.
Kedekatan antara fallāḥ dan falāḥ mengandung pesan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keberadaan petani. Sebanyak apa pun kekayaan yang dimiliki seseorang, semuanya akan kehilangan arti apabila bahan pangan tidak tersedia.
Karena itu, membangun kesejahteraan petani sesungguhnya merupakan bagian penting dari upaya membangun kesejahteraan bangsa. Petani yang kuat akan menopang pangan yang cukup, masyarakat yang tenteram, dan negara yang berdaulat.

Akar, Batang, dan Buah Kemitraan
Dr. Ali kemudian menggambarkan kemitraan pertanian melalui perumpamaan pohon yang baik sebagaimana disebutkan dalam QS Ibrahim ayat 24–25. Pohon yang baik memiliki akar yang kuat, batang yang menjulang, dan buah yang terus memberikan manfaat.
Akar melambangkan sesuatu yang tidak tampak, tetapi menentukan kekuatan seluruh pohon. Dalam diri petani, akar tersebut adalah keyakinan bahwa bertani merupakan bagian dari ibadah dan pengabdian kepada Tuhan. Keyakinan itu akan melahirkan keikhlasan, kejujuran, ketekunan, dan tanggung jawab dalam bekerja.
Dalam kehidupan kebangsaan, akar itu adalah Pancasila. Seluruh kegiatan dimulai dari keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diarahkan kepada terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemandirian pangan menjadi salah satu jalan nyata untuk menghadirkan kesejahteraan tersebut.
Batang adalah kerja keras, disiplin, profesionalitas, dan komitmen nyata. Agar batang tumbuh lurus dan kokoh, hubungan kemitraan perlu diikat dengan perjanjian yang jelas. MoU menjadi landasan untuk mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, dan tujuan bersama antara LKM dan para petani.
Adapun buahnya adalah peningkatan hasil produksi, kepastian pemasaran, kesejahteraan petani, dan semakin kuatnya ketahanan pangan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan perumpamaan dalam QS Al-Baqarah ayat 261 tentang sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai dan pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Satu benih dapat menghasilkan 700 biji, bahkan dapat dilipatgandakan lebih banyak lagi atas kehendak Allah.
Perumpamaan itu memberikan inspirasi bahwa sebuah ikhtiar yang ditanam dengan niat baik, dikelola secara benar, dan dirawat melalui kerja sama dapat menghasilkan manfaat yang berlipat ganda.
Memastikan Perjanjian Dipahami
Sebelum penandatanganan dilakukan, Dr. Ali membacakan isi MoU secara lengkap di hadapan para petani. Setiap ketentuan dijelaskan agar dapat didengar dan dipahami oleh seluruh peserta. Para petani juga diberi kesempatan untuk bertanya apabila masih terdapat bagian yang belum jelas.
Langkah tersebut penting karena perjanjian tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. MoU harus menjadi kesepakatan yang lahir dari pemahaman, kesiapan, dan kerelaan para pihak.
Setelah seluruh peserta menyatakan memahami isinya, para petani dipanggil satu per satu untuk menandatangani dokumen. Mereka duduk berhadapan dengan pihak LKM dan pengawas pertanian. Proses diawali dengan membaca basmalah dan syahadat.
Kepada setiap petani diajukan tiga pertanyaan mendasar:
“Sudah mengerti?”
“Siap melaksanakan?”
“Ikhlas menjalaninya?”
Setelah menyatakan kesiapannya, masing-masing petani menandatangani dan membubuhkan paraf pada setiap lembar dokumen. MoU dibuat dalam dua set, masing-masing untuk petani dan pihak LKM. Proses kemudian diteguhkan dengan jabat tangan sebagai tanda persetujuan dan kepercayaan.
Setiap penandatanganan diakhiri dengan hamdalah. Setelah seluruh dokumen selesai ditandatangani, kegiatan ditutup bersama-sama dengan mengucapkan alhamdulillāh.
Dari Ketahanan Menuju Kedaulatan Pangan
Kerja sama ini merupakan langkah awal dari agenda yang lebih besar. Ketahanan pangan berarti tersedianya pangan yang cukup bagi masyarakat. Kemandirian pangan menghendaki kemampuan memenuhi kebutuhan tersebut dengan mengoptimalkan sumber daya sendiri. Sementara itu, kedaulatan pangan menegaskan hak bangsa dan masyarakat untuk menentukan serta mengelola sistem pangannya secara bermartabat.
Ketiga tujuan tersebut hanya dapat dicapai apabila petani memperoleh tempat yang terhormat dan kesejahteraannya menjadi perhatian utama.
Melalui kemitraan dengan masyarakat petani Indramayu, Al-Zaytun berusaha mempertemukan kekuatan lahan, tenaga petani, sistem pengelolaan, pengawasan, dan pemasaran dalam satu gerakan yang terarah. Inilah bentuk kerja bersama untuk mengubah potensi pertanian menjadi kekuatan ekonomi dan ketahanan bangsa.
MoU yang ditandatangani pada 10 Agustus 2026 mungkin baru merupakan satu langkah. Namun, dari satu langkah dapat terbuka jalan yang panjang. Dari satu benih dapat tumbuh ratusan bulir. Dari 33 petani dapat berkembang suatu gerakan pertanian yang melibatkan lebih banyak keluarga dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin luas.
Al-Zaytun dan para petani Indramayu telah menanam benih kemitraan itu. Akarnya adalah keimanan dan Pancasila. Batangnya adalah kerja keras serta perjanjian yang adil. Buah yang hendak dipetik adalah petani yang sejahtera, masyarakat yang cukup pangan, dan Indonesia yang semakin mandiri serta berdaulat.**
Indramayu, 11 Agustus 2026
——
![]()
