Membuka Kembali Pintu Ijtihad: Al-Zaytun dan Harapan Kebangkitan Peradaban Islam
Penulis: Ali Aminulloh
(Disarikan dari ungkapan KH. Ahmad Lutfi Khudori, perwakilan keluarga dari Jawa Timur)
Peradaban tidak selalu runtuh karena kehilangan kekayaan atau kekurangan sumber daya. Ia dapat melemah ketika manusia tidak lagi berani bertanya, murid takut berbeda dari gurunya, dan ilmu pengetahuan kehilangan ruang untuk tumbuh. Ketika pikiran dibatasi, perlahan-lahan kreativitas menghilang, pembaruan terhenti, dan masyarakat hanya mengulang apa yang telah diwariskan tanpa keberanian mengembangkannya.
Ingatan tentang hubungan antara kebebasan berpikir dan kemajuan peradaban itulah yang dibawa KH. Ahmad Lutfi Khudori ketika berdiri di hadapan keluarga besar Ma’had Al-Zaytun. Ia tidak sekadar menyampaikan ucapan selamat ulang tahun, melainkan membuka kembali sebuah percakapan lama tentang sebab-sebab kemunduran umat Islam dan jalan menuju kebangkitannya.
Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian Peringatan Hari Lahir Ke-80 Syaykh Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, pada Kamis, 30 Juli 2026. Momentum yang mengusung tema “Menyukuri Pencapaian dan Terus Melangkah Menuju Kemajuan” itu dihadiri keluarga Syaykh, para eksponen Ma’had, santri, pendidik, sahabat, serta tamu undangan dari berbagai latar belakang.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Lutfi Khudori didaulat menyampaikan sambutan sebagai perwakilan keluarga dari Jawa Timur, khususnya keluarga Gresik. Kehadirannya menghadirkan dimensi personal dalam peringatan Milad. Ia membawa kenangan tentang masa-masa ketika gagasan besar belum menjelma menjadi bangunan dan lembaga, tetapi masih hidup dalam percakapan, diskusi, dan perdebatan panjang di antara para sahabat.
Sebelum menyampaikan kenangan itu, ia terlebih dahulu meluruskan penyebutan dirinya. Panitia sempat memperkenalkannya sebagai kiai. Namun, dengan rendah hati ia menyatakan bahwa sebutan tersebut terlalu mulia baginya.
“Yang benar adalah Bapak Ahmad Lutfi,” demikian penegasannya. Ia memperkenalkan diri sebagai seorang pensiunan guru. Koreksi sederhana itu memperlihatkan kerendahan hati seorang pendidik yang tidak ingin menerima penghormatan melebihi kedudukan yang diyakininya.
Dari posisi sebagai guru, sahabat, dan bagian dari keluarga Gresik, Ahmad Lutfi kemudian mengajak hadirin menyusuri perjalanan pemikiran yang telah berlangsung puluhan tahun.
Kenangan dari Percakapan di Surabaya
Setiap kali berkunjung ke Ma’had Al-Zaytun, Ahmad Lutfi mengaku selalu teringat pada masa ketika dirinya dan Syaykh Al-Zaytun masih menjalani proses pembelajaran di Surabaya.
Pada masa itu, mereka kerap berbincang hingga larut malam. Percakapan tidak selalu berlangsung ringan. Mereka berdiskusi, bertukar pandangan, bahkan berdebat mengenai persoalan-persoalan besar yang dihadapi umat Islam.
Salah satu pertanyaan yang terus mengemuka adalah: mengapa kaum Muslimin tertinggal dari bangsa-bangsa lain?
Pertanyaan tersebut tidak sederhana. Ia menuntut pembacaan terhadap sejarah, politik, pendidikan, kebudayaan, serta dinamika internal umat Islam.
Kemunduran suatu peradaban tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu sebab. Terdapat banyak faktor yang saling berhubungan, mulai dari melemahnya pemerintahan, konflik politik, stagnasi ilmu pengetahuan, hingga hilangnya keberanian mengembangkan gagasan baru.
Namun, dari diskusi panjang itu, Ahmad Lutfi dan para sahabat sampai pada satu kesimpulan penting. Menurut mereka, salah satu akar kemunduran umat Islam adalah anggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup.
Anggapan tersebut kemudian berdampak besar terhadap kehidupan intelektual. Ketika ijtihad dianggap selesai, generasi berikutnya tidak lagi didorong untuk menggali, menafsirkan, dan menjawab persoalan baru.
Ilmu berubah menjadi sesuatu yang hanya diwariskan dan dihafalkan, bukan dikembangkan. Murid cukup mengikuti gurunya. Santri merasa tidak memiliki ruang untuk berbeda dengan kiainya. Para ilmuwan pun enggan menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan arus pemikiran dominan.
Di titik itulah pembelajaran kehilangan daya cipta. Tradisi tetap dipertahankan, tetapi semangat yang dahulu melahirkan tradisi itu justru semakin melemah.
Ketika Peradaban Islam Mencapai Masa Keemasan
Ahmad Lutfi mengingatkan bahwa peradaban Islam pernah mencapai masa keemasan sejak sekitar abad ke-8 hingga pertengahan abad ke-13.
Pada masa tersebut, dunia Islam melahirkan banyak cendekiawan, ulama, filsuf, ilmuwan, dan pemikir besar. Ilmu pengetahuan berkembang dalam berbagai bidang. Para ilmuwan melakukan pengamatan, penerjemahan, penelitian, perdebatan, dan penyusunan teori-teori baru.
Kemajuan tersebut tidak lahir dari sikap takut berpikir. Ia tumbuh dari tradisi ilmu yang memungkinkan manusia mengajukan pertanyaan, menguji pendapat, dan mengembangkan gagasan.
Para imam mujtahid tidak sekadar mengulang pandangan generasi sebelumnya. Mereka berusaha memahami sumber-sumber ajaran, membaca konteks masyarakat, dan merumuskan jawaban atas persoalan pada zamannya.
Demikian pula para ilmuwan. Mereka mempelajari warisan ilmu dari berbagai peradaban, kemudian mengolah dan mengembangkannya. Ilmu dari Yunani, Persia, India, dan berbagai wilayah lain diterjemahkan, dipelajari, dikritisi, serta dipadukan dengan tradisi keilmuan Islam.
Keterbukaan tersebut tidak membuat peradaban Islam kehilangan identitasnya. Sebaliknya, keberanian belajar dari berbagai sumber menjadi salah satu kekuatan yang mendorong kemajuan.
Masa keemasan itu memperlihatkan bahwa agama dan ilmu pengetahuan tidak harus dipertentangkan. Keyakinan dapat menjadi dorongan untuk memahami alam, manusia, dan kehidupan secara lebih mendalam.
Namun, peradaban tidak selalu bergerak naik. Setelah mencapai puncaknya, dunia Islam mulai mengalami berbagai persoalan yang perlahan melemahkan kehidupan intelektual dan politik.
Konflik Politik dan Hilangnya Keberanian Berpikir
Menurut Ahmad Lutfi, setelah pertengahan abad ke-13, peradaban Islam mengalami kemunduran karena berbagai faktor.
Stabilitas politik melemah. Konflik antardinasti semakin tajam. Energi umat terserap dalam persaingan kekuasaan. Kesatuan yang sebelumnya menjadi kekuatan perlahan-lahan terpecah.
Ketika konflik politik menguat, perkembangan ilmu pengetahuan juga ikut terdampak. Para pemikir tidak selalu memperoleh kebebasan untuk menyampaikan pandangan.
Gagasan yang berbeda dapat dianggap sebagai ancaman. Para ilmuwan merasa perlu menyesuaikan pendapat dengan kepentingan penguasa. Kebenaran ilmiah tidak lagi menjadi satu-satunya pertimbangan karena terdapat tekanan politik dan kekuasaan.
Dalam suasana seperti itu, hubungan antara guru dan murid pun mengalami perubahan. Seorang murid tidak lagi berani melahirkan pemikiran yang melampaui gurunya.
Penghormatan kepada guru perlahan-lahan bercampur dengan ketakutan untuk berbeda. Padahal, sejarah ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa perkembangan selalu terjadi ketika generasi baru berani melanjutkan sekaligus mengoreksi generasi sebelumnya.
Seorang guru sejati tidak hanya menginginkan murid yang mengulang seluruh pendapatnya. Ia berharap murid mampu memahami, mengembangkan, dan menemukan jawaban baru.
Ketika murid kehilangan keberanian tersebut, ilmu mengalami stagnasi. Tidak ada lagi pembaruan. Pemikiran bergerak di tempat.
Demikian pula dalam dunia pesantren. Santri tidak berani menyampaikan pandangan yang berbeda dari kiainya. Perbedaan dianggap sebagai ketidaktaatan, padahal dalam tradisi intelektual, perbedaan yang disampaikan dengan argumentasi dan penghormatan dapat menjadi sarana pertumbuhan ilmu.
Akibatnya, sedikit demi sedikit lahirlah kemunduran. Cendekiawan besar tidak lagi bermunculan dalam jumlah dan pengaruh sebagaimana pada masa sebelumnya.
Serangan Mongol dan Kemunduran Panjang
Ketika kondisi internal dunia Islam sedang melemah, datang pula serangan bangsa Mongol.
Serangan tersebut memberikan dampak besar terhadap pusat-pusat kekuasaan dan ilmu pengetahuan. Kota-kota mengalami kehancuran, pemerintahan runtuh, dan berbagai pusat peradaban kehilangan kekuatannya.
Namun, Ahmad Lutfi tidak menempatkan serangan eksternal sebagai satu-satunya penyebab kemunduran. Serangan menjadi semakin menghancurkan karena kondisi internal telah lebih dahulu mengalami kelemahan.
Peradaban yang kuat mungkin dapat menghadapi serangan dengan lebih baik. Sebaliknya, peradaban yang terpecah, kehilangan stabilitas politik, dan mengalami stagnasi pemikiran menjadi semakin rentan.
Sejak periode itu hingga sekitar abad ke-18 dan ke-19, dunia Islam mengalami masa kemunduran yang panjang. Dominasi bangsa lain semakin kuat, sementara banyak masyarakat Muslim tertinggal dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun, sejarah tidak berhenti pada kemunduran. Setiap zaman juga membuka peluang kebangkitan.
Pada abad ke-18 dan ke-19 mulai muncul berbagai gerakan pembaruan. Para pemikir kembali mempertanyakan keadaan umat. Mereka mengajak masyarakat memperkuat pendidikan, mengembangkan ilmu, dan membuka kembali keberanian melakukan ijtihad.
Bagi Ahmad Lutfi, kebangkitan Islam yang kedua itu terus mencari bentuknya hingga masa sekarang. Salah satu tandanya, menurut pandangannya, dapat disaksikan di Ma’had Al-Zaytun.
Al-Zaytun sebagai Tanda Kebangkitan
Ahmad Lutfi melihat Ma’had Al-Zaytun bukan hanya sebagai sebuah lembaga pendidikan. Ia memandangnya sebagai salah satu tanda bahwa semangat kebangkitan masih hidup.
Di Al-Zaytun, menurut kesaksiannya, pemikiran tidak dibatasi secara sempit. Setiap orang didorong untuk berani menggunakan akal, menyampaikan gagasan, dan mengembangkan ilmu.
Prinsip yang dikembangkan adalah merdeka berpikir, merdeka ilmu, dan merdeka ruh.
Tiga kemerdekaan tersebut menjadi fondasi penting bagi lahirnya manusia yang mampu menjawab tantangan zaman.
Kemerdekaan berpikir berarti manusia diberikan ruang untuk menggunakan akalnya. Ia tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menimbang, menguji, dan mengembangkan gagasan.
Kemerdekaan ilmu berarti pengetahuan tidak boleh dibatasi oleh ketakutan atau kepentingan tertentu. Ilmu perlu dikembangkan secara terbuka untuk menjawab persoalan kehidupan.
Kemerdekaan ruh berarti manusia memiliki kekuatan batin dan kesadaran moral. Kebebasan berpikir tidak diarahkan menjadi kesombongan intelektual, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan, manusia, dan kehidupan.
Ketiga kemerdekaan itu saling melengkapi. Berpikir tanpa ilmu dapat menghasilkan kesimpulan yang lemah. Ilmu tanpa kemerdekaan akan mengalami stagnasi. Sementara itu, kebebasan tanpa kemerdekaan ruh dapat kehilangan orientasi etik.
Di Al-Zaytun, setiap orang didorong menyampaikan pemikiran meskipun dalam perjalanannya menghadapi berbagai tantangan. Kebebasan berpikir memang tidak selalu diterima dengan mudah.
Gagasan baru sering kali dianggap asing. Pemikiran yang berbeda dapat menghadapi penolakan. Namun, tanpa keberanian tersebut, pembaruan sulit dilahirkan.
Merdeka Berpikir
Merdeka berpikir tidak berarti berbicara tanpa dasar. Kemerdekaan berpikir menuntut tanggung jawab intelektual.
Seseorang harus membaca, mengumpulkan data, memahami persoalan, dan menyusun argumentasi. Pendapat tidak cukup hanya didasarkan pada perasaan atau prasangka.
Kemerdekaan berpikir juga tidak berarti menolak guru. Guru tetap dihormati sebagai orang yang memberikan ilmu, pengalaman, dan arah. Namun, penghormatan tidak boleh mematikan daya pikir murid.
Seorang murid dapat berbeda dari gurunya selama perbedaan itu dibangun melalui pengetahuan dan disampaikan dengan adab.
Dalam sejarah peradaban, banyak pembaruan lahir dari keberanian murid mengembangkan pemikiran gurunya. Seorang murid mungkin memulai dari fondasi yang diberikan guru, kemudian menemukan persoalan baru yang belum dihadapi generasi sebelumnya.
Karena setiap zaman membawa tantangan berbeda, jawaban yang dibutuhkan juga tidak selalu sama. Generasi sekarang menghadapi perkembangan teknologi, krisis lingkungan, transformasi ekonomi, dan perubahan sosial yang belum dikenal oleh generasi terdahulu.
Karena itu, pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu membaca zamannya sendiri.
Merdeka Ilmu
Merdeka ilmu mengandung pengertian bahwa ilmu pengetahuan harus terbuka untuk terus tumbuh.
Tidak ada satu generasi pun yang dapat mengklaim bahwa seluruh persoalan telah selesai dijawab. Pengetahuan manusia selalu memiliki keterbatasan.
Setiap penemuan baru membuka pertanyaan lain. Setiap jawaban melahirkan kebutuhan untuk penelitian berikutnya.
Kemerdekaan ilmu juga berarti manusia tidak boleh hanya menjadi konsumen pengetahuan yang dikembangkan pihak lain. Bangsa Indonesia perlu membangun kemampuan sendiri dalam pendidikan, teknologi, pertanian, ekonomi, kemaritiman, dan berbagai bidang kehidupan.
Kemandirian bangsa membutuhkan kemandirian ilmu. Bangsa yang tidak mampu menghasilkan pengetahuan akan selalu bergantung kepada bangsa lain.
Namun, kemandirian ilmu tidak berarti menutup diri. Ilmu pengetahuan berkembang melalui dialog dan pertukaran. Yang diperlukan adalah kemampuan menerima, menguji, mengolah, dan mengembangkan ilmu sesuai kebutuhan masyarakat.
Al-Zaytun, dalam pandangan Ahmad Lutfi, menyediakan ruang agar ilmu tidak berhenti sebagai teori. Pengetahuan dihubungkan dengan kehidupan, pembangunan, pengelolaan lingkungan, dan kemandirian.
Merdeka Ruh
Kemerdekaan ruh memberikan landasan spiritual bagi kemerdekaan berpikir dan ilmu.
Manusia tidak hanya terdiri atas akal. Ia juga memiliki kesadaran batin, nilai, keyakinan, dan tanggung jawab moral.
Kemerdekaan ruh berarti manusia tidak diperbudak oleh ketakutan, kebencian, keserakahan, dan tekanan lingkungan. Ia memiliki kekuatan untuk memilih jalan berdasarkan nilai yang diyakininya.
Orang yang ruhnya merdeka dapat berpikir secara terbuka tanpa kehilangan arah. Ia dapat menguasai ilmu tanpa menggunakan pengetahuan untuk merusak manusia.
Kemerdekaan ruh juga membuat seseorang mampu menghadapi perbedaan. Ia tidak merasa terancam hanya karena orang lain memiliki keyakinan atau pandangan yang tidak sama.
Dari kemerdekaan ruh lahir kemampuan untuk menghormati, hidup berdampingan, dan membantu sesama.
Belajar Menghormati Sesama
Ahmad Lutfi menegaskan bahwa di Al-Zaytun, manusia dibiasakan untuk saling menghormati dan menghargai.
Penghormatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang memiliki iman atau keyakinan yang sama. Sikap hormat juga diberikan kepada siapa pun yang berbeda.
Manusia diajarkan hidup berdampingan, saling membantu, dan tidak saling menyakiti.
Pesan tersebut memiliki makna penting dalam konteks Indonesia yang majemuk. Bangsa ini terdiri atas berbagai agama, suku, bahasa, budaya, dan kelompok sosial.
Kemajemukan dapat menjadi kekuatan apabila manusia memiliki kemampuan hidup bersama. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi sumber konflik apabila manusia tidak dibiasakan menghormati sesamanya.
Pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kemampuan tersebut. Sekolah dan lembaga pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan mata pelajaran.
Pendidikan harus membentuk cara manusia memperlakukan orang lain. Pengetahuan yang tinggi tidak memiliki arti apabila seseorang masih mudah membenci, merendahkan, dan menyakiti sesamanya.
Hidup berdampingan tidak mengharuskan seseorang melepaskan keyakinannya. Setiap orang tetap dapat memegang teguh iman dan pandangannya.
Namun, keteguhan keyakinan tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menghilangkan martabat orang lain.
Toleransi bukan penghapusan perbedaan. Toleransi merupakan kesediaan untuk tetap membangun kehidupan bersama di tengah perbedaan.
Menghormati Kehidupan di Luar Manusia
Pesan Ahmad Lutfi tidak berhenti pada hubungan antarmanusia. Ia menegaskan bahwa kepedulian juga harus diberikan kepada hewan, tumbuh-tumbuhan, dan lingkungan hidup.
Semuanya harus dirawat dan dipelihara dengan penuh kepedulian.
Pandangan tersebut memperluas makna pendidikan. Manusia tidak hanya memiliki tanggung jawab sosial, tetapi juga tanggung jawab ekologis.
Hewan bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Tumbuh-tumbuhan bukan hanya komoditas. Lingkungan bukan ruang yang dapat dieksploitasi tanpa batas.
Seluruh unsur kehidupan memiliki hubungan satu sama lain. Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan kembali memengaruhi manusia.
Air yang tercemar, tanah yang rusak, hutan yang hilang, dan udara yang kotor akan mengancam kesehatan serta keberlangsungan kehidupan.
Karena itu, kepedulian ekologis harus menjadi bagian dari pendidikan. Peserta didik perlu memahami bahwa merawat alam bukan kegiatan tambahan, melainkan tanggung jawab kehidupan.
Di Al-Zaytun, penghormatan terhadap manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan dipandang sebagai kesatuan. Manusia tidak hidup sendirian. Ia merupakan bagian dari ekosistem yang harus dipelihara.
Kebebasan yang Disertai Tanggung Jawab
Kemerdekaan berpikir, ilmu, dan ruh tidak boleh dipahami sebagai kebebasan tanpa batas.
Setiap kemerdekaan membawa tanggung jawab. Pikiran harus digunakan untuk mencari kebenaran. Ilmu harus diarahkan bagi kemaslahatan. Ruh harus menjaga manusia agar tidak kehilangan nilai.
Tanpa tanggung jawab, kebebasan dapat berubah menjadi tindakan yang merusak. Seseorang mungkin merasa bebas berbicara, tetapi perkataannya menyakiti orang lain. Ia mungkin menguasai ilmu, tetapi menggunakan pengetahuan untuk mengeksploitasi lingkungan.
Karena itu, pendidikan harus menghubungkan kebebasan dengan etika. Manusia perlu didorong berpikir kritis sekaligus memahami akibat dari tindakannya.
Ijtihad juga menuntut tanggung jawab. Membuka pintu ijtihad bukan berarti setiap orang dapat memberikan kesimpulan tanpa ilmu.
Ijtihad membutuhkan penguasaan pengetahuan, kedalaman pemahaman, kejujuran intelektual, dan kesadaran terhadap tujuan ajaran.
Namun, persyaratan tersebut tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk mematikan seluruh upaya pembaruan. Generasi baru perlu dipersiapkan agar memiliki kemampuan berpikir dan ilmu yang memadai untuk menjawab persoalan zamannya.
Doa pada Usia Ke-80
Dalam rangka memperingati usia ke-80 Syaykh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Ahmad Lutfi menyampaikan doa agar Syaykh senantiasa memperoleh kesehatan yang paripurna.
Ia juga mendoakan agar usia Syaykh dipanjangkan dan dipenuhi keberkahan. Panjang usia memperoleh arti ketika terus digunakan untuk memberikan manfaat.
Doa tersebut tidak hanya ditujukan bagi kepentingan pribadi Syaykh. Ahmad Lutfi berharap kesehatan dan panjang usia memungkinkan gagasan-gagasan besar yang telah dirintis dapat terus diwujudkan.
Menurutnya, perjalanan Syaykh masih memiliki hubungan dengan cita-cita membangun Indonesia Raya. Karena itu, setiap pemikiran dan karya yang dihasilkan perlu dilihat dalam konteks pengabdian kepada bangsa.
Indonesia Raya bukan hanya nama wilayah politik. Ia merupakan cita-cita mengenai bangsa yang merdeka, berdaulat, terdidik, sejahtera, dan mampu hidup dalam persaudaraan.
Pendidikan menjadi salah satu jalan utama untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Melalui pendidikan, manusia dibentuk agar mampu berpikir, bekerja, dan menjaga kehidupan bersama.
Dari Diskusi Malam Menuju Karya Nyata
Kesaksian Ahmad Lutfi menghadirkan hubungan yang kuat antara percakapan masa lalu dan karya yang dapat disaksikan pada masa kini.
Puluhan tahun sebelumnya, pertanyaan tentang kemunduran umat Islam dibicarakan dalam diskusi hingga larut malam di Surabaya. Pada masa itu, jawabannya masih berada dalam wilayah pemikiran.
Mereka berbicara mengenai tertutupnya pintu ijtihad, hilangnya keberanian murid untuk berbeda, dan mandeknya perkembangan ilmu.
Bertahun-tahun kemudian, gagasan mengenai kemerdekaan berpikir, ilmu, dan ruh memperoleh ruang dalam kehidupan Ma’had Al-Zaytun.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa karya besar sering kali bermula dari pertanyaan. Pertanyaan kemudian melahirkan perenungan, diskusi, dan gagasan. Gagasan yang terus dipelihara akhirnya dapat diwujudkan menjadi lembaga dan sistem kehidupan.
Namun, karya bukan akhir dari proses. Lembaga yang telah dibangun tetap harus terus dikembangkan. Kebebasan berpikir harus terus dijaga. Ilmu perlu terus diperbarui. Generasi baru harus dipersiapkan.
Apabila tidak, lembaga yang awalnya lahir dari pembaruan dapat berubah menjadi tradisi baru yang kaku. Karena itu, semangat ijtihad harus terus dipelihara agar pendidikan tetap hidup.
Al-Zaytun dan Harapan Kebangkitan Kedua
Dalam pembacaan Ahmad Lutfi, Ma’had Al-Zaytun menjadi salah satu tanda kebangkitan Islam untuk kedua kalinya.
Kebangkitan tersebut bukan terutama ditandai oleh kekuatan politik atau luasnya kekuasaan. Ia ditandai oleh hidupnya kembali tradisi berpikir, keberanian mengembangkan ilmu, dan kemampuan menghormati kehidupan.
Peradaban Islam pernah maju ketika ilmu mendapatkan ruang. Ia mengalami kemunduran ketika politik melemah, konflik meningkat, dan kreativitas intelektual kehilangan kebebasan.
Pelajaran sejarah itu harus menjadi dasar bagi generasi sekarang. Kebangkitan tidak dapat dibangun melalui nostalgia terhadap kejayaan masa lalu.
Mengenang masa keemasan memang penting, tetapi yang lebih penting adalah memahami nilai yang memungkinkan masa keemasan itu tercipta.
Nilai tersebut meliputi keterbukaan terhadap ilmu, keberanian berijtihad, kerja keras, disiplin intelektual, serta kesediaan belajar dari berbagai sumber.
Kebangkitan juga membutuhkan kemampuan hidup bersama. Peradaban besar tidak dibangun melalui kebencian dan perpecahan. Ia tumbuh ketika manusia mampu bekerja sama, menghormati perbedaan, dan mengarahkan ilmu bagi kesejahteraan.
Milad sebagai Momentum Melanjutkan Gagasan
Peringatan Hari Lahir Ke-80 Syaykh Al-Zaytun menjadi momentum untuk mensyukuri perjalanan panjang. Namun, sesuai dengan tema acara, rasa syukur harus diikuti keberanian terus melangkah.
Pencapaian yang telah ada tidak boleh membuat manusia berhenti bertanya. Justru dari pencapaian tersebut harus lahir pertanyaan baru: apa yang masih perlu diperbaiki, dikembangkan, dan diwariskan?
Kesaksian Ahmad Lutfi mengingatkan bahwa pekerjaan peradaban tidak pernah selesai dalam satu generasi. Syaykh dan para sahabat telah memulai diskusi, merumuskan gagasan, dan membangun lembaga.
Generasi berikutnya memiliki tanggung jawab melanjutkan, mengembangkan, dan menyesuaikannya dengan tantangan baru.
Mereka tidak cukup hanya menjadi pengagum. Mereka harus menjadi pembelajar dan pencipta.
Para santri perlu memiliki keberanian menyampaikan pemikiran dengan ilmu dan adab. Para guru perlu membuka ruang bagi dialog. Lembaga pendidikan harus terus menghidupkan penelitian, kreativitas, dan pengabdian.
Dari sanalah pintu ijtihad memperoleh makna yang sesungguhnya. Ia bukan hanya konsep dalam kajian hukum Islam, tetapi semangat untuk terus menggunakan akal, ilmu, dan hati dalam menjawab perubahan.
Peringatan Milad ke-80 akhirnya menjadi pertemuan antara kenangan dan harapan. Kenangan membawa hadirin kembali kepada diskusi panjang di Surabaya mengenai sebab-sebab kemunduran umat.
Harapan mengarahkan pandangan kepada masa depan: agar Ma’had Al-Zaytun terus menjadi ruang bagi kemerdekaan berpikir, ilmu, dan ruh; tempat manusia belajar menghormati sesama dan merawat lingkungan; serta pusat pendidikan yang ikut mendorong kebangkitan peradaban.
Di akhir sambutannya, KH. Ahmad Lutfi kembali menyampaikan doa agar Syaykh Al-Zaytun diberikan kesehatan sempurna, usia panjang, dan kesempatan untuk terus mewujudkan gagasan-gagasannya dalam membangun Indonesia Raya.
Dengan pekik “Merdeka!”, ia menutup kesaksian tersebut, sebuah kesaksian dari seorang pensiunan guru yang membawa ingatan tentang percakapan lama, tetapi juga menyimpan keyakinan bahwa kebangkitan selalu mungkin terjadi selama manusia masih berani berpikir, belajar, dan membuka pintu ijtihad.**
Indramayu, 3 Agustus 2026
——-
![]()
