*SURAT TERBUKA DEWAN PENGURUS DAERAH I KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA (KNPI) PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN*
_”Energy Of Harmony”_
Perihal : *Permohonan Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran yang berdampak pada dana Otonomi Khusus Papua.*
Yth.*Presiden Republik Indonesia*
*Bapak H. Prabowo Subianto*
Di _
*Istana Negara Jakarta*
Dengan hormat,
Melalui surat terbuka ini, kami, Dewan Pengurus Daerah I Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD I KNPI) Provinsi Papua Pegunungan, menyampaikan sikap resmi organisasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang mengakibatkan penurunan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Pegunungan dari sekitar *Rp1,2 triliun pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sekitar Rp500,63 miliar pada Tahun Anggaran 2026.*
Kami menghormati kewenangan Pemerintah Pusat dalam mengelola keuangan negara. Namun demikian, kami menilai bahwa setiap kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada pelaksanaan Otonomi Khusus Papua perlu dievaluasi secara mendalam agar tetap selaras dengan tujuan pembentukan *Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.*
Bagi masyarakat Papua Pegunungan, persoalan ini bukan sekadar mengenai angka anggaran, tetapi menyangkut komitmen negara dalam menjalankan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua.
Bapak Presiden yang kami hormati, hal yang perlu digaris bawahi, otonomi khusus adalah perintah undang -undang, bukan program pemerintah. Otonomi Khusus Papua lahir sebagai solusi politik yang harus dihormati, juga otsus diberlakukan karena negara menyadari bahwa Papua memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain, baik dari sisi sejarah, kondisi geografis, tantangan pembangunan, maupun kebutuhan percepatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Dana Otsus bukan sekadar transfer fiskal biasa. Dana tersebut merupakan instrumen untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Kami memandang bahwa kebijakan fiskal yang mengurangi secara signifikan ruang pembiayaan Otsus patut dievaluasi agar tidak mengurangi efektivitas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Bapak Presiden yang kami hormati, pengurangan dana otonomi khusus papua berpotensi memperlambat pembagunan di provinsi papua pegunungan. Padahal Papua Pegunungan merupakan provinsi baru yang masih membangun fondasi pemerintahan dan pelayanan public yang harus diperkuat dengan anggaran yang memadai.
Berbagai wilayah didelapan kabupaten provinsi papua pegunungan masih menghadapi tantangan akses pendidikan, layanan kesehatan, konektivitas, serta pembangunan infrastruktur dasar. Dalam konteks tersebut, penurunan Dana Otsus lebih dari 50 persen berpotensi menyebabkan penundaan atau pengurangan berbagai program prioritas yang menyasar masyarakat, sebagaimana juga disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengenai perlunya penyesuaian program akibat berkurangnya anggaran.
Kami Pemuda/KNPI khawatir kondisi ini akan memperlambat upaya percepatan pembangunan yang selama ini menjadi tujuan utama Otonomi Khusus dan visi/misi Gubernur dan para bupati 8 (Delapan) Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.
Bapak Presiden yang kami hormati, Desentralisasi dipapua pegunungan dan papua raya, sangat memerlukan dukungan fiscal yang memadai. Biasanya dalam teori desentralisasi fiskal, pelimpahan kewenangan kepada daerah idealnya diikuti dengan kemampuan pembiayaan yang memadai agar daerah dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif. Namun kondisi hari ini setelah adanya sentralisasi kebijakan efisiensi anggaran sangat bertolak belakang dengan amanat Undang-undang Otonomi Khusus.
Padahal bagi daerah yang memperoleh perlakuan khusus melalui Otonomi Khusus, kepastian dan kecukupan pendanaan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tujuan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa bapak Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan efisiensi terhadap daerah Otonomi Khusus. Ini penting dan urgen harus dilakukan agar tujuan afirmasi dari hadirnya otonomi khusus tetap dapat tercapai.
Bapak Presiden, Visi kepala daerah memerlukan kepastian dana. Dimana Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan pemerintah kabupaten telah menetapkan berbagai prioritas pembangunan. Namun Pelaksanaan visi dan misi tersebut memerlukan dukungan fiskal yang memadai. Ketika ruang fiskal daerah berkurang secara signifikan, pemerintah daerah akan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mempertahankan keberlanjutan program-program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Oleh sebab itu kami DPD I KNPI Papua Pegunungan memohon kiranya Bapak Presiden perlu lakukan evaluasi dan peningkatan alokasi anggaran Otsus. Dengan mempertimbangkan kondisi objektif Papua Pegunungan sebagai provinsi baru serta tujuan Otonomi Khusus, kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk:
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
2. Meninjau kembali alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Pegunungan agar lebih mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah.
3. Meningkatkan alokasi Dana Otonomi Khusus Papua Pegunungan menjadi sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
4. Membangun mekanisme dialog bersama pemerintah daerah, DPR RI, MRP, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berdampak pada Papua.
Bapak Presiden, Kami menyampaikan surat ini bukan sebagai bentuk penolakan terhadap negara, melainkan sebagai wujud tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa semangat Otonomi Khusus tetap terimplementasi secara konsisten.
Kami percaya bahwa pembangunan Papua memerlukan kebijakan yang tidak hanya memperhatikan disiplin fiskal nasional, tetapi juga mempertimbangkan prinsip keadilan, pemerataan, dan penghormatan terhadap kekhususan yang telah diatur dalam undang-undang.
Kami berharap Pemerintah Pusat dapat melakukan evaluasi secara terbuka terhadap dampak kebijakan efisiensi anggaran bagi Papua Pegunungan, sehingga tujuan Otonomi Khusus sebagai instrumen percepatan kesejahteraan masyarakat Papua dapat terus diwujudkan.
Atas perhatian Bapak Presiden, kami mengucapkan terima kasih.*
*Wamena,24 Juli 2026*
*DEWAN PENGURUS DAERAH I*
*KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA (KNPI)*
*PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN**
*Energy Of Harmony*
Ketua:
*Dolpinus Weya, A.Md., S.Sos.*
Sekertaris :
*Yulans F.Y. Wenda, S.H.I.*
——
![]()
