Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat


Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

JAKARTA-JAYANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Melalui kebijakan tersebut, Presiden mengatakan, penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Selain untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas sumber daya alam, kebijakan ini juga ditujukan untuk memberantas praktik kurang bayar, pemindahan harga, serta pelarian devisa hasil ekspor guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Presiden turut menyampaikan penguatan kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam untuk memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kepala Negara juga menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.**

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!