Potensi Pajak Hiburan di Indramayu
Oleh : H.Dudung Badrun, SH,MH
Daerah khusus Jakarta PAD diatas 100 triliyun bersumber dari Pajak hotel dan Hiburan.
Faktual di Indramayu juga memiliki daerah tertentu yang terkenal di kecamatan menyediakan hiburan, antara lain di kecamatan Kedokan bunder,Kecamatan Haurgeulis,Kecamatan Kroya.
Penelitian oleh PESEDENA di salah satu karoke di Cilegeng Indah, dengan hanya dua jam dan satu orang Pemandu Lagu ( PL) dengan konsumsi makanan ringan dan minum kopi,harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 600.000.( enam ratus ribu rupiah).
Jika di Daerah Khusus Jakarta tercantum dalam bill ditambah 10 % pajak tetapi di tempat Karoke C.I tersebut tidak tercantum tambahan pajak.
Padahal Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Pajak Daerah.
Mensosialisasikan dan melaksanakan Pajak Daerah tsb lebih urgen dari pada memberikan hadiah kepada wajib pajak,jika bertekad untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah Kabupaten Indramayu.**
Indramayu, 18 April 2026
——
![]()
