Penerangan Jalan Umum Tanggung Jawab Siapa?
Oleh: Ali Aminulloh
Ada perjalanan yang tidak sekadar memindahkan tubuh dari satu tempat ke tempat lain. Ia memindahkan kesadaran: tentang hidup, tentang tanggung jawab, dan tentang siapa yang seharusnya menjaga keselamatan di jalan yang kita lewati bersama.
Tanggal 28 Maret 2026, perjalanan itu dimulai dengan rasa haru. Mengantar anak ketiga, Zulfan Tamami Ali, kembali ke Negeri Sakura, Jepang. Saat berangkat menuju bandara, perjalanan terasa lancar. Jalan tol lengang karena sistem one way arus balik mudik diberlakukan. Namun kelancaran itu tak berlangsung lama. Menjelang memasuki tol dalam kota, kepadatan mulai terasa: arus kendaraan menumpuk, seolah mengingatkan bahwa jalan raya selalu menyimpan sisi lain yang tak terduga.
Perjalanan pulang justru menghadirkan cerita yang lebih getir. Saat keluar dari Cikampek Utama, kendaraan diarahkan keluar tol dan masuk ke jalan arteri. Bukan karena pilihan, tetapi karena rekayasa lalu lintas one way masih berlaku. Di perempatan Jomin, akses kembali ditutup. Kendaraan dipaksa memutar hingga Karawang, lalu masuk ke jalur Pantura yang padat.
Senja berubah menjadi malam. Dan di sanalah perjalanan ini berubah menjadi ujian.
Sepanjang ruas Pantura dari Ciasem hingga Sukra, gelap menyelimuti jalan secara total. Tidak ada satu pun lampu penerangan jalan yang menyala. Cahaya hanya datang dari kendaraan yang saling berpapasan: menyilaukan, memecah fokus, bahkan mengancam keselamatan. Truk-truk melintas dengan lampu redup, banyak motor nyaris tanpa penerangan. Trotoar pembatas hampir tak terlihat. Beberapa kali kendaraan saya nyaris menghantamnya. Dalam kondisi lelah setelah perjalanan panjang, konsentrasi pun diuji di batasnya.
Ini bukan sekadar pengalaman personal. Ini adalah potret nyata dari risiko yang terus berulang.
Data berbicara lebih keras dari sekadar cerita. Secara nasional, pada tahun 2023 tercatat 146.854 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, angka yang menjadi salah satu tertinggi dalam beberapa tahun terakhir . Di wilayah Pantura sendiri, gambaran kecil bisa dilihat dari Kabupaten Situbondo,salah satu jalur utama Pantura, mencatat terjadi 544 kasus kecelakaan pada 2023 dan 399 kasus pada 2024 dengan 111 korban meninggal dunia .
Di titik lain Pantura, seperti ruas Brebes, penelitian menunjukkan 113 kecelakaan terjadi dalam rentang 2020–2024 dengan puluhan korban jiwa, yang dipicu bukan hanya oleh human error, tetapi juga oleh faktor infrastruktur: jalan berlubang, marka pudar, rambu rusak, dan minimnya fasilitas keselamatan .
Artinya, masalahnya bukan sekadar pengemudi. Masalahnya juga ada pada sistem yang belum sepenuhnya hadir.
Dalam konteks itu, jalan gelap yang saya lewati malam itu bukan sekadar persoalan lampu yang mati. Ia adalah simbol dari kelalaian yang berulang. Sebab di jalur yang padat, di jalan nasional yang vital, ketiadaan penerangan bukan hanya kekurangan fasilitas, tetapi ancaman nyata bagi nyawa manusia.
Padahal masyarakat tidak pernah absen membayar. Pajak penerangan jalan umum (PJU) tetap dipungut, listrik tetap dibayar. Namun ketika jalan menjadi gelap, yang muncul justru pertanyaan mendasar: negara hadir di mana?
Secara aturan, jalan nasional adalah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Namun apakah itu berarti pemerintah daerah boleh menutup mata? Apakah keselamatan warga bisa dipisah hanya karena garis kewenangan administratif?
Di sinilah kritik itu harus disampaikan, bukan dengan amarah, tetapi dengan kesadaran.
Syaykh Al Zaytun, A.S. Panji Gumilang, menggagas trilogi kesadaran: filosofis, ekologis, dan sosial. Tiga kesadaran yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap kebijakan publik.
Kesadaran filosofis mengingatkan bahwa setiap jalan yang dibangun adalah untuk manusia. Maka ketika jalan dibiarkan gelap dan berbahaya, yang diabaikan bukan hanya fasilitas, tetapi nilai kemanusiaan itu sendiri.
Kesadaran ekologis menuntut terciptanya lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur yang rusak, jalan berlubang, dan lampu yang padam adalah tanda bahwa keseimbangan itu belum tercapai.
Dan kesadaran sosial menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Semuanya terikat dalam satu tanggung jawab moral yang sama: menjaga kehidupan.
Perjalanan malam itu akhirnya berakhir. Lampu jalan mulai menyala saat memasuki perbatasan Patrol Sukra, seolah memberi kelegaan yang datang terlambat.
Namun pertanyaan itu masih menggantung.
Berapa banyak kecelakaan lagi yang harus terjadi di jalan Pantura?
Berapa banyak nyawa yang harus menjadi angka statistik sebelum cahaya benar-benar dinyalakan?
Jika gelap ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya penerangan jalan.
Tetapi juga terang kesadaran kita sebagai bangsa.**
Indonesia, 30 Maret 2026
———-
![]()
