RAMADHAN 1447 H, MENGENAL LEBIH DEKAT PESANTREN DARUL MAARIF KAPLONGAN INDRAMAYU

RAMADHAN 1447 H, MENGENAL LEBIH DEKAT PESANTREN DARUL MAARIF KAPLONGAN INDRAMAYU

Oleh : H. Adlan Daie
Analis Politik, Sekretaris Umum MUI Kab Indramayu

Bulan Ramadlan dalam sosiologi masyarakat Indonesia bukan sekedar “bulan puasa” tapi bulan menghidupkan tradisi budaya keislaman tak terkecuali tradisi pesantren, mengutip istilah Gus Dur, pesantren adalah “subkultur” keislaman di Indonesia.

Ramadhan 1447 H (tahun 2026 M) kali ini penulis mengajak mengenal lebih dekat pesantren Darul Ma’arif Kaplongan, sependek pengamatan penulis, berhasil mengartikulasikan keseimbangan prinsip dan kaidah pesantren NU seturut tantangan kebutuhan jaman.

Prinsip dan kaidah pesantren yang dimaksud adalah “Al muhafadloh ”ala Al qodimish Sholih, wal Al akhdu bil jadilil Aslah”, merawat tradisi pesantren (NU) yang baik sekaligus “open minded”, terbuka terhadap inovasi baru yang kontekstual bagi kebutuhan pendidikan santri kelas menengah modern.

Pendiri dan pembina yayasan yang menaungi pesantren Darul Ma’arif Kaplongan adalah H. Dedi Wahidi, alumni pesantren “Babakan” Ciwaringin kab Cirebon, salah satu pesantren jangkar kultural NU paling kuat di Jawa barat. Kelak dalam perjalanannya membentuk ekosistem sosial dalam dua hal penting :

Pertama, pesantren Darul Ma’arif Kaplongan yang didirikan H. Dedi Wahidi bukan sekedar merawat tradisi dan praktek amaliyah keagamaannya di lingkungan pesantren sepenuhnya istiqamah mengikuti tradisi ke NU an misalnya qunut shubuh, tahlilan, shalawatan, jumlah 20 rokaat tarawih plus 3 rakaat witir, ziarah kubur, dll.

Bahkan, kompleks pendidikan yang didirikannya pada tahun 1983, saat rejim Orde Baru begitu kuat dan NU belum menyatakan “kembali ke khittah” tahun 1984, artinya NU masih bagian dari fusi PPP, secara “idhar” dan terang terangan telah menamakan lembaganya dengan nama “NU”.

Inilah keberanian historis yang menentukan langkahnya di masa depan hingga komplek pendidikannya berkembang pesat dengan area kurang lebih 40 hektar, seluruhnya dengan nama “NU” dan “Darul Ma’arif” mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK Maritim hingga UDM (Universitas Darul Ma’arif).

Kedua, ekosistem sosial ke NU an juga secara “pekat” mewarnai perjalanan organisasi H. Dedi Wahidi, mulai dari jenjang pengurus dan ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan ketua lembaga “Ma’arif” – divisi pendidikan NU tingkat kabupaten Indramayu hingga ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Barat.

Dari sisi politik, jenjang kariernya mulai DPRD dan wakil bupati Indramayu hingga empat periode berturut turut di DPR RI seluruhnya berangkat dari PKB, partai yang relasi historis pendiriannya, relasi ideologis perjuangannya dan relasi aspiratif “konstituensinya” sepenuhnya dalam ekosistem ke NU an.

Itulah variabel dari prinsip “Almahafadloh ala Al qodimish Sholeh”, yang membentuk keteguhan ekosistem merawat tradisi keagamaan NU di lingkungan pesantren Darul Ma’arif kaplongan.

Di sisi lain, pesantren Darul Ma’arif Kaplongan kontekstual dalam keseimbangan penerapan prinsip pesantren, yaitu “Al akhdu bil jadilil Aslah”, akomudatif terhadap kebutuhan baru pesantren sebagai respon dinamika kebutuhan zaman.

Sisi “kebaruan” dan inovasi dari pesantren Darul Ma’arif Kaplongan antara lain secara fisik tata ruang bangunan tertata rapi. Masing masing unit dan jenjang pendidikan tidak berdiri otonom melainkan substitusi yang melekat dalam satu kendali otoritatif pengasuhan secara integral.

Dengan kata lain, pesantren Darul Ma’arif tidak bersifat federal sebagaimana umumnya pesantren “salafiyah” NU di mana masing masing memiliki sub sub wilayah otonomi pola pengasuhannya.

Karena sifatnya yang “integrative system” pesantren Darul Ma’arif lebih mudah menerapkan sistem management modern. Mulai perencanaan, pelaksanaan, target evaluasi, sistem anggaran baik input maupun outputnya nyaris sepenuhnya mengikuti pola management modern sehingga relatif terukur indeks progresnya dari tahun ke tahun

Artinya, secara management tidak terjadi tumpang tindih dalam segala sisi yang dalam perspektif Gus Dur dalam tulisannya yang dihimpun dalam buku “Bunga Rampai : Pesantren dan Perubahan Sosial” (editor : Dawam Rahardjo) umumnya menjadi titik kendala pesantren salafiyah NU dalam merespon dinamika lingkungan sosial dan adaptasi kebutuhan zaman.

Paparan deskriptif di atas tentang pesantren Darul Ma’arif Kaplongan tentu masih bersifat “lahiriyah” belum menyentuh kedalaman suasana kebatinan pesantren kecuali berproses di dalamnya tetapi yang hendak ditegaskan di sini penulis tidak dalam konteks hendak “mendikhotomikan” atau membedakan secara kategoris model model pesantren NU.

Pasalnya, setiap pesantren memiliki pilihan model masing masing dengan kelebihan dan target segmentasi sosial garapannya, satu sama lain saling melengkapi dalam spektrum yang berbeda tapi diikat dalam ekosistem ke NU an. Itulah khazanah kekayaan pesantren NU dalam dinamika.jamannya.

Pesantren Darul Ma’arif kaplongan tanpa membranding di media sosial secara “lebay” dan berlebihan penulis letakkan lebih sebagai ikhtiar menjaga nilai dan tradisi ke NU an dalam konteks merespon dinamika kebutuhan masyarakat kelas menengah warga NU dalam orientasi dan trend pendidikan anak anaknya.

Ini semacam langkah taktis tapi “soft” untuk memberi alternatif bagi keluarga NU agar anak anaknya tidak “lari” ke pesantren non NU yang terus terang makin pesat perkembangannya di Jawa barat dan diminati warga NU karena pertimbangan modernitas management , fasilitas dan sistem kendali mutunya.

Demikian sepintas mengenal lebih dekat pesantren Darul Ma’arif Kaplongan, semoga makin menebar berkah di bulan suci Romadlon.
Wassalam.**


Indramayu, 24 Februari 2026
——–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!