Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) Menjemput Persatuan Umat
Oleh : Ali Aminulloh
Setiap tahun menyambut Ramadan selalu berulang satu adegan yaitu perbedaan tanggal di antara komunitas Muslim. Ada yang memulai puasa berdasarkan rukyat (pengamatan hilal), ada yang mengikuti hisab (perhitungan astronomis), dan ada pula kompromi-kompromi lokal yang lahir dari tradisi dan otoritas keagamaan masing-masing. Tahun ini, perdebatan itu mendapat babak baru: hadirnya inisiatif resmi untuk menyatukan penanggalan Hijriyah dunia yaitu Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Ide ini bukan sekadar soal angka; ia menantang cara umat memahami waktu religius, otoritas penetapan, dan hubungan antara tradisi dan sains. Persyarikatan Muhammadiyah memainkan peran sentral dalam proses itu, bukan hanya sebagai penggagas, tetapi juga sebagai implementor awal.
Latar belakang: mengapa perlu kalender tunggal?
Persoalan klasiknya sederhana: perbedaan metode menimbulkan ketidakseragaman hari-hari ibadah utama yaitu Ramadan, Idulfitri, Iduladha. Dampaknya praktis: kebingungan sosial, gangguan pada ritme ekonomi dan pendidikan, bahkan retak simbolis dalam wacana “umat satu”. Sepanjang sejarah modern, sejumlah ulama dan peneliti muslim sudah mengusulkan kalender yang mengandalkan perhitungan astronomi untuk menjamin kepastian tanggal, tetapi ide tersebut seringkali tersendat oleh keberatan teologis, perbedaan metodologis (misal kriteria visibilitas hilal), dan faktor geopolitik. Dokumen-dokumen kajian menyebut sejarah panjang gagasan ini dan mencoba menakar solusi yang memenuhi tuntutan syariat sekaligus kebutuhan praktis global.
Siapa merintis KHGT dan apa motifnya?
Inisiatif modern yang bernama KHGT digagas, disusun, dan diluncurkan secara terbuka oleh Persyarikatan Muhammadiyah melalui badan-badannya yang menangani fikih dan ilmu hisab, khususnya Majelis Tarjih dan Tajdid. Peluncuran resmi dilakukan dalam rangkaian kegiatan akademik dan diseminasi yang dipublikasikan oleh organisasi tersebut pada pertengahan 2025 dengan tujuan jelas: menyediakan satu kalender Hijriyah yang konsisten, ilmiah, dan dapat dipakai secara global. Motivasi yang disebutkan dalam bahan peluncuran adalah “melunasi hutang peradaban” yakni merancang sistem penanggalan yang memadukan ketelitian astronomi dan kelayakan syariat demi satu hari, satu tanggal, bagi seluruh umat.
Tujuan dan manfaat yang dijanjikan
KHGT dirancang untuk empat tujuan inti: (1) keseragaman tanggal dan hari di seluruh dunia; (2) kepastian penanggalan yang dapat direncanakan jauh hari (manfaat administratif dan sosial); (3) landasan ilmiah yang transparan agar keputusan dapat dipertanggungjawabkan; dan (4) meminimalkan konflik ritual yang bersifat politis atau lokal. Manfaat praktisnya mencakup konsistensi hari libur, koordinasi aktivitas lintas-negara (mis. perencanaan pendidikan, ibadah jamaah internasional), dan mengurangi beban debat tahunan yang sering menyita energi umat. Dokumen resmi KHGT serta ringkasan peluncuran menguraikan manfaat-manfaat tersebut dan menampilkan fitur-fitur teknis seperti peta visibilitas hilal dan konversi tanggal.
Metode penetapan: hisab hakiki kontemporer dan parameter visibilitas
KHGT tidak memilih rukyat murni ataupun kalender tabular kaku: ia memakai hisab hakiki kontemporer yakni perhitungan astronomis modern yang mempertimbangkan posisi geosentrik Bulan–Matahari, umur bulan, dan parameter visibilitas muda (young crescent visibility), lalu menerapkan kriteria validitas tertentu untuk memutuskan kapan satu bulan baru secara global dimulai. Di dokumentasi teknisnya, KHGT menyajikan peta-peta dan tabel-tabel yang menunjukkan wilayah-wilayah yang memenuhi parameter (contoh: kondisi astronomis di titik referensi yang dipilih oleh pembuat kalender). Ada pula prosedur komunikasi ilmiah antara para ahli hisab dan lembaga fikih sebelum penetapan diumumkan.
Satu catatan khas: ketika KHGT menetapkan satu hari (mis. 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026), penjelasan teknis menyebutkan data astronomi yang menjadi dasar termasuk pengamatan dan perhitungan pada koordinat tertentu (dalam komunikasi publik disebut rujukan bahkan sampai lokasi seperti wilayah Alaska sebagai contoh kondisi astronomis global). Hal ini menunjukkan usaha mengaitkan perhitungan dengan titik referensi yang dapat diuji ulang.
Siapa saja yang terlibat dalam penyusunan dan penetapan?
Penyusunan KHGT melibatkan tim lintas-disiplin: ahli astronomi/hisab, ulama fikih (khususnya Majelis Tarjih dan Tajdid), akademisi dari universitas-universitas terkait (mis. Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta yang menjadi tuan rumah peluncuran), serta tim teknis yang menyiapkan perangkat lunak dan peta visibilitas. Peran Muhammadiyah sebagai institusi pembina, mengintegrasikan kajian fikih dan sains menjadi pusat inisiatif ini, sementara pihak-pihak akademik menyuplai argumentasi teknis dan publikasi pendukung. Dokumen dan buku saku KHGT mencantumkan nama-nama badan dan tim yang merumuskan parameter serta metode.
Realitas penerapan: siapa yang sudah menggunakan?
Pada tahap awal, KHGT diadopsi secara institusional oleh Persyarikatan Muhammadiyah sendiri, artinya keputusan kalender ini berlaku dalam ruang organisasi, lembaga pendidikan, dan jaringan amalnya. Adopsi global masih merupakan proses: beberapa studi dan survei lokal di Indonesia sedang mengukur kesiapan publik terhadap kalender ini, dan publikasi akademik telah mulai membahas implikasi sosial-hukumnya. Dengan kata lain, KHGT belum otomatis menggantikan praktik penetapan di negara-negara lain, tetapi ia sudah menjadi referensi serius yang memicu perbincangan antar-madzhab dan badan keagamaan.
Catatan kritis dan pertanyaan yang masih menggantung
Setiap inovasi normatif membutuhkan legitimasi, bukan cuma teknis, tapi juga teologis dan sosial. Sejumlah pertanyaan tetap relevan: seberapa luas penerimaan umat yang selama berabad-abad terbiasa dengan rukyat lokal? Bagaimana KHGT menengahi klaim kedaulatan agama negara atau otoritas lokal? Apakah kriteria visibilitas yang dipilih benar-benar memenuhi tuntutan syariat menurut berbagai madzhab? Studi-studi akademis yang muncul menunjukkan ada kebutuhan edukasi publik dan dialog antar-institusi agar adopsi tidak memicu friksi baru.
Epilog: lebih dari sekadar kalender
KHGT bukan sekadar tabel tanggal; ia adalah klaim tentang bagaimana umat modern bisa menyelaraskan ritual dengan ilmu pengetahuan tanpa kehilangan akal syariat. Bagi sebagian pihak, ini adalah lompatan peradaban: memberi kepastian dan meminimalkan konflik. Bagi yang lain, ia memaksa kita menimbang ulang otoritas tradisi. Apakah umat siap? Jawabannya bukan sekadar teknis — melainkan kultural dan spiritual. Diskusi yang paling sehat tentu bukan menolak atau menerima secara dogmatis, melainkan menguji klaim secara ilmiah, menguji konsekuensi sosialnya, dan membuka ruang dialog antar-organisasi Islam dunia untuk menimbang masa depan penanggalan yang bisa menyatukan lebih banyak hati daripada yang ia bagi.**
Indonesia, 19 Februari 2026
——-
![]()
