Cegah Perkawinan Dini Lakpesdam NU Joint Monitoring Visit Kunjungan Lapangan Pemantauan Program Inklusi

Cegah Perkawinan Dini Lakpesdam NU Joint Monitoring Visit Kunjungan Lapangan Pemantauan Program Inklusi

INDRAMAYU-JAYA NEWS.COM – Dalam Rangka Mencegah Perkawinan Anak di Usia Dini Lakpesdam NU Melalui Program Inklusi Gelar Joint Monitoring Visit Kunjungan Lapangan Pemantauan Berama Program Inklusi Bertempat di Desa Panyindangan kulon Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu Jawabarat 11 Februari 2026.

Hadir dalam Kegiatan Joint Monotoring Visit Kunjungan Lapangan Pemantauan Berama Program Inklusi Tim Inklusi/Bappenas Republik Indonesia,Tim Inklusi kabupaten Indramayu,Pemkab Indramayu Wakil Bupati Syaefudin yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan dr. H.Deden Bone Koswara, Perwakilan DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu,Kasi Bimas Kementrian Agama Indramayu,Muspika Kecamatan Camat Sindang Ahmad Fauzi,Kepala Puskesmas kecamatan Sindang,Kuwu Desa Panyindangan Kulon Ono Daryono serta tamu undangan yang lainya.

Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam) PBNU, Nur Khoirun, dalam Sambutannya menegaskan Lakpesdam NU sejak awal berdiri konsisten menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil yang fokus pada pendampingan, pelayanan, dan advokasi bagi kelompok rentan, termasuk minoritas dan masyarakat miskin.

Ia menyebut, lembaga ini dibangun atas amanah para tokoh pendahulu NU, salah satunya almarhum Gus Dur, yang mengajak banyak aktivis dan intelektual untuk terlibat dalam kerja-kerja kemanusiaan.

“Kami belajar dari para pendahulu, bagaimana tetap berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan kepada warga negara yang belum mendapatkan hak secara setara. Dan sampai hari ini, Lakpesdam masih konsisten meneruskan kerja-kerja itu,” ujar Nur Khoirun,Ucapnya

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Ketua PBNU saat ini, KH Yahya Cholil Staquf, NU terus menegaskan bahwa salah satu dampak positif keberadaan PBNU adalah kerja-kerja kemanusiaan yang nyata di tengah masyarakat. Namun, ia mengakui, kerja tersebut bukanlah hal yang mudah.

“Kerja-kerja kemanusiaan itu melelahkan dan seakan tidak ada ujungnya. Kita tidak tahu sampai kapan persoalan-persoalan sosial ini bisa benar-benar tuntas, tetapi ini adalah tugas besar yang harus terus dijalankan,” katanya.

Nur Khoirun juga membagikan pengalamannya saat pertama kali datang ke Indramayu pada 2003, ketika terlibat dalam pembuatan film dokumenter tentang seorang penyanyi organ tunggal berusia 15–16 tahun yang sudah menikah dan memiliki anak.

Kisah itu, menurutnya, menggambarkan kerasnya realitas yang dihadapi anak perempuan akibat perkawinan dini.

“Ia masih anak-anak menurut undang-undang, tetapi sudah harus mengasuh anak, melayani suami, dan bekerja hampir setiap hari sebagai biduanita. Itu potret pilihan hidup yang sempit akibat kemiskinan dan rendahnya pendidikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, korban terbesar perkawinan usia dini adalah perempuan. Padahal, lanjutnya, kekuatan bangsa justru banyak bertumpu pada perempuan.

“Kalau kita bisa membebaskan perempuan dari kemiskinan, keterbelakangan, dan pendidikan yang rendah, serta memberi mereka banyak pilihan hidup, insyaallah itu salah satu cara paling efektif untuk menekan perkawinan anak,” tegasnya.

Nur Khoirun menambahkan, PBNU sejak lama berkomitmen mendorong peningkatan batas usia perkawinan, dari 14 tahun menjadi 17, lalu 18 tahun, dan ke depan diharapkan bisa mencapai 21 tahun.

“Itu semua tidak lain untuk melindungi anak-anak agar tidak masuk ke dalam perkawinan di usia yang belum matang secara fisik, mental, maupun sosial,” pungkasnya.

Sementara itu dari Pemkab Indramayu diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan dr. H.Deden Bone Koswara dalam Sambutannya Mengapresiasi setinggi-tingginya serta Mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan Lakpesdam NU dengan Program Inklusi terkait Pencegahan Perkawinan Anak di Usia dini Kami Dari Pemerintah Kabupaten Indramayu Senantiasa Berkolaborasi karena ini program yang sangat luar biasa bagimana kita menjaga anak-anak kita menjadi anak yang berkualitas untuk masa depan bangsa Indonesia

Dan kami dari Pemkab Indramayu juga Melaksanakan dengan kita dorong yaitu, yang pertama adalah penguatan Edukasi dan literasi terhadap keluarga dan remaja terkait resiko Perkawinan Anak dan juga penguatan peran desa yang telah dilaksanakan di desa, ada regulasi desa Forum anak, serta satgas desa, serta kolaborasi lintas sektoral baik Tokoh agama,tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat serta mitra pembangunan pemerintah dan yang terakhir pendampingan anak dan keluarga.

Untuk itu kami dari Pemkab Indramayu akan terus melakukan kolaborasi bersama -sama untuk mencegah Perkawinan anak di Usia Dini.Ucapnya
Sedangkan Kuwu Desa Panyindangan Kulon, Ono Daryono, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan Lakpesdam NU dan berbagai pihak lainnya.

Ia menilai, edukasi kepada masyarakat desa menjadi kunci utama dalam menekan angka perkawinan usia dini.

“Pemerintah desa sangat mendukung program pencegahan perkawinan anak. Ini penting demi masa depan generasi muda kami, agar mereka bisa menyelesaikan pendidikan dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujar Ono Daryono.

Ia menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga pendamping untuk terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada keluarga.

“Kami berharap, dengan kerja bersama, praktik perkawinan anak di desa bisa terus ditekan, bahkan dihilangkan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.

Bakhrudin
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!