Oleh : Jacob Ereste
Jika sungguh pelaksana program MBG (Makan Bergizi Gratis) hendak serius mewujudkan hasrat Presiden untuk membantu peningkatan gizi pelajar Indonesia yang bergizi rendah agar mampu menjadi siswa yang cerdas dan tangkas untuk terus mengembangkan bakat, minat dan kesehatan secara normal agar dapat terus berkembang, seyogyanya teknis pelaksanaan MBG patut dilakukan dengan cara yabg paling sederhana, efektif dan efisien hingga tidak perlu menimbulkan masalah di hulu maupun di hilir.
Oleh karena itu, sesuai dengan pengakuan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat bila pelaksanaan MBG selama ini telah gagal sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto, dalam acara Seminar Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampung, Jum’at, 4 September 2026, maka janji untuk segera membenahi tata kelola pelaksanaan MBG yang sangat mulia ini dapat langsung diserahkan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua atau wali murid untuk menyediakan MBG dari rumah masing-masing sesuai dengan standar takaran menu dan gizi dari sajian hendak dikonsumsi saat waktu jeda belajar di kelas. Sedangkan variasi menu sajian MBG bisa dipersiapkan oleh Pengurus Pusat MBG berikut pedoman dan jadual hingga menjadi petunjuk praktis bagi setiap orang tua untuk pelaksanaan teknis MBG dalam sepekan, sehingga siswa penerima manfaat dapat lebih menerima menu sajian kudapan yang sudah akrab dalam setiap keluarga siswa yang bersangkutan.
Lebih dari itu pilihan cara yang praktis, efisien dan efektif ini dapat menghemat dana operasional maupun nilai potongan dari bujet yang telah ditentukan. Misalnya dari nilai Rp 15.000 dapat lebih maksimal terpotong Rp 3.000 sehingga nilai menu sajian yang dipersiapkan oleh keluarga para siswa dapat maksimal memenuhi standar menu yang paling ideal.
Penghematan dana operasional ini tidak hanya sebatas untuk petugas pelaksana di tingkat pusat, tapi juga bisa dihemat untuk petugas lapangan, misalnya untuk petugas pengontrol yang ada di lapangan. Realitas dari penghematan dana operasional ini mulai dari peralatan makan (ompreng) sendok hingga tempat air minum yang dapat diurus sendiri oleh siswa yang membawanya dari rumah hingga membawa kembali ke rumah untuk dibersihkan. Artinya dari pilihan cara pelaksanaan serupa ini saja, penghematan dari dapur, hingga transportasi pengantar makanan seperti praktek yang dilakukan selama ini jauh lebih hemat, karena tidak perlu ada petugas pengantar makanan, pengumpul peralatan makan setelah digunakan hingga resiko makanan itu ditolak karena tidak cocok dengan selera sang anak, hingga ancaman dari resiko keracunan seperti yang sudah menimbulkan banyak masalah semacam yang terjadi di berbagai tempat dan daerah.
Keresahan dan ketakutan akibat keracunan setelah mengkonsumsi MBG, sudah menjadi perhatian lembaga kemanusiaan dunia hingga mendesak agar pelaksanaan program MBG di Indonesia untuk segera dihentikan, karena telah menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup manusia. Dan sampai desakan penghentian untuk sementara pun, pemerintah Indonesia tetap kekeh untuk melanjutkannya sambil berbagai masalah yang terus bermunculan dalam bentuknya yang lain. Meskipun BGN ( Badan Gizi Nasional) telah membekukan operasional sejumlah dapur umum yang bermasalah, namun sejumlah korban tidak jelas upaya mengatasinya. Apalagi bagi siswa yang mengalami gangguan kesehatan yang berkelanjutan.
Memang program MBG itu sungguh mulia untuk pertumbuhan generasi muda bangsa yang kelak akan menyambut dan mengisi era Indonesia Emas (2045), tetapi pelaksanaan teknisnya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan masa depan bangsa — apalagi lantaran alasan proyek bagi-bagi — yang terselubung untuk memperkaya diri dengan cara mengorbankan generasi muda yang kelak harus mewarisi negeri ini. Karena itu, teknis pelaksanaan MBG harus diubah dan dibenahi dengan cara memberikan dana langsung setiap minggu dalam bentuk tunai kepada keluarga siswa, hingga dengan sedikit petugas sudah cukup untuk melakukan fungsi kontrol.*
Banten, 9 September 2026
——
![]()
