Hari Pers Nasional: Ketika Kebenaran Diuji di Zaman Viral


Hari Pers Nasional: Ketika Kebenaran Diuji di Zaman Viral

Oleh: Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I. ME.

Setiap Hari Pers Nasional, kita merayakan pers. Tetapi di saat yang sama, kita juga dihadapkan pada sebuah paradoks yang menohok: justru di era teknologi informasi yang paling canggih, kebenaran sering kalah oleh keramaian. Yang viral dianggap benar, yang sunyi dianggap salah. Fakta bisa tergilas oleh opini, dan klarifikasi kerap datang setelah prasangka telanjur menjadi keyakinan publik.

Hari Pers bukan sekadar penanda sejarah. Ia adalah cermin. Apakah pers hari ini masih menjadi penjaga kebenaran, atau tanpa sadar ikut larut dalam arus post-truth, sebuah zaman ketika ukuran benar dan salah bukan lagi objektivitas, melainkan popularitas?

Pers, Sejarah, dan Tanggung Jawab

Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 oleh Soeharto. Tanggal ini merujuk pada kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946 di Solo, sebuah momentum ketika pers menjadi alat perjuangan, bukan sekadar industri informasi.

Sejak awal, pers Indonesia lahir dengan misi etik: menyampaikan kebenaran, menjaga nurani publik, dan berdiri di sisi kepentingan bangsa. Karena itu, tema HPN 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” sejatinya bukan slogan seremonial. Ia adalah pengingat bahwa pers yang sakit secara moral akan melahirkan masyarakat yang bingung arah.

Post-Truth dan Kaburnya Benar–Salah

Di dunia IT hari ini, benar dan salah menjadi samar. Algoritma media sosial bekerja bukan untuk mencari kebenaran, tetapi untuk memaksimalkan keterlibatan. Emosi dikapitalisasi, kemarahan dijual, dan prasangka diproduksi massal. Di sinilah post-truth menemukan momentumnya.

Al-Qur’an jauh hari telah memberi rambu etik informasi:
“Yā ayyuhalladzīna āmanū in jā’akum fāsiqun binaba’in fatabayyanū…”
Wahai orang-orang beriman, jika datang kepadamu sebuah berita, maka telitilah.

Ayat ini bukan hanya nasihat spiritual, tetapi juga prinsip jurnalistik: verifikasi sebelum publikasi. Ayat lain mempertegas bahaya prasangka:
“Inna ba‘ḍaẓ-ẓanni itsmun” sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa.
Dalam konteks pers, prasangka adalah berita tanpa cek fakta; ia merusak kepercayaan publik dan merobek tatanan sosial.

Dari Hari Pers ke Al-Zaytun: Kesadaran sebagai Jalan

Dari refleksi Hari Pers itulah, pemikiran di Ma’had Al-Zaytun menemukan relevansinya. Syaykh Al-Zaytun menawarkan apa yang disebut trilogi kesadaran sebagai jawaban atas kekacauan informasi modern.

Pertama, kesadaran filosofis: kemampuan berpikir mendalam, kritis, dan tidak reaktif. Pers yang filosofis tidak tergesa-gesa mengejar sensasi.
Kedua, kesadaran ekologis: memahami bahwa informasi hidup dalam ekosistem sosial; satu berita yang keliru bisa merusak harmoni bersama.
Ketiga, kesadaran sosial: kepekaan terhadap dampak; bahwa setiap kata yang disiarkan memengaruhi kehidupan orang lain.

Kesadaran ini dipertegas dengan ajaran merdeka pikir, merdeka ruh, dan merdeka ilmu. Namun kemerdekaan itu bukan tanpa batas. Ia adalah kemerdekaan yang bertanggung jawab, bebas, tetapi beretika; kritis, tetapi beradab.

Si Juhan dan Makna Ketangguhan

Maskot HPN 2026, Si Juhan (Si Jurnalis Handal) menyimbolkan ketangguhan itu. Badak Jawa yang diusung bukan sekadar ikon, melainkan pesan: pers harus kuat menghadapi tekanan, konsisten menjaga integritas, dan pantang menyerah pada kebenaran.

Tetap Waras di Tengah Viralitas

Hari Pers Nasional seharusnya menjadi ruang jeda, bukan hanya perayaan. Jeda untuk bertanya: masihkah kita fatabayyanu sebelum menyiarkan? Masihkah kita menahan prasangka sebelum membentuk opini?

Di tengah dunia yang riuh oleh viralitas, pers ditantang untuk tetap waras. Dan dari refleksi Hari Pers itulah, nilai-nilai kesadaran yang diajarkan Al-Zaytun menemukan relevansinya bahwa masa depan pers bukan ditentukan oleh kecepatan, melainkan oleh kebijaksanaan.

Indonesia, 6 Februari 2026
——–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!