Anggaran Revitalisasi Sport Center Dicoret Gubernur, H. Ruswa: Dialihkan untuk Jalan dan Layanan Dasar


Anggaran Revitalisasi Sport Center Dicoret Gubernur, H. Ruswa: Dialihkan untuk Jalan dan Layanan Dasar

INDRAMAYU-JAYA NEWS COM – Pembatalan revitalisasi kawasan Sport Center Indramayu senilai sekitar Rp200 miliar menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PKS, H. Ruswa, M.Pd.I, memberikan penjelasan terkait proses dan alasan di balik pencoretan anggaran tersebut.

Menurut H. Ruswa, pada awalnya revitalisasi kawasan Sport Center memang telah dianggarkan dalam RAPBD Tahun 2026 dan disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD.

“Memang benar, dalam RAPBD 2026 yang telah disepakati antara bupati dan DPRD sebelumnya, anggaran revitalisasi kawasan Sport Center sudah dimasukkan dengan nilai yang cukup fantastis, sekitar Rp200 miliar,” ujar H. Ruswa. Rabu, (7/1/2026)

Namun demikian, sesuai mekanisme perundang-undangan, RAPBD yang telah disepakati tersebut harus dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi APBD.

“Setelah dievaluasi gubernur, salah satu hasil evaluasinya adalah anggaran revitalisasi Sport Center kurang lebih Rp200 miliar tersebut dicoret atau dievaluasi ulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat merekomendasikan agar anggaran tersebut dialihkan ke sektor prioritas, khususnya urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah.

“Gubernur mengarahkan agar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembiayaan pelayanan dasar, seperti perbaikan jalan, penerangan jalan umum, dan kebutuhan dasar lain yang menjadi kewajiban pemerintah daerah,” kata H. Ruswa.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Bupati Indramayu kemudian mengalihkan alokasi anggaran dan mengusulkannya kembali kepada DPRD. Usulan tersebut pun telah disepakati bersama.

“Sebagian besar anggaran hasil pembatalan revitalisasi Sport Center dialokasikan untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, serta penerangan jalan umum dan program prioritas layanan dasar lainnya,” tambahnya.

H. Ruswa juga menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi jalan kabupaten masih belum sepenuhnya tertangani.

“Jalan-jalan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah itu belum seluruhnya tertangani. Pak Bupati menargetkan penyelesaiannya dalam dua tahun, yakni 2026–2027. Mudah-mudahan dengan alokasi anggaran ini, banyak ruas jalan bisa diselesaikan di tahun 2026,” ujarnya optimistis.

Terkait kemungkinan revitalisasi Sport Center diusulkan kembali pada tahun-tahun mendatang, H. Ruswa mengatakan hal tersebut masih terbuka, namun belum bisa dipastikan.

“Kita belum tahu, karena rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2027 baru akan dibahas sekitar bulan Juni. Nanti akan terlihat setelah RKPD dibahas,” jelasnya.

Ia juga membuka peluang keterlibatan investor swasta apabila ada minat untuk bekerja sama membangun kawasan Sport Center.

“Pak Bupati cukup terbuka terhadap investor. Jika ada investor yang benar-benar serius dan melihat nilai bisnis di kawasan tersebut, saya yakin pemerintah daerah sangat welcome. Tapi semua itu tergantung minat dan kajian bisnis dari pihak investor,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, H. Ruswa menegaskan bahwa DPRD wajib mengikuti hasil evaluasi gubernur.

“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Gubernur punya kewenangan mengevaluasi APBD. Ketika diarahkan ke sektor lain, mau tidak mau pemerintah daerah dan DPRD harus mengikuti,” pungkasnya.**


Teddy
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!