Yang Teken Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Susilo Bambang Yudhoyono, Xi Jinping Hingga Joko Widodo
Penulis : Jacob Ereste
Wartawan Lepas
Bandar Udara (Bandara) IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) merupakan perusahaan kerjasama antara Bintang Delapan Group (Indonesia) dan Tsingshan Steel Group (China) yang fokus pada produksi nikel l, stainless Ste, Carbon Steel dan bahan baku baterai keberadaan listrik.
Menurut Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin Bandara IMIP “anomali” karena tidak memiliki perangkat negara seperti pis imigrasi, bea cukai dan karantina, padahal sudah berstatus internasional sejak bulan Agustus 2025. Kecemasan dan kekhawatiran tentang ancaman kedaulatan negara dan penyelundupan barang maupun orang menjadi tidak bisa dikontrol oleh pemerintah yang mengurus republik ini.
Secara kronologis, Bandara IMIP ditetapkan sebagai Bandara Internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 38 Tahun 2025. Pada November 2025 Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin mengunjungi Bandara IMIP dan menemukan tidak adanya otoritas negera di Bandara IMIP ini. Hingga pada 13 Oktober 2025 Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional Bandara IMIP yang berada di Morowali ini. Jadi hanya pemberlakuan status internasional Bandara IMIP hanya sudah terjadi antara Agustus 2025 hingga 13 Oktober 2025.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan bahwa Kemenhub telah menerjunkan personil ke Bandara IMIP untuk melakukan pengawasan, tanpa kejelasan sejak kapan penempatan personil Kemenhub tersebut ditempatkan di Bandara IMIP. Namun potensi penyelundupan barang dan manusia sebagai pekerja ilegal asing di Indonesia semaki tidak terkontrol dan mengancam keamanan negara karena sangat rawan terjadi konflik fisik dengan tenaga kerja Indonesia yang merasa mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak perusahaan. Hingga dapat dipastikan telah menimbulkan kerugian tak hanya bagi negara, tetapi lebih parah kerugian bagi rakyat sebagai pemilik negeri ini.
IMIP berlokasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah telah beroperasi tanpa memiliki otoritas negara di dalamnya, sehingga pekerjaan apa saja bisa dilakukan, mulai dari memasukkan barang dan mengeluarkan barang dari Indonesia secara bebas termasuk memasukkan tenaga kerja asing secara ilegal untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang tidak pernah bisa diketahui, hingga sangat mungkin telah merugikan negara Indonesia, atau bahkan bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara yang sangat gawat sifatnya.
Inilah bentuk nyata dari pengkhianatan pejabat negara terhadap bangsa dan negara Indonesia dengan membiarkan pihak asing berbuat seenaknya di negeri kita ini tanpa memperhatikan dengan serius tentang keamanan dan pertahanan negara dari kesemena-menaan bangsa asing. Sementara pejabat negara yang melakukan pembiaran dari kesemena-menaan bangsa asing ini hanya ingin menangguk untung untuk memperkaya durinya sendiri. Oleh karena itu, pengusutan yang tuntas terhadap aparat pemerintah yang melakukan pembiaran — apalagi bagi mereka yang jelas-jelas terlibat melakukan kejahatan san pengkhianatan terhadap bangsa dan negara ini harus dan wajib diganjar hukum yang seberat-berat mungkin. Oleh karena itu, rakyat sangat menaruh perhatian dan terus menyimak bagaimana kasus yang sangat meremehkan sekaligus merendahkan martabat bangsa Indonesia dan bisa mengancam keamanan dan ketahanan negara untuk melindungi segenap warga bangsa serta negara Indonesia dari kendali bangsa maupun negara asing.
Bandara IMIP jelas dikelola oleh swasta dengan pengawasan sepenuhnya oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara Pemerintah Republik Indonesia (DJPU). Setelah gaduh IMIP dianggap telah melakukan tata kelola Bandara tanpa otoritas negara di dalamnya, Wamen Perhubungan berdalih pada 26 November 2025 telah menempatkan sejumlah personil, mulai dari vea cukai, kepolisian dan dari Kementerian Perhubungan sendiri. Namun pada waktu sebelumnya, bagaimana dengan waktu ketiadaan otoritas negara itu bisa terjadi ?
Tsingshan Group melakukan kerjasama dengan PT. Bintang Delapan Investama mendirikan PT. Sulawesi Mining Investment (SMI) di Indonesia pada tahun 2009. Sehingga PT. SMI dapat melakukan pengembangan terhadap tambang nikel seluas 47.000 hektar di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Lalu dibuat kesepakatan antara perusahaan tersebut untuk mendirikan pabrik di Bohodopi, Morowali. Dan pada tahun 2013 kedua perusahaan ini sepakat menanamkan tiang pancang (groundbreaking) pembangunan pabrik pemurnian nikel di Morowali. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubuhkan tanda tangannya bersama Ptesiden China Xi Jinping dalam pendirian kawasan IMIP tersebut pada forum Bisnis Indonesia-China di Jakarta, pada 3 Oktober 2013. Hingga pada 29 Mei 2015 kawasan IMIP diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Begitulah keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo dalam pembangunan IMIP hingga mengundang komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang galak dan keras untuk membersihkan negeri ini. Hingga dia meyakinkan kekisruhan Bandara IMIP ini kata Purbaya Yudhi Sadewa lantaran kesalahan kebijakan dari pemerintah yang berwenang dalam menangani perijinan. Dia pun mengaku tidak paham bagaimana mungkin di IMIP itu tidak ada imigrasi dan bea cukai, kata Menkeu kepada wartawan saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 27 November 2025. Yang pasti, ketika itu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum ada tim Bea Cukai yang diperintahkan bertugas di IMIP. Jadi memang jelas adanya kesalahan kebijakan seperti yang diungkapkan Menkeu. Karena sejak proses awal hingga waktu operasional terakhir IMIP harus tuntas diperiksa dan diproses secara hukum. Sebab hanya dengan begitu kepercayaan rakyat terhadap pengelola negara dapat segera dipulihkan.***
Banten, 28 Desember 2025
————
![]()
