Pesta Demokrasi di Hari HAM: Indramayu Memilih Pemimpin Baru, Antara Harapan Digital dan Bayangan Judi
Oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I., ME
Fajar Demokrasi di Hari Hak Asasi
Rabu, 10 Desember 2025, adalah tanggal yang istimewa bagi Kabupaten Indramayu. Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM Sedunia), sebuah perayaan demokrasi lokal digelar secara serentak: Pemilihan Kuwu (Kepala Desa) atau yang akrab disingkat Pilwu.
Tak kurang dari 139 desa dari 309 desa di 31 kecamatan di Indramayu mengikuti pilwu serentak. Kontestasi akbar ini melibatkan 1.357 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diikuti oleh 482 calon kuwu yang memperebutkan kursi pemimpin desa. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari geliat partisipasi politik dan hak rakyat untuk menentukan arah pembangunan di tingkat akar rumput.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pilwu 2025 menunjukkan lompatan progresif. Sebagian desa telah mengadopsi sistem digital hybrid atau semi digital menggunakan aplikasi canggih bernama SIAP DESA. Meskipun mayoritas desa masih mempertahankan mekanisme manual yang tradisional, inisiatif digital ini adalah secercah harapan akan transparansi dan efisiensi dalam proses demokrasi desa. Seluruh tahapan ini dijalankan di bawah koordinasi Panitia Pemilihan Kuwu, dengan tanggung jawab utama berada di tangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, sesuai payung hukum Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2025.
Kuwu Terpilih dan Janji Pelantikan
Seiring bergesernya matahari, Indramayu kini memiliki 139 Kuwu terpilih yang baru. Wajah-wajah baru ini membawa mandat rakyat dan harapan besar untuk memajukan desa mereka.
Proses selanjutnya telah terstruktur jelas. Merujuk pada Pasal 64, Kuwu yang berhasil memperoleh suara terbanyak akan diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati Indramayu untuk ditetapkan. Proses penetapan ini maksimal 30 hari sejak usulan BPD. Dengan demikian, diperkirakan pada awal Januari 2026, para pemimpin desa yang baru ini akan resmi dilantik oleh Bupati. Pelantikan ini akan menandai dimulainya babak baru pengabdian mereka, mengelola sumber daya, dan menjalankan amanah rakyat.
Sisi Gelap Kotak Suara: Taruhan dan Moralitas
Namun, di balik hiruk-pikuk dan euforia perayaan demokrasi ini, terdapat bayangan gelap yang selalu menyertai. Pilwu Indramayu, seperti halnya banyak pemilihan umum lainnya—mulai dari Pilkada hingga Pilpres—menyisakan kegetiran. Isu suap dalam bentuk ‘serangan fajar’ (pemberian uang atau barang menjelang pencoblosan) menjadi momok yang sulit dihindari.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah fenomena perjudian yang kian masif.
Penulis berkesempatan berbincang dengan Sunarto, seorang warga dari Desa Situraja, Kecamatan Gantar. Ia membenarkan bahwa perjudian selalu mewarnai setiap pemilihan kepala daerah, terutama Pilwu. Taruhannya pun tak main-main: mulai dari sejumlah uang tunai, sepeda motor, hingga mobil. Sunarto, yang mengaku pernah ikut bertaruh namun telah “insyaf,” menekankan satu hal: “Tidak berkah hasil judi.”
Kisah yang lebih ekstrem diceritakan oleh Aris, warga Kiara Kurung Situraja. Menurutnya, ada taruhan yang melibatkan aset bernilai tinggi, seperti sawah hingga pabrik. Para penjudi inilah yang seringkali menjadi motor penggerak masifnya “serangan fajar.” Mereka bukan hanya menunggu pemberian dari calon Kuwu, tetapi juga aktif menyumbang dana suap. Mengapa? Karena kemenangan calon yang mereka jagokan identik dengan potensi penghasilan puluhan, bahkan ratusan juta rupiah dari kemenangan taruhan.
Fenomena ini menegaskan bahwa demokrasi, ketika tidak dibarengi dengan kedewasaan dan moralitas, dapat membawa dampak buruk yang signifikan terhadap mentalitas masyarakat.
Epilog: Mandat Suci di Tangan Para Pemimpin Baru
Indramayu telah memilih. Sebanyak 139 Kuwu baru akan segera menjabat, membawa janji perubahan dan perbaikan.
Namun, kisah Pilwu ini meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi para pemegang kebijakan. Demokrasi bukan hanya soal prosedur dan kotak suara, melainkan juga tentang integritas moral para pelakunya dan kematangan etika para pemilih. Masih perlukah pemilihan langsung dilanjutkan, ketika ia membuka celah bagi praktik suap dan perjudian yang menggerogoti mentalitas?
Jawabannya mungkin bukan terletak pada penghapusan hak memilih, melainkan pada pendidikan politik dan moralitas yang jauh lebih mendalam.
Kini, bola ada di tangan 139 Kuwu terpilih. Mereka bukan hanya menerima kekuasaan, melainkan sebuah mandat suci. Mandat untuk melawan godaan korupsi, untuk membangun desa tanpa harus berhutang budi pada praktik kotor, dan untuk membuktikan bahwa suara rakyat yang jujur jauh lebih berharga daripada semua uang taruhan di dunia.
Semoga fajar yang terbit di Indramayu pada Hari HAM ini benar-benar membawa cahaya harapan, bukan hanya bagi desa yang berteknologi digital, tetapi juga bagi hati dan nurani seluruh warganya. Jadikan kedaulatan rakyat sebagai berkah, bukan ajang pertaruhan.**
Indramayu, 11 Desember 2025
——-
![]()
