Polda Jateng Copot Jabatan AKBP Basuki


Polda Jateng Copot Jabatan AKBP Basuki

SEMARANG-JAYA NEWS.COM – Polda Jateng mencopot AKBP Basuki dari jabatan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan Rabu (26/11/2025), alasan pencopotan untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran berat kode etik. Salah satunya diberikan sanksi pencopotan.
Itu berkenan dengan kematian dosen Untag Dwinanda pada Senin 17 November lalu.

Telah beredar luas kabar bahwa AKBP Basuki adalah orang pertama yang mengetahui kematian dosen Untag itu. Juga yang melaporkan hal itu. Selain itu juga diketahui tinggal bersama di kamar kostel di Jl Telaga Bodas Gajahmungkur Semarang cukup lama sekitar dua tahun.

Pencopotan AKBP Basuki dilakukan pada Senin (24/11/2025) lalu.**

Ket.Pers
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!